Terkait Tudingan Koperasi Kopkar AD Serobot Lahan, Berikut Bantahan dan Terbantahnya Pernyataan ‘Sudirman’

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Sabtu, 1 Juni 2024 - 00:55 WIB

50335 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU —– Dandim 0313/KPR Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho,SH,M.IP, membantah tudingan adanya dugaan Koperasi Kopkar Korem AD Riau Serobot Lahan Kelompok Tani.

Sebagaimana yang telah diberitakan oleh media online (siber) www.redynews.com dengan link pemberitaan https://www.redynews.com/2024/05/diduga-kopkar-korem-ad-riau-serobot.html, berjudul ” Diduga Koperasi Kopkar Korem AD Riau Serobot Lahan Kelompok Tani..

” Apa yang telah diberitakan oleh media tersebut itu tidaklah benar, yang hanya bersumberkan dari satu Narasumber saja yakni dari masyarakat yang mengaku Sudirman yang memiliki lahan dan mengaku sebagai masyarakat Sontang serta mengatasnamakan kelompok tani.” ucap Dandim 0313/KPR Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho,SH,M.IP, saat dikonfirmasi team Aliansi Media Indonesia (AMI), via telp seluler pribadinya.Kamis (30/05/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan Sudirman kepada media tersebut diatas (www.redynews.com), pada paragraf 3 (tiga),4 (empat) dan 5 (lima), yang mengatakan Kopkar lakukan penyerobotan, dirinya mengatakan memiliki surat lahan seluas 350 Hektar dari Kementrian Pertanahan, dan membayar pajak keperintah dasar hukumnya apa dan seyogyanya ditunjukkan kepada media atas apa yang telah di ucapkan ya.beber nya (Dandim 0313/KPR)

Dipenghujung, Dandim 0313/KPR Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho,SH,M.IP, melalui team Aliansi Media Indonesia (AMI) minta kepada media tersebut diatas (www.readynews.com) untuk melakukan konfirmasi kepada dua belah pihak tidak hanya satu pihak yakni kepada Kopkar sebagaimana berita yang telah disampaikan kepada masyarakat agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan akan pemberitaan yang telah diterbitkan.

Baca Juga :  Lapas Kelas llA Pekanbaru dan Fakultas Hukum UIR Berikan Penyuluhan Hukum tentang Pencegahan Narkoba

Sementara dari beberapa sumber yang diperoleh Aliansi Media Indonesia (AMI), Puskopkar Pemilik Sah Kebun 350 Hektar di Sontang sebagaimana yang dikutip dari media online www.riautribune.com. Yang diunggah oleh Redaksi pada hari Senin (15/2/2021) lalu dengan link berita : https://riautribune.com/news/detail/15331/final-puskopkar-pemilik-sah-kebun-350-hektar-di-sontang, berjudul ” Final, Puskopkar Pemilik Sah Kebun 350 Hektar.”

Dalam isi berita tersebut diatas yang dimuat oleh media siber www.riautribune.com,dalam perkara tersebut jelas hasil keputusan final menyatakan Puskopkar Pemilik sah 350 Hektar di Sontang, dan keputusan Makamah Agung (MA) RI Nomor : 59 PK/PDT/2020 tertanggal 9 April 2020 Jo Putusan MA RI Nomor 2328K/PDT/2018 tertanggal 13 November 2018.

Serta adanya atensi Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, kasus-kasus yang dialami di Riau seperti halnya di Sontang untuk masyarakatnya mendapatkan keadilan hukum.

Akan hal apa yang telah disampaikan media online www.redynews.com, Ismail Sarlata selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Aliansi Media Indonesia (AMI) mengajak rekan media untuk menerbitkan pemberitaan tidak hanya bersumberkan pada satu Narasumber saja.Apa lagi perihal permasalahan tanah dan/atau permasalahan lahan yang mengaku mengatasnamakan masyarakat.Yang sangat ini menjadi sebuah Atensi Pemerintah Pusat dan Aparat Penegak Hukum dalam Pemberantasan Mafia Tanah yang meresahkan Masyarakat.

Jika benar-benar milik masyarakat, sebagaiamana yang diberitakan media tersebut pula diatas. Maka mari sama-sama perjuangkan hak masyarakat lewat pemberitaan yang akurat dan dapat dipercaya.

