Pemerintah Provinsi Riau Resmi Memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak Satu Hari Kerja dalam Seminggu Setiap Jumat.

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Senin, 6 April 2026 - 02:13 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,  baranewsriau.comResmi Setiap Hari Jumat Pemerintah Provinsi Riau akan Memberlakukan WFH dalam satu Minggu kerja. Hal tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor: 8 Tahun 2026 yang ditetapkan pada Jumat, 3 April 2026 oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto. Senin (6/04/2026).

“Sudah diteken Plt Gubri kemarin. Dan Pemprov Riau menetapkan Jumat sebagai WFH,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Budi Fakhri, Sabtu (4/04/2026).

SE (Surat Edaran) yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau itu juga memuat  ketentuan pelaksanaan transformasi budaya kerja ASN Pemprov Riau.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menyebutkan program ini merupakan tindaklanjut arahan Pemerintah pusat dalam mendukung langkah efisiensi energi di tengah tekanan global.

“Tekanan global saat ini berdampak pada harga minyak. Yang patokan sebelumnya 70 dollar per barel, sekarang sudah di atas 100. Jadi kita harus waspada dan melakukan antisipasi, mengencangkan ikat pinggang,” kata SF Hariyanto.

Baca Juga :  Kapolresta Pekanbaru Dukung Pelestarian lingkungan Dengan Kunjungi Bank Pohon

Dikatakannya, pada saat WFH diberlakukan, kendaraan dinas milik Pemprov Riau tidak boleh dipergunakan dan harus diamankan di rumah penanggungjawab kendaraan.

“Saat ini masih menunggu surat edaran dari pemerintah pusat, namun kemungkinan akan diberlakukan hari Jumat. Jadi untuk Jumat, Sabtu dan Minggu, kendaraan dinas tidak boleh dipergunakan. Harus di-standbykan di rumah,” katanya.

 

Sumber: Media center Riau

(Ros.H)

Berita Terkait

Polda Riau Diapresiasi BKSDA Ungkap Kasus Rusak Mangrove 118 Ha
Penanaman Pohon Bersama di  Mapolda Riau, Komjen Chrysnanda: Jaga Lingkungan Tugas Bersama.
Kejati Riau Periksa Dokumen Pengadaan IFP Disdik Riau TA 2024, Ini Penjelasannya
Gerak Cepat Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Rumbai
Ratusan Gerakan Kompak, SMPN 4 Pekanbaru Rayakan Hari Anak Nasional dengan Senam dan Sarapan Sehat
Buka Akses Pendidikan, SMAN 8 Pekanbaru Jalankan Program Belajar Jarak Jauh bagi Anak Putus Sekolah
Perda Riau 2017 Dinilai LPSK Jadi Terobosan Progresif Lindungi Saksi dan Korban
Kawal Aksi Bersih Drainase Jalan Sudirman, Ditlantas Polda Riau Tangani Titik Banjir Depan RS Awal Bros

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:51 WIB

Tanamkan Karakter Islami Sejak Dini, Murid TK Islam Ummi Kamaliyah Antusias Belajar Doa, Huruf, dan Angka

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:43 WIB

Diduga Kabur Saat Pengembangan, AM Masih Diburu Polisi

Senin, 27 Juli 2026 - 23:26 WIB

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Juli 2026 - 20:51 WIB

Diduga Terjadi Kerusakan Bibit Mangrove Di Teluk Pulai, LSM KPK RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kawasan Pesisir Dan Penegakan Hukum.

Senin, 27 Juli 2026 - 13:38 WIB

Polsek Kubu Pantau Kesiapan Lahan Tanam Jagung Kuartal II 2026 Guna Dukung Ketahanan Pangan.

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:50 WIB

Bersama LAMR Meranti Rawat Mangrove Demi Masa Depan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:23 WIB

PEMKAB Rohil dan PT JATIM Bersinergi Percepat Perbaikan Jalan Sudirman–Pelita Kuba

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:01 WIB

Polda Riau Diapresiasi BKSDA Ungkap Kasus Rusak Mangrove 118 Ha

Berita Terbaru

SIAK

Diduga Kabur Saat Pengembangan, AM Masih Diburu Polisi

Selasa, 28 Jul 2026 - 07:43 WIB

ROKAN HULU

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Jul 2026 - 23:26 WIB