DPP AMI Apresiasi Gubernur Riau Abdul Wahid dan Fadila Saputra atas Kepedulian terhadap Pendidikan Anak Kurang Mampu

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:33 WIB

50541 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU |  Kepedulian terhadap dunia pendidikan kembali ditunjukkan oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, yang melalui Fadila Saputra selaku Dewan Kehormatan DPP Aliansi Media Indonesia (AMI), telah memberikan bantuan seragam sekolah kepada salah satu siswi SMK Negeri 7 Kota Pekanbaru yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Atas bantuan tersebut, Dewan Pimpinan Pusat AMI menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam. Ketua Umum DPP AMI, Ismail Sarlata, dalam siaran persnya pada Sabtu (14/06/2025), menyebut bantuan ini sebagai bentuk nyata dari tanggung jawab moral pemerintah dalam mendukung pemenuhan hak-hak dasar pendidikan bagi anak-anak bangsa.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Abdul Wahid, Gubernur Riau, melalui Bapak Fadila Saputra dari Dewan Kehormatan DPP AMI, atas bantuan baju sekolah bagi siswi SMK Negeri 7 yang orang tuanya sehari-hari bekerja sebagai ojek online. Ini adalah wujud nyata kepedulian terhadap pendidikan,” ungkap Ismail.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ismail juga menyampaikan rasa terima kasih kepada sejumlah pihak yang turut membantu proses penyaluran bantuan tersebut, antara lain Kepala Perwakilan Ombudsman RI Riau Bambang Pratama, Kasubag Kepegawaian Dinas Pendidikan Riau Alfira, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Adela, serta Kepala Sekolah SMK Negeri 7 Pekanbaru.

Baca Juga :  Diduga Menimbulkan Kekisruhan dan Tidak Bermoral, Aliansi Media Indonesia Dukung Penuh Tindakan Bupati Rokan Hilir

Dalam penjelasannya, Ismail Sarlata menekankan pentingnya mencegah potensi kekerasan psikis terhadap siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, seperti perundungan akibat tidak memiliki perlengkapan sekolah. Hal ini, menurutnya, dapat menjadi pelanggaran terhadap Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 yang mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

Ismail merinci, dalam Permendikbud tersebut, khususnya Pasal 6 dan Pasal 8, ditegaskan bahwa bentuk kekerasan psikis seperti penghinaan, pengabaian, hingga perbuatan mempermalukan siswa karena kondisi ekonominya dapat berdampak buruk terhadap psikologi anak dan menyebabkan mereka kehilangan kepercayaan diri.

“Pengabaian terhadap hak dasar siswa, seperti tidak memiliki seragam karena kondisi ekonomi orang tua, bukan sekadar masalah sepele. Ini bisa masuk dalam kategori kekerasan psikis yang sangat merugikan perkembangan anak,” tegasnya.

Selain menyoroti pentingnya mencegah kekerasan psikis, DPP AMI juga menyoroti Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, khususnya Pasal 12 huruf a, yang secara tegas melarang komite sekolah menjual pakaian seragam atau bahan ajar di sekolah. Menurut Ismail, peraturan ini harus dikawal ketat agar tidak diselewengkan oleh oknum yang menjadikan aturan itu seperti “permen karet” — lentur dan disalahgunakan sesuai kepentingan.

Baca Juga :  UMK 2026 Berlaku, Disnaker Pekanbaru Siap Monitoring Kepatuhan Perusahaan 

“Kita ingin satuan pendidikan benar-benar menjalankan regulasi yang ada. Jangan ada lagi praktik menjual seragam sekolah oleh komite, karena itu melanggar aturan dan membebani orang tua siswa,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Ismail Sarlata mengajak seluruh pengurus Aliansi Media Indonesia dari tingkat pusat hingga daerah untuk terus mengawal dunia pendidikan, terutama dalam memastikan setiap anak bangsa memperoleh haknya atas pendidikan yang layak dan bebas dari tekanan sosial maupun ekonomi.

“Jangan biarkan anak-anak kita kehilangan masa depannya hanya karena orang tuanya tidak mampu membeli seragam. Jangan biarkan anak-anak berhenti sekolah karena dibully, dirundung, atau dipermalukan. Pendidikan adalah garda terdepan untuk masa depan Indonesia,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa perjuangan untuk memenuhi hak anak adalah bagian dari perjuangan mencerdaskan kehidupan bangsa. DPP AMI, tegasnya, akan selalu hadir mengawasi dan memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada anak dan masa depan mereka.

“Tanpa pendidikan, bangsa akan gelap. Tugas kita adalah menyalakan lentera itu, sekecil apa pun kontribusinya,” tutup Ismail.

Sumber: DPP AMI

Berita Terkait

Polda Riau Diapresiasi BKSDA Ungkap Kasus Rusak Mangrove 118 Ha
Penanaman Pohon Bersama di  Mapolda Riau, Komjen Chrysnanda: Jaga Lingkungan Tugas Bersama.
Kejati Riau Periksa Dokumen Pengadaan IFP Disdik Riau TA 2024, Ini Penjelasannya
Gerak Cepat Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Rumbai
Ratusan Gerakan Kompak, SMPN 4 Pekanbaru Rayakan Hari Anak Nasional dengan Senam dan Sarapan Sehat
Buka Akses Pendidikan, SMAN 8 Pekanbaru Jalankan Program Belajar Jarak Jauh bagi Anak Putus Sekolah
Perda Riau 2017 Dinilai LPSK Jadi Terobosan Progresif Lindungi Saksi dan Korban
Kawal Aksi Bersih Drainase Jalan Sudirman, Ditlantas Polda Riau Tangani Titik Banjir Depan RS Awal Bros

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:51 WIB

Tanamkan Karakter Islami Sejak Dini, Murid TK Islam Ummi Kamaliyah Antusias Belajar Doa, Huruf, dan Angka

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:43 WIB

Diduga Kabur Saat Pengembangan, AM Masih Diburu Polisi

Senin, 27 Juli 2026 - 23:26 WIB

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Juli 2026 - 20:51 WIB

Diduga Terjadi Kerusakan Bibit Mangrove Di Teluk Pulai, LSM KPK RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kawasan Pesisir Dan Penegakan Hukum.

Senin, 27 Juli 2026 - 13:38 WIB

Polsek Kubu Pantau Kesiapan Lahan Tanam Jagung Kuartal II 2026 Guna Dukung Ketahanan Pangan.

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:50 WIB

Bersama LAMR Meranti Rawat Mangrove Demi Masa Depan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:23 WIB

PEMKAB Rohil dan PT JATIM Bersinergi Percepat Perbaikan Jalan Sudirman–Pelita Kuba

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:01 WIB

Polda Riau Diapresiasi BKSDA Ungkap Kasus Rusak Mangrove 118 Ha

Berita Terbaru

SIAK

Diduga Kabur Saat Pengembangan, AM Masih Diburu Polisi

Selasa, 28 Jul 2026 - 07:43 WIB

ROKAN HULU

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Jul 2026 - 23:26 WIB