Ratusan Petani Dari Desa Pantai Raja dan Bangun Sari, Kompak Usir dan Tahan Alat Berat Milik Hanafi Cs

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:30 WIB

50382 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar – Ratusan massa dari dua Desa Bangun Sari dan Pantai Raja yang terdiri dari kelompok tani, melakukan penahanan alat berat jenis excavator, diduga alat berat tersebut berkerja atas perintah Hanafi Cs. Pada Minggu (9/3/24) sekira Pukul 10.00 WIB.

Ratusan masyarakat yang terdiri dari Desa Pantai Raja dan Bangun Sari, datang dengan mengendarai mobil dan sepeda motor, terlihat kompak mendatangi alat berat yang sedang membuat jalan di dengan menumbangkan pohon sawit milik petani, tetapi sempat dihadang oleh beberapa orang yang diduga dari ormas Grip Jaya. Dari kelompok Hanafi cs.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pantuan awak media, situasi di lapangan terlihat kedua pihak beradu argumen dan memanas namun situasi cepat mereda dan kondusif, setelah keinginan warga dipenuhi yakni alat berat keluar dan ditahan oleh warga.

Selanjutnya merasa kalah jumlah akhirnya penjaga dan operator alat berat tersebut, memberikan izin alat tersebut dikeluarkan dan untuk sementara waktu, ditahan di Kantor Desa Pantai Raja. Untuk menunggu pihak – pihak terkait bermusyawarah mencari solusi dan apabila selama 3 hari pemilik ataupun kelompok Hanafi, tidak hadir maka alat berat excavator alat diantarkan ke Polda Riau oleh ratusan masyarakat dari dua desa. Sesuai kesepakatan dalam pertemuan di Kantor Desa Pantai Raja antara kades, LPM dan juga ratusan masyarakat petani, yang disaksikan oleh Kanit Reskrim Polsek Pantai Raja Ashari Antoni.

Baca Juga :  Kecewa Dengan Oknum Penyidik Polres Kampar, Pelapor : Mungkin Mereka Sakit Hati Uang 20 Juta Batal

Kanit Reskrim Polsek Pantai Raja Ashari Antoni, ia mengaku baru mengetahui bahwa ada kejadian tersebut, karena tidak adanya laporan namun. Ia sampaikan terkait permasalahan ini kiranya jangan sampai melanggar hukum.

“ Saya tidak tahu ada kegiatan ini karena tidak ada laporan namun saya meminta jangan ada yang melanggar hukum,” Tegasnya.


Kedatangan massa dari kelompok tani dari dua desa, dipicu adanya Keputusan Menteri Lingkungan Dan Kehutanan. Nomor 11490 Tahun 2024. Keputusan Menteri Persetujuan Pengelolahaan Hutan Kemasyarakatan. untuk Kelompok Tani Hutan Bersatu Abadi Jaya, kelompok Hanafi Cs, lahan seluas 1.269 Haktare.

Seperti yang disampaikan Kepala Desa Pantai Raja, Kahirud Zaman.

“ Bahwa kericuhan ini berawal keluarnya SK dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diberikan ke kelompok tani Hanafi, tapi lahan tersebut sudah puluhan tahun masyarakat yang berkebun di sana, kok sekarang mereka klaim itu lahan mereka, kapan mereka tanam sawit dan mana kelompok taninya,” terang Kades Pantai Raja.

Senada dengan kades Pantai Raja salah satu warga mengaku bahwa sudah puluhan tahun menggarap lahan tersebut, tentu kami tidak akan merelakan kalau direbut Hanafi, kami akan pertahankan serta merasa senang alat berat sudah dikeluarkan.

Baca Juga :  Polsek Tambang Razia Warung Remang Remang, Puluhan Botol Miras Diamankan

“ Alhamdulillah, alat berat yang sudah seminggu lebih di lahan kami, berhasil dikeluarkan”, kata Masyarakat.

Situasi aman serta kondusif bahkan operator dari alat berat, mengakui tidak mengetahui itu lahan milik masyaraka dan tidak bersedia untuk kembali bekerja di sana.

“ Jujur saya tidak tahu lahan itu milik masyarakat, saya terkejut tapi saya perlakukan dengan baik tidak apa – apakan, saya dikasih makan dan minum, bahkan saya dikasih uang Rp. 400.000,” terang operator yang saat ini dibawa ke Polsek Pantai Raja, untuk diambil keteranganya.

Bahkan operator alat berat ini pada saat membuat jalan telah menumbangkan pohon sawit sebanyak belasan batang milik warga.

Harapan masyarakat ke depanya untuk segera dicarikan solusinya karena kami duga SK milik Hanifi ini, kelompok tani miliknya fiktif.

Sampai berita ini diturunkan. Tim awak media belum ada jawaban konfirmasi dari Hanafi dan Kepala Desa Bangun Sari. Harmonis dan Camat Sungai Pagar.

Tentunya pihak – pihak terkait segera mencarikan solusinya agar tidak terjadi gesekan atau konflik antar masyarakat.(Tim)

Berita Terkait

Menuju Masa Depan SMA Negeri Plus Provinsi Riau Rayakan Lepas 145 Siswa Kelas 12 Generasi 25
Perbuatan Tragis Dan Tak Bermoral Pencabulan Anak Tiri, Berujung Kematian Istri di Kecamatan Tambang
Yonif 132/Bima Sakti Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025 M
Masjid Ar Razzaq Perumahan Griya Indah Persada 2 Rimbo Panjang Akan Gelar Tabligh Akbar Bersama Ustadz Ucay
Debat Pilkada Kampar 2024, YUWIN Tidak Sempurna, Tapi Paling Layak Memimpin Kampar
Ini Lima Fokus Utama Pasangan Birokrat KAMSOL-BUSTAMI, Menuju Kampar Bahagia
Polres Kampar Ungkap kasus illegal logging di Sawmill Terbesar diwilayah hukumnya
Polsek Tapung Hulu Tingkatkan Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan dari Penyelidikan ke Penyidikan

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:27 WIB

Cegah Penyebaran PMK,Babinsa Koramil 04-Kubu Cek Ternak Warga.

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:07 WIB

Kebun plasma PT.jatim jaya perkasa menjadi misteri tak terpecahkan masyarakat kubu & Kuba akan bentuk tim transisi dan revitalisasi

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:04 WIB

Beri Kenyamanan Bagi Warga,Personil Koramil 04-Kubu Patroli Pelabuhan.

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:47 WIB

KA. KPLP Lapas Bagansiapiapi Sigit Pramono Akui Wartawan Ibukota Rohil Ramah dan Bersahaja

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:15 WIB

Personil Koramil 04-Kubu Ingatkan Warga Jangan Bersihkan Lahan Cara Membakar.

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:25 WIB

APMASIR Rohil Desak APH Periksa Kadis PUPR Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Musholla Hajjah Intan Kalimah

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:53 WIB

Danramil 04-Kubu Hadiri Sosialisasi Bahanya Malaria.

Kamis, 10 Juli 2025 - 04:28 WIB

Penyaluran BSU 2025 di Kantor Pos Bagansiapiapi Terindikasi Pungli, Begini Respon Kepala Pos

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Cegah Penyebaran PMK,Babinsa Koramil 04-Kubu Cek Ternak Warga.

Selasa, 15 Jul 2025 - 12:27 WIB