KUHAP Baru, Adhyaksa dan Harapan Publik, Ungkapan Pemerhati Kejaksaan Barita Simanjuntak

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Jumat, 28 November 2025 - 09:14 WIB

50194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,  baranewsriau.comPemerhati Kejaksaan, Barita Simanjuntak, menyampaikan pandangannya terkait pemberlakuan KUHAP baru yang telah disahkan DPR RI. Menurutnya, meskipun penolakan dan desakan penundaan dari civil society sangat kuat, keputusan politik telah diambil dan DPR menjalankan kewenangannya secara penuh dan konsisten. Kamis (27/11/2025).

“Palu sudah diketuk dan pemberlakuan KUHAP ada di depan mata. Tidak ada lagi ruang dialog, yang ada hanyalah bagaimana menyikapi KUHAP ini secara jiwa besar, arif dan bijaksana.

Mengutuki kegelapan tidak ada gunanya, lebih baik menyalakan lilin yang menerangi kegelapan itu,” ujar Barita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa bagi Kejaksaan, situasi terhimpit bukan hal baru.

“Insan Adhyaksa sudah lama menghadapi himpitan seperti ini, tetapi tetap mampu bertahan, berkiprah dan memegang posisi sentral dalam tegaknya negara hukum Indonesia.” katanya.

Barita juga menyoroti kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin yang dinilainya memberikan pengaruh signifikan enam tahun terakhir.

Baca Juga :  Menko Polkam RI Lakukan Kunjungan Bersejarah ke Aceh, Temui DPRA, Bahas  Revisi UU Pemerintahan Aceh

“Terhimpit tetapi tidak habis napas, kewenangan yang diciutkan tetapi tidak membuat putus asa”.

“Terpinggir tetapi malah jadi sentral dalam penegakan hukum, terbukti capaian prestasi kinerja yang selalu meraih peringkat pertama dalam tingkat kepercayaan publik”.

Termasuk keberhasilan pemberantasan tindak pidana korupsi, pengembalian kerugian negara, pemulihan kekayaan negara,  pemberantasan mafia sumber daya alam,  mafia tambang dan mineral, mafia minyak dan gas  termasuk tata kelola sawit bahkan mengembalikan 3,4 juta hektare kawasan hutan negara,” ungkapnya.

Jaksa Agung Burhanuddin telah meletakkan legasi kuat bahwa institusi Adhyaksa dihargai dan ditentukan pentingnya peranannya tidak hanya sekadar karena punya kewenangan saja.

Bagi Jaksa Agung Burhanuddin, kewenangan kalau hanya ada di atas kertas Undang-Undang untuk apa?

Tak ada gunanya punya kewenangan tapi tak bermanfaat bagi rakyat, itulah Adhyaksa sejati, Adhyaksa tulen yang humanis dan responsif.

Baca Juga :  Mahasiswa Asal Sungai Daun Desak Kapolres Usut Tuntas Kasus Miras Jack Daniels yang Tewaskan Dua Warga

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Insan Adhyaksa harus tetap loyalitas, totalitas dan dedikasi merupakan harga mati, tanpa mengeluh meminta tambahan kewenangan.

“Itulah substansi Korsa Jiwa Raga Korps Adhyaksa yaitu Tri Krama Adhyaksa: Satya, Adhi, Wicaksana. Dari posisi pinggir, Kejaksaan justru menjadi sentral karena leadership kuat Jaksa Agung Burhanuddin,” ujarnya.

Mengutip pandangan Prof. Taverne, Barita menyampaikan:

“Berikan saya Polisi, Jaksa, dan Hakim yang baik maka akan saya tegakkan keadilan tanpa secarik pun Undang-Undang.”

Ia berharap penyusunan 25 Peraturan Pemerintah dan aturan pelaksana KUHAP dilakukan secara arif, humanis, dan responsif demi tegaknya negara hukum Indonesia.

“Semangat dan maju terus Korps Adhyaksa. Kobarkan panji-panji kebesaran Adhyaksa: Satya Adhi Wicaksana,” tutupnya.

 

Sumber: Humas Kejati Riau

(Ros.H)

Berita Terkait

14 Hari Razia Besar di Riau, Polisi Bidik Knalpot Brong hingga Sopir Ngudut Saat Nyetir 
Jelang Dipakai, Lapas Baru di Ujung Tanjung Dicek Pusat, Pastikan Aman untuk Napi dan Petugas
Jadi Guru Sehari, Polsek Sabak Auh Ajak 50 Murid TK Tanam Pohon & Kenal Rambu Lalin 
Bukti Nyata Mengayomi, Polda Riau Sikat 1.333 Kejahatan Jalanan Demi Rasa Aman Warga
Modal Dana Swadaya, Kapolsek Kampar Kiri Hilir Turun Tanam Jagung Ramoro 0,5 Ha
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tapung Hilir Salurkan 12 Kg Benih Jagung Bisi 2 ke BUMDes
Kapolsek Bangko Tinjau Program Ketapang di Suak Air Hitam, Jagung Berpotensi Panen Melimpah
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare 

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:18 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tapung Hilir Salurkan 12 Kg Benih Jagung Bisi 2 ke BUMDes

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:53 WIB

BBPOM Pekanbaru dan DPR RI Sahidin Ajak Warga Kampa Cegah Stunting Lewat Pangan Aman

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:29 WIB

Turun Gunung ke Desa, BBPOM Pekanbaru & Ir. H. Sahidin DPR RI Ajari Warga Sumber Sari Kampar Trik Cek KLIK Lawan Stunting

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:38 WIB

Panen Perdana Jagung Pipil di Sungai Simpang Dua: Bukti Program Kapolda Riau Berjalan

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:03 WIB

Jagung 1,5 Ha BUMDes Sialang Kubang Tumbuh Subur, Bhabinkamtibmas Perhentian Raja Lakukan Pengecekan

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:25 WIB

Lahan 0,5 Hektare di Kampar Kiri Hilir Jadi Bukti Pekarangan Bisa Jadi Lumbung Pangan Keluarga

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:15 WIB

Siswa SMAN PLUS Riau Sabet Juara 1 Kompetisi Robotik Nasional, Bukti Talenta Non-Akademik Makin Unggul

Senin, 25 Mei 2026 - 21:36 WIB

BUMDes Mitra Sehati Panen Optimisme, 21.500 Batang Jagung di Tandan Sari Tumbuh Subur

Berita Terbaru