Berkali-kali Sodomi Anak Laki-laki Usia 16 Tahun, Oknum Pendeta Ditahan Personil Polsek Tambusai Utara

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Sabtu, 14 September 2024 - 13:56 WIB

50157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Personil Polsek Tambusai Utara Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkapan Kasus dugaan Tindak Pidana (TP), dilakukan perbuatan Cabul, Senin (9/9/2024) sekitar pukul 16.00 Wib.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Tambusai Utara Iptu Suheri Sitorus SH MH, membenarkan telah mengamankan Seorang Laki-laki, diduga Pelaku Tindak Pidana Cabul.

“Dengan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Wilayah Tambusai Utara, pada Senin 19 Agustus 2024 sekitar pukul 12:30 Wib,” kata Mantan Kapolsek Rambahhilir ini.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelapor BT (49), sedangkan, Tersangka inisial JHS (45), dengan Korban inisial AAT (16),” kata Iptu Suheri Sitorus, Perwira yang pernah menjabat Humas Polres Rohul ini.

Iptu Suheri Sitorus SH menjelaskan, pada Senin 8 Juli sekitar pukul 21.00 Wib, Pelapor dikumpuli Pendeta yang berinisial MS.

“Kemudian, diberitahu Pendeta itu bahwasanya pendeta tesebut telah merekam interogasi terhadap anak Pelapor, berinisial AAT,” ungkapnya.

Karena, sebelumnya Pendeta tersebut, telah curiga terhadap hubungan antara ATT dengan Oknum Pendeta JHS, lalu Pendeta tersebut memperlihatkan kepada Pelapor rekaman tersebut.

Baca Juga :  Sejarah Terbanyak, Polsek LBJ Ringkus Pengedar Sabu, 51,72 Gram Diamankan

Kemudian, memberitahu, hal tersebut tidak dapat dibiarkan, lalu setelah itu langsung bubar dan Pulang ke rumah masing-masing, selanjutnya, pada Rabu 10 juli 2024, melaporkan hal tersebut ke Kantor Polsek Tambusai Utara, guna proses hukum lebih lanjut.

Sementara Oknum Pendeta JHS tersebut mengakui perbuatan Sodom tersebut, terhadap Korban ATT dilakukan dari Tahun 2021 sampai tahun 2024, serta sudah tidak terhitung lagi Oknum Pendeta tersebut melakukannya.

Adapun, bermula kejadian Sodom itu dilakukan Oknum Pendeta terhadap Korban, pertama sekali modusnya, Korban disuruh pijat Oknum Pendeta, sehingga terjadi perbuatan Sodom kepada Korban

Pertama sekali dilakukan perbuatan bejatnya di salah Satu Rumah Ibadah atau Gereja di Perkebunan Wilayah Tambusai Utara berlanjut hingga sampai Tahun 2024

“Perbuatan Sodom tesebut sudah tidak terhitung lagi berapa kali dilakukan oknum Pendeta kepada Korban. Setiap kali melakukan aksinya Oknum Pendeta tersebut memberikan Hadiah berupa HP, Uang dan membelikan Pakaian Korban,” Kapolsek kembali menjelaskan.

Baca Juga :  Serius Berantas Judi Online, Dua Pelaku Diamankan Sat Reskrim Polres Rohul

Atas adanya laporan Kepolisian, pada Jumat (6/9/2024) sekitar pukul 12.30 Wib telah diantarkan Surat Panggilan Tersangka kepada JHS untuk diperiksa sebagai Tersangka di Polsek Tambusai Utara, guna proses hukum.

“Lalu, pada Senin (9/9/2024) sekitar pukul 17.30 Wib, datang seseorang, mengaku berinsial JHS ke Polsek Tambusai Utara menghadiri Surat Panggilan, stelah diambil keterangan, Pelaku diamankan di Polsek Tambusai Utara,” tegas Kapolsek.

Iptu Suheri merincikan, adapun Barang Bukti yang diamankan, berupa Satu Unit Hand Phone merk Oppo A31 warna Biru, Satu Unit Hand Phone Vivo Y02T warna Silver, Satu Lembar Surat Akte Kelahiran, Satu Helai Baju milik Korban, Satu Helai Celana milik Korban dan Satu Helai Celana dalam milik Korban.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (2) UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.

(RP)

Berita Terkait

Safari Ramadhan Di Desa RTB Di Hadiri Bupati Dan Wabup
Oknum Wali Korong Tanjung Lolo Mafia BBM Subsidi, Peti Aniaya Dan Memeras 4 Jurnalist
Banyak penimbunan BBM ilegal di jalan Gatot Subroto kota Dumai
Perbuatan Tragis Dan Tak Bermoral Pencabulan Anak Tiri, Berujung Kematian Istri di Kecamatan Tambang
Lapor Pak Kapolda Riau, Aktivitas Dadu Guncang Bebas Beroperasi di Ibukota Bagansiapiapi, Bos Besar Terkesan Kebal Hukum
Bupati Dan Wabup Terpilih ikuti Gladi Di Istana Mardeka
Gabungan Bea Cukai-Polri Kembali Gagalkan Penyelundupan 20 kg Sabu
Amankan 9 Orang di Kabupaten Rokan Hulu, TNI AD Temukan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:59 WIB

Dapat Laporan Anak Diterkam Buaya,Danramil 04-Kubu Ikut Lakukan Pencarian.

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:34 WIB

Jelang Idul Fitri, Koramil 04-Kubu Tingkatkan Pengamanan Pelabuhan.

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:38 WIB

Miris…!, Bangunan SDN 017 Balam Sempurna Kota Mangkrak, Murid Belajar Di Teras Masjid.

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:44 WIB

Antisifasi Penularan PMK,Personil Koramil 04-Kubu Giat Cek Ternak Warga.

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:19 WIB

TP PKK Rohil Kunjungi Ponpes As-Sunnah Bagansiapiapi.

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:03 WIB

Kamaruddin, S.Pd., MM., Sukses Membawa SD Negeri 001 Panipahan Raih Juara Umum di Kejuaraan PORSEDA 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:20 WIB

Personil Koramil 04-Kubu Ajak Warga Tingkatkan Keamanan Dan Ketertiban Jelang Idul Fitri.

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:56 WIB

Ketua Garda Milenial Bijak Tanggapi Aksi Demonstrasi 

Berita Terbaru

PEKANBARU

Polda Riau Ambil Langkah Dan Strategi , Untuk Kemajuan Bersama

Jumat, 21 Mar 2025 - 02:08 WIB