Ketua DPC AKPERSI Angkat Bicara:  Galian C Di Terang Bulan Jadi Perhatian Publik: Masih Beroperasi dan Merusak Lingkungan di Labuhan Batu Utara 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:20 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan Batu Utara-Sumut,  baranewsriau.comGalian C yang merusak lingkungan di terang bulan Kec. Aek Natas Kab. Labuhan Batu Utara menjadi perhatian publik di karenakan bebasnya beroperasi seperti tidak ada perhatian dari aparat penegak hukum, Jumat (27/02/2026).

Saat di konfirmasi dua wanita yang tidak ingin di sebut namanya, sebagai kasir di kuari tersebut mengatakan: benar ini kuari punya saudara H yang juga punya usaha pecah belah.

“Ya benar ini tangkahan punya bang Husni, iya dia punya usaha pecah belah yang di kampung pajak,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketentuan pidana dalam UU Migas (UU No. 22 Tahun 2001 yang diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja) menjatuhkan sanksi penjara hingga 6 tahun dan denda hingga Rp.60 miliar bagi pelaku kegiatan ilegal.

Fokus utama pidana meliputi eksplorasi/eksploitasi tanpa kontrak, pengolahan/pengangkutan/penyimpanan/niaga tanpa izin, serta penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Baca Juga :  Pimpin Rapat Pengamanan, Kalapas Tegaskan Tidak Ada Toleransi Terhadap Narkoba dan HP Ilegal di Lapas Pekanbaru

Ketua DPC AKPERSI Kab. Labuhan Batu Raya Zainal Arifin Lase, C.BJ., C.EJ., angkat bicara terkait excavator yang beroperasi di galian C terang bulan tersebut, beliau memaparkan bahwa excavator yang di gunakan untuk mengambil batu pitrun itu menggunakan minyak subsidi dan sangat jarang itu menggunakan dexlite karena harga yang sangat mahal.

“Excavator yang di gunakan untuk mengambil batu pitrun itu jelas menggunakan subsidi, karena kita juga sudah cek keabsahannya, bahwa jelas itu menggunakan BBM subsidi bukan dexlite, jadi di minta kepada aparat penegak hukum untuk segera lah bertindak, karena ini sudah jelas melanggar UUD Migas, mau sampai kapan lagi cacat hukum di Labuhan Batu Raya ini karena ulah oknum pengusaha, selalu masyarakat antri di SPBU karena kesusahan BBM subsidi, ternyata mereka-mereka inilah pelakunya,” tutup Ketua DPC AKPERSI.

Dilain sisi awak media coba untuk konfirmasi pers kepada Kanit Reskrim Polsek Aek Natas Ipda Dimpos. Manik, melalui via whatsapp “Izin pak Kanit saya ingin konfirmasi dan klarifikasi terkait galian C di Kec, Aek Natas yang kepemilikan nya mengatasnamakan Husni, apakah minyak untuk excavator nya itu dexlite atau solar yang untuk subsidi. Untuk melengkapi pemberitaan kita pak Kanit, mohon kerjasama nya,” ucap awak media.

Baca Juga :  Polresta Pekanbaru Lakukan Green Policing dan Polisi Go to School di SMAN 9 Pekanbaru

Kemudian, Kanit Reskrim Aek Natas Ipda Dimpos. Manik menjawab ” terimakasih Pak informasinya, nanti saya lakukan penyelidikan, dan saya cek ke lokasi ya Pak.

Selanjutnya, awak media menanyakan terkait penggunaan BBM bersubsidi kepada H yang diduga kuat memiliki usaha Galian C di terang bulan “Izin bang, apakah excavator di usaha tambang galian C abang menggunakan dexlite atau solar untuk subsidi”❓

Sampai berita ini di tayangkan, si toke tak kunjung membalas konfirmasi dari awak media.

 

Sumber: Ahmad Idris Rambe/Pimred

(AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau)

Berita Terkait

Polda Riau Diapresiasi BKSDA Ungkap Kasus Rusak Mangrove 118 Ha
Penanaman Pohon Bersama di  Mapolda Riau, Komjen Chrysnanda: Jaga Lingkungan Tugas Bersama.
Kejati Riau Periksa Dokumen Pengadaan IFP Disdik Riau TA 2024, Ini Penjelasannya
Gerak Cepat Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Rumbai
Ratusan Gerakan Kompak, SMPN 4 Pekanbaru Rayakan Hari Anak Nasional dengan Senam dan Sarapan Sehat
Buka Akses Pendidikan, SMAN 8 Pekanbaru Jalankan Program Belajar Jarak Jauh bagi Anak Putus Sekolah
Perda Riau 2017 Dinilai LPSK Jadi Terobosan Progresif Lindungi Saksi dan Korban
Kawal Aksi Bersih Drainase Jalan Sudirman, Ditlantas Polda Riau Tangani Titik Banjir Depan RS Awal Bros

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:42 WIB

Pamit dari Meranti, Bupati Asmar Kenang Dedikasi AKBP Aldi Alfa Faroqi Pimpin Polres

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:25 WIB

Lahan 2,1 Hektare di Dorak Siap, Pemkab Meranti Dorong Bulog Segera Bangun Gudang

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:30 WIB

Berkat Dedikasi Jaga Mangrove, Ketua LAMR Meranti Terima Penghargaan di HUT Bhayangkara ke-80

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:36 WIB

Polres Meranti Gotong Royong Bersihkan Pasar Sambut Bhayangkara ke-80

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:04 WIB

Alarm Super El Nino Berbunyi: Bupati Asmar Turun ke Mapolres Cek Kesiapan Karhutla, Libatkan Tokoh Adat Sampai Babinsa

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:08 WIB

Presiden RI Salurkan Sapi Kurban 903 Kg ke Meranti, Bupati Asmar Serahkan ke Masjid Ar-Rahmah

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:26 WIB

Polres Meranti Sosialisasikan KUHAP 2025 untuk Perkuat Koordinasi dengan PPNS

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:52 WIB

13 Sekolah Binaan Disdik Riau di Meranti Susun KSP Terintegrasi P4GN dan PAK

Berita Terbaru

SIAK

Diduga Kabur Saat Pengembangan, AM Masih Diburu Polisi

Selasa, 28 Jul 2026 - 07:43 WIB

ROKAN HULU

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Jul 2026 - 23:26 WIB