JAKARTA- Ketum Relawan Indonesia Bersatu (RIB) melaporkan adanya dugaan Korupsi di Disdik Prov Riau soalnya transaksi sejumlah Guru PPPTK yang memberikan sesuatu dengan nilai tertentu jika dijumlahkan bisa Milyaran Rupiah.
“Kami mendapatkan informasi, sebanyak 2352 Guru PPPK terindikasi mengabaikan R8 atau analisa kebutuhan Guru dan Dokumen data Sistem Dapodik tentang kebutuhan setiap guru sekolah sehingga ada temuan 114 penempatan PPPK di temukan di Lapangan salah penempatan dan tidak sesuai Aturan saat penempatan PPPK Disdik Prov Riau,” kata Lisman, Jum’at (21/6/2024) .
Carut dan kacau balau penempatan Guru PPPK yang tidak sesuai dengan ketentuan dan merugikan Guru PPPK sampai mengorbankan Keluarga sungguh ironis Disdik Prov Riau dalam menyelesaikan persoalan Guru PPPK. “Maka Kami berharap KPK Segera memanggil Pemprov Riau dan Membongkar adanya Dugaan Korupsi di Disdik Prov Riau,” pungkasnya mengakhiri
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
(Rp)