Dana Pinjaman Pensiunan ASN Diduga Dikuasai Oknum Pegawai Kantor Pos, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Redaksi

- Redaktur

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:06 WIB

501,598 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, BARANEWSRIAU.com | Seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Rokan Hilir melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan oknum pegawai Kantor Pos ke pihak kepolisian. Laporan tersebut terkait pencairan pinjaman resmi yang dananya tidak pernah diterima korban, meski cicilan pinjaman tetap dipotong rutin dari uang pensiunnya setiap bulan.

Berdasarkan keterangan pelapor, korban telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi pengajuan pinjaman di Kantor Pos. Pengajuan tersebut dinyatakan disetujui dan dana pinjaman dicairkan melalui aplikasi layanan keuangan Kantor Pos (aplikasi Pos/Oren), yang secara sistem tercatat menggunakan identitas dan rekening atas nama korban.

Namun dalam praktiknya, akses dan kendali terhadap aplikasi tersebut diduga dikuasai oleh pihak lain, dengan menggunakan nomor telepon yang bukan milik korban. Akibatnya, meskipun pencairan dana tercatat atas nama korban, uang pinjaman tersebut tidak pernah diterima atau dikuasai oleh korban sama sekali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, kewajiban cicilan pinjaman tetap berjalan dan dipotong secara otomatis dari dana pensiun korban setiap bulan. Kondisi ini menimbulkan kerugian materiil yang nyata dan berkelanjutan, mengingat korban sepenuhnya bergantung pada dana pensiun untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga :  Pastikan Api Padam,Personil Koramil 04/Kubu Patroli Sisa Kebakaran.

Dalam penanganan awal perkara, terlapor berinisial M H sempat mengakui telah mengambil dan menguasai dana pinjaman tersebut. Pengakuan itu diperkuat dengan rekening koran yang menunjukkan aliran dana.

Terlapor juga diketahui telah membuat surat pernyataan kesanggupan untuk mengembalikan dana pinjaman. Namun hingga saat ini, pengembalian belum dilakukan secara penuh, dan kesepakatan yang dibuat beberapa kali tidak dipenuhi.

Selain itu, pelapor juga mengungkap adanya dugaan pemalsuan tanda tangan ahli waris dalam dokumen administrasi pinjaman. Dugaan ini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk didalami lebih lanjut sebagai bagian dari proses hukum.

Sebagai informasi tambahan, kerugian tercatat sebesar Rp. 250 juta, pelapor menyampaikan bahwa terlapor saat ini tidak lagi bekerja di Kantor Pos.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, terlapor diketahui kini bekerja di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Rokan Hilir. Penjelasan ini disampaikan semata-mata untuk klarifikasi status pekerjaan terlapor, sementara proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Kasus ini telah resmi dilaporkan pada 20 Desember 2025 lalu, dan saat ini tengah dalam penanganan kepolisian. Pelapor berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, mengingat korban merupakan pensiunan ASN yang hak ekonominya diduga dirampas melalui penyalahgunaan sistem layanan keuangan.

Baca Juga :  Penggunaan Dana Desa 2024 Oleh Seluruh Penghulu di Rohil Masuk Agenda Pemeriksaan Inspektorat

Pihak keluarga korban pun berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami dari pihak keluarga berharap laporan korban dapat diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” ujar Sanusi, anggota DPRD Bengkalis sekaligus keluarga korban, Selasa (06/01/2025).

Pelapor juga mendesak adanya evaluasi dan pengawasan internal secara menyeluruh terhadap sistem layanan keuangan, khususnya pengelolaan aplikasi pencairan dana, agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak lagi merugikan masyarakat, terutama kalangan pensiunan.

 

 

Catatan Redaksi

Berita ini disusun berdasarkan keterangan pelapor, keluarga korban, serta dokumen pendukung yang disampaikan kepada redaksi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor berinisial M H belum memberikan klarifikasi resmi kepada redaksi. Redaksi juga masih berupaya menghubungi pihak Kantor Pos dan instansi terkait untuk memperoleh keterangan dan hak jawab guna menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.

Seluruh pihak yang disebut dalam berita ini tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan hukum tetap dari pengadilan.

 

 

 

Laporan: Alek Marzen

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Kapolsek Teluk Meranti: Pembangunan Jembatan Merah Putih Dimulai, Akses Jalan Sementara Disiapkan Warga dan Polri 
Tingkatkan Program Han Pangan, Babinsa Dampingi Petani.
TERSANGKA PEMBUNUHAN DI TAMBANG KAMPAR BEBAS: Kuasa Hukum Surati Kapolda Riau, Soal P19 Jaksa Tak Dikerjakan Polisi
Jaga Kebugaran Dan Perkuat Pendekatan Secara Humanis, Polres Rohil Gelar “Senam Pagi Sehat” Bersama Masyarakat.
PJR Riau Grak Cepat Evakuasi Tiga Korban Amankan Jalan: Kecelakaan di Tol Permai KM 38 Satu Orang Meninggal 
Bukan Terpecah Melayu Makin Kuat, Halal Bihalal LMB Nusantara Bukti Bangkitnya Semangat Jaga Marwah
Terendus Jaringan Solar Subsidi di Siak? Dua Pelaku Ditangkap, Modus Terstruktur Diduga Libatkan “Orang Dalam”
Kapolsek Panipahan Laksanakan Cooling Syistem Di Gereja HKBP Pasca aksi Demonstrasi, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif.

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 13:17 WIB

Tegas! Aliansi Relawan Datangi Bareskrim Laporkan Saiful MUJANI atas Tuduhan Makar

Minggu, 12 April 2026 - 10:59 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara

Rabu, 8 April 2026 - 10:09 WIB

Korupsi: Penyalahgunaan Kekuasaan, Bukan Pencopetan Kantong Negar

Sabtu, 4 April 2026 - 22:04 WIB

DPP AKPERSI Bekukan SK dan Mandat DPD Provinsi Banten, Tegaskan Penataan Organisasi dan Komitmen AD/ART

Jumat, 3 April 2026 - 15:29 WIB

DPP AKPERSI Bekukan Ketua DPC Kabupaten Bogor, Tegaskan Penegakan Disiplin Organisasi

Rabu, 1 April 2026 - 00:03 WIB

Hadiri Forum Bisnis Indonesia-Jepang, Presiden Prabowo Dorong Kemitraan Indonesia-Jepang Naik Kelas dan Lebih Cepat

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:29 WIB

Persatuan Pemuda Indonesia Timur di Jabodetabek: Halalbihalal Bertajuk “Torang Samua Basudara”

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:51 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Tingkatkan Program Han Pangan, Babinsa Dampingi Petani.

Senin, 20 Apr 2026 - 13:03 WIB