Oknum Kepsek Dilaporkan Ke Polda Riau, Sat Reskrim Polres Rohul Lakukan Pemeriksaan Saksi-saksi, Ternyata Begini Kasusnya

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Jumat, 23 Agustus 2024 - 21:33 WIB

50410 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Dalam kasus dugaan Tindak Pidana (TP) Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang dilakukan Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri di Negeri Seribu Suluk, Personil Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul), Kamis (22/8/2024) akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Tiga Saksi.

Kasus tersebut, sesuai Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan/Pengaduan (SP2HP) yang diterima Pelapor NA yang juga Guru di SDN 003 Rambah, dengan Nomor: B/1310/VIII/RES.1.24/2024/Reskrim, Pasir Pangaraian 16 Agustus 2024.

Atas hal ini, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, menyampaikan, kalau tahapan dan perkembangannya masih dalam penyelidikan.

“Itu, sudah dikirim SP2HP, kalau gak salah Hari ini, pemeriksaan Saksi-saksi, ada Tiga Orang,” tuturnya.

Lanjut Perwira dengan Tiga Balok ini, itu Tindak Pidana Khusus, butuh proses. “Periska ahli, setelah pemeriksaan Saksi-saksi,” terang Kasat AKP Dr Raja Kosmos kepada Media.

Sementara itu, Kasubsie Penmas Polres Rohul Ipda Suwamra Jonrefly SAP, dikonfirmasi menjelaskan, terkait perkara sudah dikonfirmasi ke Penyidik.

“Jadi sampai dengan saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan Saksi-saksi,” tulis Ipda Suwamra Jonrefly.

Di tempat berbeda, Advokat Yusuf Nasution SH MH, membenarkan ada Kliennya, Seorang Guru SDN, melaporkan Oknum Kepala Sekolahnya, ke Polda Riau.

“Iya Kita buat laporan pengaduan ke Polda Riau, tapi untuk penanganannya dilakukan di Mapolres Rohul,” kata Yusuf Nasution.

Baca Juga :  Giat Sholat Isya dan Taraweh Ramadhan Keliling Di Masjid Jami' Begini Pesan Kapolsek Tambusai

Lanjutnya, perlu diingat Pasal 32 (1) UU No 11 tahun 2008 tentang ITE yang berbunyi, Setiap seseorang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik, milik orang lain atau milik publik.

“Kemudian, Jo Pasal 34 tentang pemalsuan, jo Pasal 35 tentang manipulasi, penciptaan, perubahan penghilangan, pengrusakan dan/atau dokumen elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik, diancam dengan hukuman penjara maksimal 8 Tahun, Jo Pasal 406 KUHP,” imbuhnya.

(Raja Paluta)

Berita Terkait

Febri Banjir Orderan, Pernikahan Milenial Alfa Syahputra Bawa Keberkahan bagi Pengusaha Papan Bunga
Penyuluhan Hukum LLMB Rokan Hulu di Tandun, Camat Harap LLMB Jadi Pengayom
Kekayaan Rp18 Miliar Firdaus – Afrida Disorot, TOPAN RI Desak Kejati Riau Lakukan Pemeriksaan
Kepala Desa Sontang Zulfahrianto, Resmikan Indomaret Syukuran & Pembagian Sembako
Dugaan Pungli SMP N 8 Kunto Darussalam Melalui Komite Sekolah, Bupati Rohul : “Akan Saya Tindak Tegas Kalau Memang Terbukti”
Waka Polres Rohul Hadiri Rapat Teknis Sambut Malam Takbiran Idul Fitri 1446 H
Safari Ramadhan Di Desa RTB Di Hadiri Bupati Dan Wabup
Bupati Dan Wabup Terpilih ikuti Gladi Di Istana Mardeka

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:53 WIB

Hadirkan Pakar Hukum, Polda Riau Bedah Tuntas UU KUHP dan KUHAP Baru

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:10 WIB

LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:10 WIB

Pemprov Riau Melalui Disdik Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah, Ini Aturannya

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:26 WIB

Gema Isra Mi’raj di Lapas Pekanbaru: Ratusan Warga Binaan Larut dalam Doa dan Syukur

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:57 WIB

Prosedur Cepat, Transparan, dan Lingkungan Bersih: Eks Menteri PDT Apresiasi Pelayanan Lapas Pekanbaru 

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:38 WIB

Pendidikan Cemerlang: SMAN 9 Pekanbaru Raih Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:31 WIB

Lapas llA Pekanbaru Jaga Kebugaran dan Kedisiplinan, Ratusan Warga Binaan Semangat Ikuti Senam Pagi

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:18 WIB

Gelar Jumat Curhat Polda Riau di Polsek Sukajadi, Serap Aspirasi Masyarakat dan Pelaku Usaha

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Polsek Kubu Ungkap Kasus Sabu, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:39 WIB

KEPULAUAN MERANTI

LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:10 WIB