Tambang, Baranewsriau.com – Dalam rangka penertipan premanisme menjelang pemilu damai 2024, Polsek Tambang Razia Warung Remang Remang, Puluhan Botol Miras turut diamankan.
Dalam rangka pelaksanaan pemilu damai tahun 2024 mendatang polsek tambang lakukan razia warung reman remang, jumat 15/12/2023 sekira pukul 23.30 wib malam
Menurut keterangan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, SIK, saat dikonfirmasi wartawan melalui AKP Marupa Sibarani, SH, MH namun di terangkan Kanit reskrim Iptu Melvin Sinaga, SH, terkait razia tersebut benar ada, dan itu dilakukan dalam rangka penertipan premanisme di wilayah hukum polsek tambang, jelas Melvin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun sasaran tempat saat dilakukan razia itu warung remang remang itu milik Anto tepatnya di Jl Lintas Kubang Raya – Simpang Panam Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar
Dalam operasi razia tersebut bertujuan antisipasi gangguan kamtibmas dan penertiban menjelang pemilu damai tahun 2024
Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Tambang dan Kanit Reskrim IPTU Melvin Sinaga SH. beserta anggota.
Dengan sasaran Mendatangi cafe atau warung yang di duga menjadi tempat Prostitusi dan menjual Miras, Laksanakan pemeriksaan badan & Identitas. Razia terhadap Miras, Narkoba dan Sajam. Sita BB dan membuat surat pernyataan
Adapun BB yang disita TKP 1 = Bir putih merk Anker sebanyak : 3 botol, Anggur Merah: 3 Botol, Bir Hitam Merk Guines : 6 Botol yang Pemilik bernama Anto 45 tahun pekerjaan Swasta, Alamat Teratak Buluh-red)
Usai sidak lokasi tempat warung remang remang tersebut tim polsek tambang melakukan pembuatan surat pernyataan kepada pemilik warung remang remang bernama anto dan pihak yang ikut dan turut di razia saat berada di tkp, tambah Melvin,
Kemudian tim mobile polsek tambang melanjutkan mapping kembali lokasi tempat rawan kamtibmas sambil memberi himbauan senantiasa waspada dan laporkan kejadian di sekitar anda kepada kami bila ada gerak gerik mencurigakan di lingkungan sekitar, tutupnya, (Sri Imelda)