Eks See You Bebas Beroperasi Lagi, Ternyata Sudah Kantongi Izin Baru sebagai PT King Karaoke Keluarga

Redaksi

- Redaktur

Senin, 17 November 2025 - 02:13 WIB

50397 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com | Polemik terkait kabar bebasnya operasional tempat karaoke eks See You di Jalan Utama, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir mendapat titik terang.

Penelusuran terhadap dokumen perizinan menunjukkan bahwa tempat hiburan tersebut kini beroperasi dengan nama baru PT King Karaoke Keluarga, setelah mengantongi Sertifikat Standar Perizinan Berbasis Risiko yang diterbitkan Pemerintah Republik Indonesia.

Dokumen dengan nomor 22072501002380002, yang diterbitkan pada 25 Oktober 2025, mencantumkan bahwa PT King Karaoke Keluarga beralamat di Jalan Utama Gang Utama 3, Desa/Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Usaha tersebut terdaftar dengan NIB 22072501000236 dan tercatat dalam KBLI 93292 – Karaoke.

Pada sertifikat tersebut juga ditegaskan bahwa pelaku usaha wajib menjalankan kegiatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk standar operasional dan kewajiban yang berkaitan dengan usaha karaoke.

Kembali Beroperasi, Warga Bertanya-tanya

Sebelumnya, sejumlah warga sempat mempertanyakan kabar bahwa tempat hiburan eks See You yang saat ini berganti nama King Karaoke Keluarga mulai kembali beroperasi setelah beberapa waktu tutup.

Muncul kekhawatiran soal potensi aktivitas negatif, mengingat lokasi tersebut sempat beberapa kali menuai kritik dari masyarakat.

Dengan terbitnya izin usaha baru ini, tempat tersebut secara legal berhak menjalankan operasional sebagai karaoke keluarga. Namun, sebagian warga menilai perubahan nama belum tentu menjamin perubahan operasional.

Perlu Pengawasan Pemerintah Daerah

Pemerhati kebijakan publik di daerah menilai bahwa pemerintah daerah perlu memastikan kesesuaian kegiatan usaha dengan izin yang diberikan.

Baca Juga :  Adil Makmur Gelar Silaturahmi Dengan Warga Dan Team Kemenagan.

“Jika terdaftar sebagai karaoke keluarga, maka operasionalnya harus benar-benar sesuai standar usaha keluarga. Pengawasan sangat penting agar tidak terjadi penyimpangan,”ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Sertifikat tersebut ditandatangani secara elektronik atas nama Bupati Rokan Hilir melalui Kepala DPMPTSP Kabupaten Rokan Hilir.

 

Laporan : Alek Marzen

 

 

 

 

 

Redaksi: Terbuka untuk Klarifikasi

Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak PT King Karaoke Keluarga, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, maupun pihak lain yang ingin memberikan klarifikasi atau keterangan tambahan terkait legalitas dan operasional tempat karaoke tersebut. 

Berita Terkait

Tanamkan Karakter Islami Sejak Dini, Murid TK Islam Ummi Kamaliyah Antusias Belajar Doa, Huruf, dan Angka
Diduga Terjadi Kerusakan Bibit Mangrove Di Teluk Pulai, LSM KPK RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kawasan Pesisir Dan Penegakan Hukum.
Polsek Kubu Pantau Kesiapan Lahan Tanam Jagung Kuartal II 2026 Guna Dukung Ketahanan Pangan.
Desakan Usut Mafia Importir di Jalur Laut Rohil Menguat, Kapolda Riau Diminta Perketat Pengawasan di Tiga Kecamatan
PEMKAB Rohil dan PT JATIM Bersinergi Percepat Perbaikan Jalan Sudirman–Pelita Kuba
Kaban Kesbangpol Rohil: Pemusatan Karantina Calon Paskibraka Dimulai 27 Juli
Zul Komandan Apresiasi Langkah Polda Riau Berantas Mafia Lahan di Pasir Limau Kapas
Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:51 WIB

Tanamkan Karakter Islami Sejak Dini, Murid TK Islam Ummi Kamaliyah Antusias Belajar Doa, Huruf, dan Angka

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:43 WIB

Diduga Kabur Saat Pengembangan, AM Masih Diburu Polisi

Senin, 27 Juli 2026 - 23:26 WIB

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Juli 2026 - 20:51 WIB

Diduga Terjadi Kerusakan Bibit Mangrove Di Teluk Pulai, LSM KPK RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kawasan Pesisir Dan Penegakan Hukum.

Senin, 27 Juli 2026 - 13:38 WIB

Polsek Kubu Pantau Kesiapan Lahan Tanam Jagung Kuartal II 2026 Guna Dukung Ketahanan Pangan.

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:50 WIB

Bersama LAMR Meranti Rawat Mangrove Demi Masa Depan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:23 WIB

PEMKAB Rohil dan PT JATIM Bersinergi Percepat Perbaikan Jalan Sudirman–Pelita Kuba

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:01 WIB

Polda Riau Diapresiasi BKSDA Ungkap Kasus Rusak Mangrove 118 Ha

Berita Terbaru

SIAK

Diduga Kabur Saat Pengembangan, AM Masih Diburu Polisi

Selasa, 28 Jul 2026 - 07:43 WIB

ROKAN HULU

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Jul 2026 - 23:26 WIB