Hak Jawab AKPERSI: FGD Pendidikan Bukan Program Berbayar, Keikutsertaan Kepala Sekolah Sukarela  

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Senin, 25 Mei 2026 - 23:37 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Organisasi profesi pers ini meluruskan pemberitaan media online “mattanews.co” yang dinilai menimbulkan persepsi adanya pungutan pada kepala sekolah

JAKARTA, Senin 25/5/2026, baranewsriau.com – Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menegaskan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang pendidikan yang digelar pihaknya merupakan program mandiri organisasi profesi pers, dan tidak pernah mewajibkan kepala sekolah untuk membayar iuran atau biaya apa pun.

Penegasan itu disampaikan Ketua Umum AKPERSI, Bang Rino Triyono, menanggapi pemberitaan media online “mattanews.co” terkait kegiatan FGD yang dinilai menimbulkan persepsi adanya pungutan kepada kepala sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“FGD ini merupakan forum diskusi edukatif yang membahas peran media dalam dunia pendidikan dan penguatan jurnalis. Kegiatan ini dilaksanakan secara mandiri. Apabila ada partisipasi atau sumbangan dari beberapa kepala sekolah, sifatnya sukarela dan tidak pernah dipatok ataupun diwajibkan,” ujar Bang Rino.

Menurutnya, kehadiran sejumlah kepala sekolah dalam FGD tersebut murni sebagai bentuk sinergi antara dunia pendidikan dan insan pers untuk membangun literasi, edukasi publik, serta menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih sehat dan transparan.

Baca Juga :  Kombes Budi Hermanto dan Brigjen Ade Ary: Persahabatan yang Kuat Sebelum Serah Terima Jabatan

AKPERSI menyayangkan adanya pihak yang dinilai menggiring opini seolah terdapat kewajiban biaya bagi kepala sekolah.

Organisasi profesi pers ini menilai hal tersebut tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

Terkait komentar dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten OKI, AKPERSI menyatakan komentar itu belum sesuai substansi kegiatan.

“AKPERSI mengimbau agar setiap pernyataan didasarkan pada fakta kegiatan. Ini kegiatan organisasi profesi pers yang bertujuan edukatif dan membangun sinergitas positif dengan dunia pendidikan,” tegas Bang Rino.

Selain itu, AKPERSI juga menyayangkan pemberitaan media online “mattanews.co” yang dinilai belum memuat konfirmasi kepada pihak AKPERSI maupun panitia sebelum terbit.

“Kami berharap prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dapat diterapkan. Prinsip cover both sides penting agar informasi kepada masyarakat tidak menggiring opini sepihak,” ujarnya.

Baca Juga :  Langsung Dari Istana: 264 Siswa SMAN 84 Belajar Fungsi Lembaga Negara Sejak Dini di Aula Hoegeng

AKPERSI berharap pimpinan redaksi media terkait dapat memberikan edukasi kepada wartawan mengenai penerapan Kode Etik Jurnalistik, pentingnya verifikasi, dan klarifikasi sebelum suatu informasi dipublikasikan.

“Kami ingin menciptakan insan pers yang kompeten, profesional, dan menjunjung tinggi etika jurnalistik. Karena itu, setiap pemberitaan seharusnya mengedepankan fakta, konfirmasi, serta keberimbangan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat,” tutupnya.

AKPERSI menyatakan tetap terbuka untuk kolaborasi positif antara media dan dunia pendidikan demi kepentingan masyarakat luas.

 

Rilis DPP AKPERSI

Catatan redaksi:

Berita ini merupakan hak jawab AKPERSI atas pemberitaan sebelumnya. Ruang hak jawab dan koreksi tetap terbuka bagi pihak-pihak terkait sesuai Pasal 5 UU Pers No. 40/1999.

 

Sumber: DPP AKPERSI

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Advokat Asal Rokan Hilir Sri Wahyuli Jadi Sorotan, Berhasil Menangkan PK di Mahkamah Agung
Diskusi Hangat Pemkab Meranti dan Bulog Demi Pangan Kepulauan
Apakah Semua Pers “Londo Ireng”? AKPERSI Ingatkan Presiden
1.177 Perwira Remaja TNI-Polri Ikuti Praspa 2026 di Halaman Istana Merdeka
BRN Tegas Bantah Prabowo Intervensi Hukum, Minta Hotman Paris Ralat Pernyataan
Soal Kunjungan Jokowi, GPNII ngatkan DPR Hormati Hak Konstitusional Warga Negara
DPR Jangan Sibuk Urusi Kunjungan Jokowi, GPNI Dorong Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Bupati Meranti Dorong DPR RI Masukkan Kebijakan Afirmatif untuk Daerah Kepulauan di RUU

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Kapolsek Kubu Bersama Camat Cek Kesiapan 26 Paskibra Jelang HUT RI Ke-81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Kapolsek Kubu Turun Langsung Pantau Tanaman Jagung Bersama Petani Di Desa Teluk Piyai Pesisir.

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:52 WIB

DLH Rohil Intensifkan Bersih Lingkungan di Bangko, Cegah Penyebaran Malaria Saat KLB

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Diduga Zona Hijau Dirambah, Tim Media Temukan Alat Berat Dan BBM Bersubsidi Di Sungai Daun.

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Polsek Kubu Tangkap Pejual Sabu, 2,44 Gram Barang Bukti Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Kapolres Rohil Perkuat Sinergitas Dengan Pengadilan Negeri Rohil Kelas IB Bahas Penegakan Hukum Dan Implementasi KUHP Baru.

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Polsek Kubu Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Bersama Petani, Dukung Asta Cita Swasembada Pangan.

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Turun Ke Masyarakat Pesisir Sinaboi Menjawab Keresahan Maraknya Malaria.

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

Kunjungan Bawaslu ke LAMR Meranti Bahas Pengawasan Pemilu 2029

Sabtu, 8 Agu 2026 - 03:58 WIB

KEPULAUAN MERANTI

Sofyan Hamzah Dukung Buku Sejarah Perjuangan Kabupaten Meranti

Sabtu, 8 Agu 2026 - 02:32 WIB