Usut Tuntas Dugaan Penanaman Akasia Dengan Jumlah Surat 271 Persil dan Total Lahan 618 Hektar tanah

SRI IMELDA

- Redaktur

Selasa, 19 Desember 2023 - 20:17 WIB

50233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak, Baranewsriau.com – Dugaan penanaman Akasia oleh PT. Triomas Forestry Development Indonesia di kampung Penyegat, Sungai Apit, Siak, Riau. (19/12/2023)

Berawal dari kesepakatan PT. Triomas Forestry Development Indonesia dengan Koperasi satu hati Penyegat. Yang didalam perjanjian tersebut ada hak dan kewajiban bahwa Akasia milik masyarakat yang memiliki izin diperjanjikan mengelola masyarakat dengan biaya operasional sendiri, tetapi hasil 1/3 dari panen diberikan kepada perusahaan.

Perusahaan tidak pernah menjalankan kewajiban memberikan lahar 783 milik masyarakat.

“Jadi perjanjian ini hanyalah akal akalan dari perusahaan, supaya mereka mempunyai hak diatas Akasia tersebut” Ucap Pengacara Mardian

Dalam orasinya ketua umum ALIANSI PEJUANG TANAH MELAYU RIAU juga meminta atensi dari kepala pengadilan negeri Siak agar kasus ini betul – betul mendapat kepastian hukum yang tetap bagi masyarakat terutama bagi saudara An dan Sar.

“Sehingga masyarakat pun semakin yakin dengan kinerja hukum yang ada di kabupaten siak terutama pada pengadilan negeri Siak” tutup Alex Cowboy

Baca Juga :  Warga Dan APTMR Penyengat Gelar Aksi Damai Di DPRD Siak, Ini Tuntutannya

Akasia tersebut mempunyai izin SKPL yang dasarnya harus jelas memiliki legalitas dan mempunyai rekomendasi. Karena tidak diberikan hak 1/3 oleh masyarakat terhadap perusahaan, dengan dasar demikian dilaporkan Sar dan An

“Kita memohon kepada pengadilan bahwa sidang ditunda dahulu, tetapi tidak lakukan. Kemudian kita meminta sidang itu 1x dalam seminggu, tetapi pihak pengadilan negeri Siak, mempercepat proses sidang 2x seminggu, yaitu Selasa dan Kamis” Sambung Mardun.(Alek coboy /Sri imelda)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Team LIBAS Sorot BPN Siak Diduga Halangi Wartawan Saat Meliput
Pangdam I/BB Dampingi Irjenad Tutup TMMD ke-119 di Siak
*2 Pelaku Pemerasan Dan Spesialis Curat Diamankan Oleh Tim Opsnal Polsek Tualang.*
Di ruang media center Menjalin silahturahmi awak media bersama penerangan kodim 0322 siak
Warga Kerinci kanan keluhkan aktivitas galian C sebabkan jalan licin
Polsek Sungai Mandau Terus Berikan Bantuan Kepada Masayarakat Yang Terdampak Banjir Sambil Cooling System Ciptakan Pemilu Damai
SPBU di Bunga Raya Nekad Layani Penjualan BBM Subsidi Menggunakan Jerigen
Warga Dan APTMR Penyengat Gelar Aksi Damai Di DPRD Siak, Ini Tuntutannya

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:09 WIB

Tingkatkan program Han Pangan, Babinsa Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.

Rabu, 22 Januari 2025 - 06:25 WIB

Dukung Program Asta Cita, Polsek Kubu Tanam 1 Hektar Jagung.

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:00 WIB

Danramil 04/Kubu Hadiri Penanaman Jagung Program Asta Cita Pemerintah.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:32 WIB

Cegah Penyebaran Penyakit Malaria, Danramil 04/Kubu Bagikan Kelambu.

Minggu, 12 Januari 2025 - 22:13 WIB

Syukuran Kemenangan H.Bistamama – Jhony Charles Di Rokan Hilir Meriah Dan Hikmat.

Kamis, 9 Januari 2025 - 00:45 WIB

Kadis PUTR Rohil Diduga Sengaja Blokir Nomor Whatsapp Wartawan Takut Kedoknya Terbongkar

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:47 WIB

Diduga Proyek Akhir Tahun Banyak Bermasalah, Ketua AMTI Rohil Minta Kejaksaan Periksa Kadis PUTR

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:38 WIB

Diduga Keterangan Kadis PUTR Rohil Sebut Pekerjaan Pelantaran Beton Palika Cukup Bagus, Ada Unsur Kejanggalan

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Dukung Program Asta Cita, Polsek Kubu Tanam 1 Hektar Jagung.

Rabu, 22 Jan 2025 - 06:25 WIB

PEKANBARU

Warga Keluhkan Lambannya Pelayanan Bapenda Pekanbaru

Senin, 13 Jan 2025 - 21:24 WIB