Baca Juga :  TERSANGKA PEMBUNUHAN DI TAMBANG KAMPAR BEBAS: Kuasa Hukum Surati Kapolda Riau, Soal P19 Jaksa Tak Dikerjakan Polisi

Sepertihalnya menyampaikan pernyataan Presiden Jokowi yang jelas menyatakan : ” Kalau masih Ada Mafia Tanah, Gebuk!., pernyataan yang dinyatakan orang nomor Satu di NKRI lewat pemberitaan. Saat adanya kasus mafia tanah di Provinsi Jawa, yang Presiden RI juga meminta Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). bebernya

Tidak hanya itu saja, bahkan Agus Harimurti Yudhono (AHY) selaku Mentri Kementrian ATR/BPN juga menyatakan sikap tanpa Ampun akan turut menggebuk Mafia Tanah sebagaimana yang dinyatakan saat menyelesaikan permasalahan dugaan mafia Tanah yang dialami oleh masyarakat di Jakarta.

Dipenghujung, Ismail Sarlata Ketua Umum DPP AMI turut mendorong seluruh elemen masyarakat,pemerintah dan Aparat Penegak Hukum yang ada di Riau dan bahkan seluruh media yang ada di Riau sama-sama turut menyelesaikan permasalahan dugaan-dugaan mafia Tanah sebagaimana yang diinginkan oleh Bapak Jokowi Presiden RI, Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo Bapak Kapolri, Agus Harimurti Yudhono (AHY) selaku Mentri Kementrian ATR/BPN untuk sama-sama menggebuk pelaku Mafia Tanah.

Dengan mendorong Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum di Pusat dan Daerah, untuk segera membentuk Satgas khusus pemberantasan Mafia Tanah di Riau.tutup dan pinta Ismail Sarlata (Team)

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

HARU & BANGGA, SMAN 13 PEKANBARU RAYAKAN HUT ke-19 SAMBIL LEPAS 190 LULUSAN ANGKATAN 18
PKC PMII Riau Soroti Dugaan Praktik “CPO Kencing”, Desak Kapolda Bongkar Mafia Sawit
TURUN GUNUNG LAWAN NARKOBA, PANGLIMA BESAR HULUBALANG LAMR HADIRI PERESMIAN KAMPUNG TANGGUH DI RUMBAI 
DUTA ANTI NARKOBA POLRESTA PEKANBARU DEKLARASI PEKANBARU TANGGUH BERSIH DARI NARKOBA
KAKANWIL DITJENPAS RIAU GELAR APEL IKRAR PEMASYARAKATAN BERSIH DI RUTAN KELAS 1 PEKANBARU 
DUGAAN IJAZAH BERMASALAH BUPATI ROHIL MENDEK 344 HARI, POLDA RIAU DIDESAK BUKA HASIL PENYELIDIKAN
TEMUI FORUM PEMRED , KAPOLDA RIAU TEKANKAN LAYANAN HUMANIS & SINERGI LAWAN NARKOBA-KARHUTLA
KAPOLDA RIAU GANDENG FORUM PEMRED, TVRI & RRI PERKUAT PELAYANAN HUMANIS HADAPI NARKOBA-KARHUTLA

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:47 WIB

TEMBUS 4 TON, POLSEK TAPUNG HILIR SUKSES KAWAL PANEN JAGUNG 6 DESA DUKUNG KETAHANAN PANGAN 

Senin, 11 Mei 2026 - 16:37 WIB

POLSEK PERHENTIAN RAJA GARAP 0.75 HEKTARE LAHAN UNTUK PENANAMAN JAGUNG KUARTAL II, DUKUNG SWASEMBADA PANGAN DESA HANGTUAH 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:15 WIB

BBPOM PEKANBARU AJAK WARGA KAMPAR CEK IJIN EDAR KOSMETIK LEWAT HP, H. SAHIDIN: CANTIK ITU PENTING, SEHAT WAJIB

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:54 WIB

BUKTI NYATA KOLABORASI, POLISI-KADES-BUMDES KOMPAK PANEN JAGUNG 500 KG DI TAPUNG HILIR

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:29 WIB

KOMITMEN DUKUNG PANGAN WARGA, POLSEK KAMPAR KIRI PANTAU KETAT JAGUNG 0.5 Ha GUNUNG MULYA

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:22 WIB

KOMITMEN LAYANI WARGA, SAT SAMAPTA POLRES KAMPAR PATROLI 3 SPBU STRATEGIS 

Selasa, 28 April 2026 - 07:48 WIB

Dari Rimbang Baling, Mahasiswa Riau Serukan Perang Terhadap Narkoba & Karhutla 

Sabtu, 25 April 2026 - 02:30 WIB

Bacok Warga Pakai Parang, SA Diciduk Unit Reskrim Polsek Tapung Kurang Dari 1×24 Jam

Berita Terbaru