HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Diduga Back Up BBM Illegal dan Cemarkan Nama Baik Media dan LSM, LIBAS dan Pers Laporkan Oknum Wartawan RH di Polda Riau

SRI IMELDA

- Redaktur

Selasa, 13 Februari 2024 - 12:43 WIB

50784 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PEKANBARU,Baranewsriau.com  – Kegiatan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diduga ilegal telah mencuat ke permukaan, disertai dengan tuduhan pencemaran nama baik terhadap wartawan dan LSM di Provinsi Riau. Hari ini, Lembaga Independen Bersatu (LIBAS) secara resmi melaporkan oknum wartawan berinisial RH ke Polda Riau, Jl. Patimura, Kota Pekanbaru, Selasa (13/2/24).

Laporan tersebut disampaikan oleh Lihgt Independen Bersatu (LIBAS) didampingi beberapa unsur lembaga dan organisasi PERS seperti, Ivestigasi Pamantau Pembangunan dan Hukum (IPPH), Lembaga Garuda Sakti (LGS), Ikatan Media Online (IMO) Riau, Alinsi Media Indonesia (AMI) Provinsi Riau, dan puluhan pemilik Media yang ada di Provinsi Riau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa Hukum LIBAS, Martin Zebu, membenarkan laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa RH dilaporkan karena diduga mencemarkan nama baik wartawan dan LSM di Provinsi Riau.

“Benar, RH sudah kita laporkan di DITRESKRIMUM Polda Riau hari ini, didampingi beberapa lembaga dan juga puluhan awak media,” jelas Zebua.

Martin Zebua menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim media dan LIBAS melakukan penelusuran ke lokasi yang diduga sebagai tempat penimbunan BBM ilegal di Jalan Soekarno Hatta, Kota Dumai. Mereka menemukan puluhan gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan BBM ilegal, namun saat mencoba mendekati salah satu gudang, mereka dihadang oleh sekelompok preman, bahkan diduga ada oknum TNI yang terlibat dalam insiden tersebut.

Baca Juga :  Peduli Dinas Pendidikan Provinsi Riau Resmikan Taman Literasi SMA Negeri 16 Pekanbaru, dan Terima Bantuan ATK

“Ironisnya, setelah melakukan penelusuran, kami menemukan bahwa seluruh jatah media dan LSM di Riau sudah diserahkan kepada salah satu oknum media, RH, di Kota Dumai,” ungkap Zebua.

“Oknum wartawan ini (RH_red) telah menggunakan nama seluruh wartawan dan LSM di Provinsi Riau demi mendapatkan ke untungan Pribadinya. Kami dari LIBAS, Media dan LSM tak pernah rerima uang dari RH. Lalu kenapa RH ini mengunakan nama kami, “tanya Zebua.

LIBAS, media, dan LSM di Riau menegaskan bahwa mereka tidak pernah menerima uang dari RH dan tidak mengetahui alasan RH menggunakan nama mereka untuk keuntungan pribadi. Atas dasar itu, mereka meminta Polda Riau untuk segera memproses laporan tersebut dan memanggil RH untuk dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Sudah jelas RH ini mencemarkan nama baik LSM dan Media di Provinsi Riau. Kami minta kepada Pihak Polda Riau segera usut kasus ini, dan jika terbukti salah, segera berikan hukuman sesuai UU yang berlaku,” tegas Mertin Zebua.

Ketua DPP Aliansi Media Indonesia (AMI) Provinsi Riau melalui Alexander alias Alex Cowboy, menyayangkan tindakan RH dan meminta perhatian serius dari Kapolda Riau untuk menanggapi permasalahan tersebut.

Baca Juga :  Siswa Setukpa Polri Angkatan 55 Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Al-Ikhlas Hendra Pekanbaru

“Ini perlu perhatian serius dari Pak Kapolda Riau. Kami tidak bisa menerima oknum wartawan yang menggunakan nama media dan LSM di Riau untuk mendukung praktik ilegal di Kota Dumai,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPW Ikatan Media Online Provinsi Riau, Bowo Bawamenewi, pihaknya mengecam tindakan RH yang mengatasnamakan Media dan LSM untuk mendukung penimbunan BBM ilegal di Dumai.

“Kami dari IMO tegaskan tidak pernah menerima uang atau jatah dari oknum wartawan RH. Kenapa RH ini menggunakan nama seluruh Media dan LSM? Kami minta kepada Kapolda Riau segera proses RH ini, kami merasa nama baik kami telah tercoreng oleh ulah oknum wartawan inisial RH ini,” paparnya.

Di tempat yang sama, Ketum LSM Investigasi Pamantau Pembangunan dan Hukum (IPPH), Rony BT, dan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Garuda Sakti (DPW LGS) Riau, Feri Yasman G, dengan kompak mengecam tindakan RH yang diduga mengaku sebagai wartawan untuk mendukung usaha penimbunan BBM subsidi di Dumai.

“Dengan adanya laporan ini, diharapkan penegak hukum dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada oknum wartawan RH jika terbukti bersalah, ” tegas Feri G dan Rony BT.

Sri imelda / Tim

Berita Terkait

Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Umri Kukuhkan 1.351 Lulusan, Rika Gunawan Raih Summa Cumlaude IPK 3.97
Wakil Rakyat Cekik Wakil Rakyat: Aksi Memalukan Anggota DPRD Pekanbaru di Bandara Jadi Tontonan Publik
Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Dugaan Gudang Bio Solar Ilegal di Tenayan Raya
Viral Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Korupsi PI SPRH Rp64 Miliar
Residivis Narkoba di Pekanbaru Kota Ditangkap Polda Riau, 2,14 Gram Sabu Disita
Cari Titik Temu Sengketa 8 Hektare Meranti Pandak, Warga Dialog dengan Kapolresta
Wujudkan Polri Humanis, Wakapolda Riau Gelar Minggu Kasih di GPIB Immanue

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Dengan Bismillahirrahmanirrahim, Riki Dermawan Mohon Doa dan Dukungan, Siap Mengemban Amanah untuk Raja Bejamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Waka Polres Rohil Tegaskan Santri Mitra Strategis Polri Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Simpang Nella Digerebek, Polres Rohil Tangkap Bandar Wanita Bawa Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Camat Bangko Turun ke Lokasi, Tinjau Banjir dan Pastikan Kondisi Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:09 WIB

2 Pengedar, 38,9 Gram Sabu, Rp7,1 Juta Disita di Melayu Besar

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:52 WIB

75 Tahun Humas Polri, Polres Rohil Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Iman

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Polsek Kubu Ringkus 4 Pengedar Sabu, 103,19 Gram Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Aset Pemda Rohil Mangkrak, Eks Pos Lantas Batu Enam Bagansiapiapi Jadi Sorotan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Senin, 26 Okt 2026 - 16:37 WIB