Besok, DPRD Rohil Dijadwalkan Gelar RDP Bahas Plasma 20 Persen PT Sindora Seraya, LSM TOPAN RI Rohil; Utamakan Kepentingan Masyarakat

Redaksi

- Redaktur

Minggu, 9 November 2025 - 23:02 WIB

50353 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com | Surat resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir yang beredar menunjukkan bahwa Komisi B DPRD Rohil akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tokoh masyarakat Kecamatan Batu Hampar.

Agenda tersebut membahas persoalan pembagian kebun plasma 20 persen dari Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan PT Sindora Seraya.

Dalam surat bernomor 100.3.2/DPRD-RH/2025/684 tertanggal 5 November 2025, disebutkan bahwa RDP akan dilaksanakan pada Senin, 10 November 2025, pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Rokan Hilir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat tersebut akan dihadiri oleh Komisi B DPRD Rohil, tokoh masyarakat Batu Hampar, serta OPD terkait, untuk membahas belum terealisasinya kebun plasma yang menjadi hak masyarakat sekitar.

RDP ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan masyarakat Kecamatan Batu Hampar yang meminta kejelasan terkait realisasi kebun plasma dari pihak perusahaan.

Komisi B DPRD Rohil disebut akan menindaklanjuti permasalahan itu guna mencari solusi bersama antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan.

Ketua DPRD Rohil Ilhami, S.Tr., Kep., hingga berita ini diterbitkan belum berhasil dikonfirmasi terkait wacana pelaksanaan RDP tersebut.

Baca Juga :  Dekan FEB UNILAK Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pelaksanaan MUSDA IKA FEB UNILAK 2025

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Rohil Cindy saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya agenda RDP tersebut. Ia menjelaskan bahwa Komisi B berperan sebagai penengah antara pihak perusahaan dan masyarakat.

” Iya benar, besok ada RDP. Kami dari Komisi hanya menjembatani permasalahan yang ada antara PT Sindora dan masyarakat. Kami membuka ruang dialog untuk penyelesaian masalah plasma ini, dan kami bukan pemutus permasalahan tersebut,” ujar Cindy.

Konflik antara masyarakat Batu Hampar dan PT Sindora Seraya sendiri bukanlah hal baru.

Persoalan sengketa lahan dan pembagian plasma sudah berlangsung cukup lama dan beberapa kali mencuat ke publik.

Lembaga Swadaya Masyarakat Team Operasional Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) Kabupaten Rokan Hilir menjadi salah satu pihak yang aktif memantau perkembangan kasus ini.

Ketua DPD TOPAN-RI Rohil Yusaf Hari Purnomo alias Arie Black menegaskan bahwa pihaknya sejak lama mengawal konflik antara PT Sindora Seraya dengan masyarakat Batu Hampar.

Ia bahkan pernah mengeluarkan pernyataan tegas terkait dugaan penyerobotan lahan oleh pihak perusahaan.

Baca Juga :  Jelang Pilkada Rohil,Personil Koramil 04/Kubu Swiping Pelabuhan.

” Kami, DPD LSM TOPAN RI Rohil, mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh PT Sindora Seraya yang diduga menyerobot lahan masyarakat Batu Hampar. Kami meminta aparat penegak hukum Polres Rohil untuk menindaklanjuti dan menuntaskan kasus ini agar tidak berlarut-larut,” tegas Arie Black dalam pernyataan tertulisnya, Senin (31/01/2022).

Sebelumnya, konflik tersebut kembali mencuat setelah adanya aktivitas pengerukan tanah oleh PT Sindora Seraya di area perkebunan yang diklaim masyarakat sebagai tanah warisan turun-temurun di kawasan Pematang Pandan, RT 004/RW 002, Kepenghuluan Bantayan, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir.

Aktivitas itu disebut telah berlangsung lebih dari satu tahun, dengan dampak kerusakan pada lahan dan tanaman milik warga seperti durian, manggis, dan tumbuhan produktif lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Sindora Seraya belum dapat dikonfirmasi terkait konflik lahan maupun rencana RDP yang akan digelar DPRD Rohil. (Lek)

 

 

 

 

Sumber: https://www.bualbual.com/2022/01/31/dpd-topanri-rohil-mengutuk-keras-tindakan-pt-sindora-seraya-diduga-serobot-lahan-masyarakat-batu-hampar

 

DPD Topan-RI Rohil Mengutuk Keras Tindakan PT. Sindora Seraya, Menyerobot Lahan Masyarakat Batu Hampar

 

 

 

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Polisi Segel 8 Rumah Terduga Narkoba Di Panipahan.
Ciptakan Keamanan Objek Vital, Personil Koramil 04/Kubu Patroli PHR.
Pererat Sinergi, Kapolsek Kubh Gelar Silaturahmi Dengan Perangkat Desa.
Polsek Kubu Gerebek Tempat Penjual Sabu, Amankan Pelaku Dan Uang Tunai Hasil Penjualan.
Rohil Resmi Ditunjuk Tuan Rumah Kejurprov Catur Riau ke-37 Tahun 2026
Kapolsek Kubu Bahas Strategi Pemberantasan Narkoba Hingga Ke Desa Bersama Forum Masyarakat Anti Pekat.
Ciptakan Situasi Kondusif, Kapolsek Kubu Gelar Silaturahmi Dan Cooling Syistem Dengan masyarakat.
Hindari Penyebaran PMK, Babinsa Koramil 04/Kubu Cek Ternak Warga.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Segel 8 Rumah Terduga Narkoba Di Panipahan.

Rabu, 15 April 2026 - 12:59 WIB

Ciptakan Keamanan Objek Vital, Personil Koramil 04/Kubu Patroli PHR.

Rabu, 15 April 2026 - 11:37 WIB

Pererat Sinergi, Kapolsek Kubh Gelar Silaturahmi Dengan Perangkat Desa.

Selasa, 14 April 2026 - 21:03 WIB

Polsek Kubu Gerebek Tempat Penjual Sabu, Amankan Pelaku Dan Uang Tunai Hasil Penjualan.

Selasa, 14 April 2026 - 17:42 WIB

Kapolsek Kubu Bahas Strategi Pemberantasan Narkoba Hingga Ke Desa Bersama Forum Masyarakat Anti Pekat.

Selasa, 14 April 2026 - 14:28 WIB

Ciptakan Situasi Kondusif, Kapolsek Kubu Gelar Silaturahmi Dan Cooling Syistem Dengan masyarakat.

Selasa, 14 April 2026 - 12:09 WIB

Hindari Penyebaran PMK, Babinsa Koramil 04/Kubu Cek Ternak Warga.

Selasa, 14 April 2026 - 11:58 WIB

Polres Rohil Bersama Polda Riau Lakukan Penggeledahan Rumah Diduga Bandar Narkoba.

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Polisi Segel 8 Rumah Terduga Narkoba Di Panipahan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 13:40 WIB