Sukacita Natal Tahun 2023, 942 Narapidana Riau Terima Remisi, 6 Orang Langsung Bebas

SRI IMELDA

- Redaktur

Senin, 25 Desember 2023 - 14:21 WIB

50354 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, Baranewsriau.com – Sukacita Natal membawa kebahagiaan bagi banyak orang, tak terkecuali bagi narapidana yang sedang menjalani hukuman di Riau. Sebanyak 942 narapidana yang beragama Nasrani mendapatkan Remisi Khusus (RK) atau pengurangan masa hukuman pada perayaan hari besar keagamaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 936 narapidana memperoleh RK I atau pengurangan masa hukuman sebahagian dan 6 orang lagi mendapatkan RK II atau dinyatakan bebas setelah masa hukumannya dikurangi remisi. Penyerahan secara simbolis remisi Natal di Riau dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru dan turut dihadiri perwakilan narapidana Lapas Perempuan Pekanbaru, Senin (25/12/2023).

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir saat penyerahan secara simbolis RK Natal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Subakdo Wulandoro serta tampak hadir Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Sapto Winarno, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru Desi Andriyani dan Kepala Lapas Kelas IIB Selatpanjang Sugiyanto dan Kepala Sub Bidang Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerja Sama Muliawarman.

Baca Juga :  Antusias Warga di Perumahan Griya Firdaus Permai Kelurahan Tuah Madani , Kecamatan Tuah Madani Melakukan Bukber pada Rahmadan 1445 H/2024 M

Dalam siaran persnya Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi menyampaikan warga binaan yang ada di Riau sampai saat ini berjumlah 14.555 orang dengan rincian tahanan berjumlah 2.874 orang, Narapidana berjumlah 11.681 orang, kapasitas Hunian lapas dan rutan se wilayah Riau : 4.373 sehingga mengalami over kapasitas sebesar 333 %. Untuk wilayah Riau yang beragama Nasrani berjumlah 1.462 orang. “Dari jumlah tersebut, Kanwil Kemenkumham Riau telah mengusulkan 985 narapidana dan anak untuk mendapatkan remisi. Tetapi yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi hanya berjumlah 942 orang, dimana 6 orang langsung bebas saat di hari perayaan Natal Tahun 2023,” terang Kadiv Pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkannya, RK Natal ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif, sesuai peraturan perundang-undangan. Remisi yang didapatkan hari ini merupakan apresiasi pemerintah dalam bentuk reward/hadiah berupa pengurangan masa hukuman. Juga sebagai wujud pembinaan yang diharapkan dapat menyemangati seluruh warga binaan agar tetap konsisten dalam memperbaiki diri, sehingga dapat kembali berintegrasi kepada masyarakat. “Semoga remisi yang diperoleh dapat menjadi pemicu untuk tetap bersikap dan berperilaku baik serta senantiasa menaati tata tertib selama menjalani hukuman di lapas/rutan/LPKA. Juga perubahan perilaku dan sikap menuju warga negara yang baik dan taat hukum, yang harus saudara cerminkan kepada masyarakat dan bangsa setelah bebas nanti,” Mulyadi.

Baca Juga :  DR Yudhi Krismen US, SH., MH Law Firm TKP dan Dewan Kode Etik DPP AMI : " Tak Indahkan Somasi, Siap Laporkan Adius Saleh Rajo Mudo Ketua KAN Solok

Lebih lanjut, Kadiv Pemasyarakatan menyebut bahwa 16 lapas/rutan/LPKA saat ini dalam keadaan kondusif dan terkendali. Dalam rangka kesiapsiagaan dan kewaspadaan menghadapi kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban, seluruh petugas lapas/rutan/LPKA pun dilarang cuti mulai 7 hari sebelum hari Natal dan 7 hari setelah Tahun Baru 2024. Hal ini dilakukan agar perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan aman, dan lancar serta sebagai bentuk dukungan kerukunan antar umat beragama khususnya di Provinsi Riau.

(Sri imelda)

Berita Terkait

ANTISIPASI EL NINO 2026, POLDA RIAU & FORKOPIMDA PERKUAT SINERGI CEGAH KARHUTLA
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
MONITORING WFH, Kanwil Ditjenpas Riau Pastikan Kinerja Pegawai Tetap Optimal dan Terukur 
Kelurahan Rintis Jadi Lokasi Penilaian Lomba “AKU HATINYA PKK” Bukti Semangat Perempuan Bangun Lingkungan 
Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital
22 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Jadi Pupuk Kompos, Kejati Riau: Penegakan Hukum Ramah Lingkungan 
BBPOM PEKANBARU GELAR BIMTEK PENGENDALIAN RESISTANSI ANTIMIKROBA, TEKAN PENJUALAN ANTIBIOTIK TANPA RESEP
Diganjar Denda Rp.5 Juta Saat Tak Hadir Sidang, Ketua LPM Rumbai Barat Melawan: “Cacat Hukum!”

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:36 WIB

Cegah Karhutla, Personil Koramil 04/Kubu Patroli Lahan.

Rabu, 29 April 2026 - 10:14 WIB

Seorang pria Diamankan Polsek Kubu Bersama Barang Bukti Narkoba.

Rabu, 29 April 2026 - 06:33 WIB

Polsek Kubu Ungkap Kasus Narkoba, Satu Pria Diamankan Bersama Barang Bukti

Senin, 27 April 2026 - 11:24 WIB

Antisipasi Penularan PMK, Personil Koramil 04/Kubu Lakukan Pengecekan Ternak.

Minggu, 26 April 2026 - 09:19 WIB

Ciptakan Suasana Kondusif, Personil Koramil 04/Kubu Bersama Polri Dan Upika Giat Patoli Bersama.

Sabtu, 25 April 2026 - 16:16 WIB

Kapolres Bersama Wabup Rohil Hadiri Dan Lepas Keberangkatan Calon Haji Panipahan.

Sabtu, 25 April 2026 - 15:13 WIB

Ciptakan Situasi Kondusif, Patroli Sinergitas TNI-Polri Bersama Upika Kecamatan Kubu.

Sabtu, 25 April 2026 - 11:17 WIB

KAPOLRES ROHIL BERSAMA WAKIL BUPATI HADIRI DAN LEPAS KEBERANGKATAN CALON JAMAAH HAJI PANIPAHAN

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Cegah Karhutla, Personil Koramil 04/Kubu Patroli Lahan.

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:36 WIB