Usut Tuntas Dugaan Penanaman Akasia Dengan Jumlah Surat 271 Persil dan Total Lahan 618 Hektar tanah

SRI IMELDA

- Redaktur

Selasa, 19 Desember 2023 - 20:17 WIB

50576 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak, Baranewsriau.com – Dugaan penanaman Akasia oleh PT. Triomas Forestry Development Indonesia di kampung Penyegat, Sungai Apit, Siak, Riau. (19/12/2023)

Berawal dari kesepakatan PT. Triomas Forestry Development Indonesia dengan Koperasi satu hati Penyegat. Yang didalam perjanjian tersebut ada hak dan kewajiban bahwa Akasia milik masyarakat yang memiliki izin diperjanjikan mengelola masyarakat dengan biaya operasional sendiri, tetapi hasil 1/3 dari panen diberikan kepada perusahaan.

Perusahaan tidak pernah menjalankan kewajiban memberikan lahar 783 milik masyarakat.

“Jadi perjanjian ini hanyalah akal akalan dari perusahaan, supaya mereka mempunyai hak diatas Akasia tersebut” Ucap Pengacara Mardian

Dalam orasinya ketua umum ALIANSI PEJUANG TANAH MELAYU RIAU juga meminta atensi dari kepala pengadilan negeri Siak agar kasus ini betul – betul mendapat kepastian hukum yang tetap bagi masyarakat terutama bagi saudara An dan Sar.

“Sehingga masyarakat pun semakin yakin dengan kinerja hukum yang ada di kabupaten siak terutama pada pengadilan negeri Siak” tutup Alex Cowboy

Baca Juga :  Jadi Guru Sehari, Polsek Sabak Auh Ajak 50 Murid TK Tanam Pohon & Kenal Rambu Lalin 

Akasia tersebut mempunyai izin SKPL yang dasarnya harus jelas memiliki legalitas dan mempunyai rekomendasi. Karena tidak diberikan hak 1/3 oleh masyarakat terhadap perusahaan, dengan dasar demikian dilaporkan Sar dan An

“Kita memohon kepada pengadilan bahwa sidang ditunda dahulu, tetapi tidak lakukan. Kemudian kita meminta sidang itu 1x dalam seminggu, tetapi pihak pengadilan negeri Siak, mempercepat proses sidang 2x seminggu, yaitu Selasa dan Kamis” Sambung Mardun.(Alek coboy /Sri imelda)

Berita Terkait

Diduga Kabur Saat Pengembangan, AM Masih Diburu Polisi
Lampu Alat Berat Selamatkan Nyawa, Kapolsek Sungai Apit Ceritakan Kronologi Pekerja Diterkam Harimau di Teluk Lanus
KKN UNRI Gelar Pelatihan Digital Marketing dan Inovasi Produk untuk UMKM Pematang Duku Timur
Syukuran Kenaikan Pangkat, Polsek Sabak Auh Perkuat Soliditas Layani Masyarakat
Jelang Panen Minggu Depan, Polsek Sabak Auh Awasi Pengupasan Jagung Asta Cita 1 Hektare 
Jagung Pipil 1 Hektare di Sabak Auh Hampir Panen, Bhabinkamtibmas Polsek Sabak Auh Dampingi UPTD Pertanian
Polsek Sabak Auh Kawal Tanaman Pangan Jagung Pipil 1 Hektar Dukung Asta Cita
Hut Bhayangkara ke-80, Polsek Sabak Auh Turun Bagi Sembako ke Warga Selat Guntung

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:51 WIB

Tanamkan Karakter Islami Sejak Dini, Murid TK Islam Ummi Kamaliyah Antusias Belajar Doa, Huruf, dan Angka

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:43 WIB

Diduga Kabur Saat Pengembangan, AM Masih Diburu Polisi

Senin, 27 Juli 2026 - 23:26 WIB

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Juli 2026 - 20:51 WIB

Diduga Terjadi Kerusakan Bibit Mangrove Di Teluk Pulai, LSM KPK RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kawasan Pesisir Dan Penegakan Hukum.

Senin, 27 Juli 2026 - 13:38 WIB

Polsek Kubu Pantau Kesiapan Lahan Tanam Jagung Kuartal II 2026 Guna Dukung Ketahanan Pangan.

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:50 WIB

Bersama LAMR Meranti Rawat Mangrove Demi Masa Depan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:23 WIB

PEMKAB Rohil dan PT JATIM Bersinergi Percepat Perbaikan Jalan Sudirman–Pelita Kuba

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:01 WIB

Polda Riau Diapresiasi BKSDA Ungkap Kasus Rusak Mangrove 118 Ha

Berita Terbaru

SIAK

Diduga Kabur Saat Pengembangan, AM Masih Diburu Polisi

Selasa, 28 Jul 2026 - 07:43 WIB

ROKAN HULU

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Jul 2026 - 23:26 WIB