Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Sekolah MI dan MTs di Kabupaten dan Kota Bogor Disorot, Transparansi Anggaran Rp29,4 Miliar Dipertanyakan

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:17 WIB

50160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor,  baranewsriau.com – Proyek rehabilitasi dan renovasi sekolah Madrasah  Ibtidaiyah  (MI) dan Madrasah  Tsanawiyah (MTs) yang tersebar di Kabupaten Bogor dan Kota Bogor menjadi sorotan publik. Transparansi anggaran rp.29.4 Miliar. Jumat (26/12/2025).

Proyek tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga, PT Menara Setia, berdasarkan Nomor Surat Perjanjian: HK.02.01/GS16.2/182/2025, dengan masa pelaksanaan mulai 24 November 2025 hingga 22 Mei 2026, atau selama 180 hari kalender.

Proyek  ini  memiliki  nilai  anggaran sebesar Rp29.440.557.000,00. Namun dalam pelaksanaannya, pekerjaan rehabilitasi dan renovasi tersebut dinilai tidak disertai dengan informasi rinci terkait pembagian anggaran di setiap titik sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh pekerjaan hanya dicantumkan dalam satu total anggaran tanpa penjabaran alokasi dana per lokasi, sehingga menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan bahwa setiap badan publik wajib membuka akses informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif kepada masyarakat, khususnya informasi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara.

Baca Juga :  Gubernur Riau dan Sejumlah Pejabat Diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan

Selain itu, keterbukaan informasi juga merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi sebagai bagian dari hak asasi manusia dan sebagai sarana pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Menanggapi hal tersebut, M. Ikbal Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) meminta adanya transparansi penuh dari instansi terkait maupun pihak pelaksana proyek.

“Anggaran sebesar Rp29,4 miliar ini merupakan dana publik yang wajib dikelola secara terbuka. Instansi terkait dan pihak pelaksana harus menyampaikan rincian anggaran di setiap titik sekolah secara jelas dan mudah diakses oleh masyarakat. Transparansi ini penting untuk mencegah terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” tegas Ketua GMPB.

Baca Juga :  Penyaluran CSR PT. SPRH Terindikasi Aroma Korupsi, Satu Persatu Kesaksian Mencuat ke Publik

GMPB menilai bahwa tanpa keterbukaan informasi yang memadai, masyarakat akan kesulitan melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan proyek di lapangan.

Oleh karena itu, GMPB mendorong agar instansi pengawas internal pemerintah serta lembaga terkait segera melakukan evaluasi dan pengawasan secara menyeluruh terhadap proyek tersebut.

Hingga rilis media ini diterbitkan, belum terdapat klarifikasi resmi dari pihak PT Menara Setia maupun instansi terkait mengenai alasan tidak dirincinya anggaran di setiap titik sekolah.

GMPB menyatakan akan terus mengawal dan memantau pelaksanaan proyek rehabilitasi dan renovasi ini demi memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta perlindungan terhadap kepentingan publik.

 

Sumber: Ketua GMPB Bogor 

(Ros.H)

Berita Terkait

Polsek Kubu Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Bullying Dan Bahaya Narkoba.
Polsek Kubu Cek Lahan Ketahanan Pangan Kwartal II 2026: Tanaman Berbuah Baik Dan Menjanjikan.
Polsek Kubu Gelar Pemantauan Dan Perawatan Lahan Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional.
Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Untuk Ketahanan Pangan.
Kapolsek Kubu Lakukan Pengecekan Dan Pengawasan Ketahanan Pangan,Pantau Perkembangan Jagung
Dukung Swasembada Pangan: Bhabinkamtibmas Sabak Auh Kawal Jagung Pipil 1 Hektar Usia 78 Hari di Lahan Mineral 
Tingkatkan Disiplin & Kinerja: Kacab III Disdik Pimpin Apel Senin di Cabang Wilayah III Pekanbaru 
Polsek Bangko dan Petani Perkuat Ketapang, Jagung Siap Jadi Penopang Swasembada Pangan Rohil

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:33 WIB

Asta Cita di Jalankan: Polsek Sabak Auh Pantau Kebun Jagung Pipil 1 Hektare Dukung Ketahanan Pangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:03 WIB

Pangan Lokal Dikawal: Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung Pipil 1 Hektare Dukung Asta Cita

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:55 WIB

Polisi Turun ke Kebun: Kontur Tanah Pasir Jadi Tantangan Bhabinkamtibmas Sabak Auh Rawat Jagung Asta Cita 

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:25 WIB

Jadi Guru Sehari, Polsek Sabak Auh Ajak 50 Murid TK Tanam Pohon & Kenal Rambu Lalin 

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare 

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:06 WIB

Totalitas Kawal Pangan! Polsek Sabak Auh Titip sisir tiap Jengkal latih jagung Asta Cita, Usia 7 Tahun

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:58 WIB

Aipda Romi Arief: Jagung Pipil Binaan Polsek Sabak Auh Masuk Usia 68 Hari, Rawat Berkala Terus

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:22 WIB

Polsek Sabak Auh Laksanakan Pengamanan Takbiran dan Pawai Idul Adha 1447 H

Berita Terbaru