Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Siak Lakukan Penggeledahan Perkara Pemerasan dan Gratifikasi Pengadaan Barang 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:36 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak-Riau, baranewsriau.com – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Siak pada hari Selasa 03-03-2026 sekitar pukul 10.00 WIB s/d pukul 15.00 WIB, yg dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Siak, Galih Aziz, S.H., M.H., melakukan Penggeledahan di 2 (dua) tempat berbeda berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Siak dan Penetapan Izin Penggeledahan dari Ketua Pengadilan Tipikor PN Siak Sri Indrapura. Selasa (3/03/2026).

Baca Juga : 

Sehubungan dengan Penyidikan Perkara Dugaan Pemerasan dan/atau Gratifikasi Pengadaan Barang dan Jasa pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Siak Tahun 2025.

Bahwa kedua tempat yang dilakukan penggeledahan tersebut yaitu :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Siak

2. Rumah Milik Sdr. J E selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Siak dari tahun 2022 s/d 2025

Baca Juga :  Pasi Ops Kodim 0322/Siak Hadiri Rapat Paripurna DPRD Siak: Bahas RAPBD-P 2025 

Dari kedua tempat tersebut, Penyidik berhasil menyita beberapa dokumen maupun barang-barang lainnya yang diduga kuat berhubungan dengan tindak pidana yang disangkakan.

Selanjutnya dokumen dan barang-barang tersebut dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Siak untuk didalami oleh Tim Penyidik guna kepentingan penyidikan.

 

Sumber: Kasintel Kejari Siak

(Ros.H)

Berita Terkait

Kapolda Riau di Polres Siak: Polri Harus Jadi Problem Solver, Cepat dan Adaptif Hadapi Tantangan 
Polsek Lubuk Dalam Amankan 3 Orang Pelaku Curat, Kerugian Korban Capai Rp.40 Juta
Terendus Jaringan Solar Subsidi di Siak? Dua Pelaku Ditangkap, Modus Terstruktur Diduga Libatkan “Orang Dalam”
Kapolda Riau Melayat dan Serahkan Santunan, Muharmizan Dikenang sebagai Pahlawan Lingkungan
Kecelakaan Mobil Operasional PT BSP Disorot, Pengawasan HSE dan SIKA Diminta Dievaluasi SKK Migas Dan Kementerian ESDM
Subuh On The Road Pamapta Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Meranti
Kapolres Siak: Prioritaskan Keselamatan Warga dan Mitigasi Konflik Satwa, Kawanan Gajah Mengamuk
Kapolda Riau Hadiri Tabligh Akbar Ramadhan 1447 H Polres Siak Bersama UAS, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat di Bulan Suci

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:57 WIB

Aliansi Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik (AMPKP), Skandal Dugaan Kelalaian Medis di RSUP M. Djamil : Negara Tidak Boleh Diam

Minggu, 12 April 2026 - 13:17 WIB

Tegas! Aliansi Relawan Datangi Bareskrim Laporkan Saiful MUJANI atas Tuduhan Makar

Minggu, 12 April 2026 - 10:59 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara

Rabu, 8 April 2026 - 10:09 WIB

Korupsi: Penyalahgunaan Kekuasaan, Bukan Pencopetan Kantong Negar

Sabtu, 4 April 2026 - 22:04 WIB

DPP AKPERSI Bekukan SK dan Mandat DPD Provinsi Banten, Tegaskan Penataan Organisasi dan Komitmen AD/ART

Jumat, 3 April 2026 - 15:29 WIB

DPP AKPERSI Bekukan Ketua DPC Kabupaten Bogor, Tegaskan Penegakan Disiplin Organisasi

Rabu, 1 April 2026 - 00:03 WIB

Hadiri Forum Bisnis Indonesia-Jepang, Presiden Prabowo Dorong Kemitraan Indonesia-Jepang Naik Kelas dan Lebih Cepat

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:29 WIB

Persatuan Pemuda Indonesia Timur di Jabodetabek: Halalbihalal Bertajuk “Torang Samua Basudara”

Berita Terbaru