Nakes Lapas Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Standar Kesehatan Jiwa dan Pelatihan BJMHS: Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:48 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, baranewsriau.com – INFO_PAS – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan, jajaran tenaga kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru mengikuti kegiatan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Standar Kesehatan Jiwa serta Pelatihan Brief Jail Mental Health Screen (BJMHS), Minggu (08/03/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada petugas kesehatan mengenai standar pelayanan kesehatan jiwa di lingkungan Pemasyarakatan, sekaligus meningkatkan kemampuan dalam melakukan skrining awal terhadap kondisi kesehatan mental warga binaan.

Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari implementasi kebijakan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan layanan kesehatan mental bagi warga binaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan mengenai ketentuan dan pedoman dalam Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Standar Kesehatan Jiwa.

Selain itu, tenaga kesehatan juga diberikan pelatihan penggunaan metode Brief Jail Mental Health Screen (BJMHS) sebagai alat skrining awal untuk mengidentifikasi kemungkinan gangguan kesehatan mental pada warga binaan.

Baca Juga :  KI Riau Award 2024, Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Paling Informatif

Melalui pelatihan ini, tenaga kesehatan diharapkan mampu melakukan deteksi dini terhadap kondisi kesehatan jiwa warga binaan sejak tahap awal penerimaan maupun selama masa pembinaan.

Dengan demikian, penanganan yang tepat dapat segera diberikan, baik melalui layanan di dalam lapas maupun melalui mekanisme rujukan ke fasilitas kesehatan yang lebih memadai.

Dalam pelaksanaannya, layanan kesehatan jiwa di Lapas Kelas IIA Pekanbaru dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak terkait, antara lain asesor, wali pemasyarakatan, serta petugas pengamanan.

Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan proses pemantauan, pendampingan, dan penanganan kondisi kesehatan mental warga binaan dapat berjalan secara terpadu dan berkelanjutan.

Salah satu dokter di Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Pekanbaru, dr. Yani, menyampaikan bahwa kesehatan jiwa merupakan aspek penting dalam proses pembinaan warga binaan.

Baca Juga :  Sang Prajurit Visioner Gotong Royong Bersama, Bermasyarakat Terwujudnya Kantor Koramil 07 Tenayan Raya

Oleh karena itu, peningkatan kapasitas petugas kesehatan melalui sosialisasi dan pelatihan seperti ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pelayanan kesehatan mental berjalan sesuai standar.

“Melalui pelatihan BJMHS ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang cara melakukan skrining kesehatan mental secara cepat dan tepat. Hal ini sangat membantu kami dalam mendeteksi dini kondisi psikologis warga binaan sehingga penanganan dapat segera dilakukan,” ujar dr. Yani.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru berharap para tenaga kesehatan semakin siap dalam memberikan layanan kesehatan jiwa yang profesional, terstandar, serta berorientasi pada pemenuhan hak kesehatan bagi seluruh warga binaan.

 

Sumber: Humas Lapas llA Pekanbaru

(Ros.H)

Berita Terkait

Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
MONITORING WFH, Kanwil Ditjenpas Riau Pastikan Kinerja Pegawai Tetap Optimal dan Terukur 
Kelurahan Rintis Jadi Lokasi Penilaian Lomba “AKU HATINYA PKK” Bukti Semangat Perempuan Bangun Lingkungan 
Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital
22 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Jadi Pupuk Kompos, Kejati Riau: Penegakan Hukum Ramah Lingkungan 
BBPOM PEKANBARU GELAR BIMTEK PENGENDALIAN RESISTANSI ANTIMIKROBA, TEKAN PENJUALAN ANTIBIOTIK TANPA RESEP
Diganjar Denda Rp.5 Juta Saat Tak Hadir Sidang, Ketua LPM Rumbai Barat Melawan: “Cacat Hukum!”
Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Lalu Lintas di Aula SMAN 4 Pekanbaru dan Green Policing Sejak Dini

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 09:19 WIB

Ciptakan Suasana Kondusif, Personil Koramil 04/Kubu Bersama Polri Dan Upika Giat Patoli Bersama.

Sabtu, 25 April 2026 - 15:13 WIB

Ciptakan Situasi Kondusif, Patroli Sinergitas TNI-Polri Bersama Upika Kecamatan Kubu.

Sabtu, 25 April 2026 - 11:17 WIB

KAPOLRES ROHIL BERSAMA WAKIL BUPATI HADIRI DAN LEPAS KEBERANGKATAN CALON JAMAAH HAJI PANIPAHAN

Sabtu, 25 April 2026 - 01:32 WIB

Kadisdikbud Rohil Bantah Isu Bullying di SDN 005 Balam Jaya, Ini Kronologi Sebenarnya

Jumat, 24 April 2026 - 13:30 WIB

Jagah Keamanan Pasca Unras, Personil Koramil Giat Patroli Pelabuhan.

Jumat, 24 April 2026 - 12:15 WIB

Kapolres rohil Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba Di Panipahan.

Jumat, 24 April 2026 - 09:06 WIB

KAPOLRES ROHIL PIMPIN PRESS RELEASE PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA DI PANIPAHAN, PEMDA DUKUNG PENUH PEMBERANTASAN

Kamis, 23 April 2026 - 16:47 WIB

Ketua Adat Melayu Kubu-Kuba Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil Mengatasi Berbagai Persoalan Di Panipahan.

Berita Terbaru