Menyoroti Kepemilki lahan Komisi lV Hearing DPRD Pekanbaru, Bongkar Kejanggalan Data Lahan Tol Pekanbaru–Rengat

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:38 WIB

50124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,  baranewsriau.com – Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menyoroti serius persoalan tumpang tindih kepemilikan lahan dalam proyek pembangunan Jalan Tol Pekanbaru–Rengat. Melalui hearing yang digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pekanbaru, Rabu (11/3/2026), sejumlah fakta penting terungkap setelah wakil rakyat memanggil pihak terkait untuk dimintai penjelasan. Sabtu (14/03/2026).

Hearing tersebut menghadirkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Pekanbaru–Rengat dari Kementerian PUPR, Eva Monalisa Tambunan, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru, serta perwakilan Bappeda Provinsi Riau.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan, didampingi Sekretaris Komisi IV Roni Amriel S.H., M.H., bersama anggota komisi lainnya yakni Zukardi S.H., Zulfan Hafiz ST., Roni Pasla, Pangkat Purba dan Ir. Nofrizal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum tersebut, Komisi IV menggali berbagai informasi terkait sengketa lahan yang terdampak pembangunan tol di Kelurahan Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai Barat, Pekanbaru.

Baca Juga :  Liburan Natal dan Tahun Baru: Dirlantas Polda Riau bersama LLAJ Siagakan Personel di Tol Pekanbaru-Bangkinang

Dari hasil hearing yang berlangsung hingga petang, terungkap bahwa BPN Pekanbaru maupun PPK Pengadaan Tanah Kementerian PUPR tidak memiliki data KTP atas nama Hartati Ningsih dan Nurhayati. Padahal, kedua nama tersebut tercantum sebagai pihak yang mengklaim kepemilikan sertifikat lahan yang tumpang tindih dengan tanah milik Asni (73).

“Dalam hearing tersebut, BPN dan PPK sama-sama mengakui tidak memiliki data KTP atas nama Hartati Ningsih dan Nurhayati di lahan yang disengketakan,” ujar anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Zukardi, Kamis (12/3/2026).

Temuan tersebut menjadi perhatian serius bagi Komisi IV. Sebab, keberadaan nama dalam sertifikat tanah yang identitasnya tidak dapat diverifikasi dinilai berpotensi menimbulkan persoalan dalam proses pengadaan tanah proyek strategis nasional tersebut.

PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol

Pekanbaru–Rengat dari Kementerian PUPR, Eva Monalisa Tambunan, dalam hearing juga menjelaskan bahwa dokumen yang diterima pihaknya dalam proses administrasi pengadaan tanah berupa akta notaris tidak mencantumkan data KTP atas nama dua pihak yang dimaksud.

Baca Juga :  Implementasi Program Aksi Kemenimipas 2026, Lapas Pekanbaru Gelar Tes Urine Ratusan Warga Binaan

Komisi IV DPRD Pekanbaru menilai hasil hearing ini menjadi bahan penting untuk ditindaklanjuti.

DPRD berencana membawa persoalan tersebut ke tingkat kementerian guna memastikan kejelasan data dan perlindungan terhadap hak masyarakat.

“Setelah Lebaran Idulfitri, kami berencana ke Jakarta untuk menyampaikan hasil hearing ini kepada Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PUPR,” kata Zukardi.

Kasus ini berkaitan dengan lahan milik Asni seluas sekitar dua hektare di Jalan Taman Buah RT 01/RW 07, Kelurahan Muara Fajar Timur, yang masuk dalam trase pembangunan Tol Pekanbaru–Rengat.

Lahan tersebut memiliki nilai ganti rugi sekitar Rp5,2 miliar.

Namun hingga kini dana tersebut masih dititipkan di Pengadilan Negeri Pekanbaru melalui mekanisme konsinyasi karena status lahan dinyatakan dalam sengketa.

Komisi IV DPRD Pekanbaru menegaskan akan terus mengawal persoalan ini agar proses pembangunan infrastruktur tetap berjalan dengan mengedepankan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak masyarakat.

Sumber: Gilangnews.com

(Ros.H)

Berita Terkait

TAK HANYA TANGKAP PELAKU, POLDA RIAU PULIHKAN TRAUMA KELUARGA KORBAN CURAS DI RUMBAI
LAPORAN DUGAAN` KORUPSI RP3,5 TRILIUN DI PT RIAU PETROLEUM MANDUL 150 HARI, PROF. SUTAN NASOMAL: USUT TUNTAS!
HULUBALANG LAM RIAU PEKANBARU ANGKAT BICARA: KECAM OKNUM MAKI TOKOH ADAT ROHIL, DESAK KAPOLDA BERTINDAK TANPA PILIH KASIH
55% LULUSAN SMKN 6 PEKANBARU LANGSUNG KERJA, 30% WIRAUSAHA, 15% LANJUT KULIAH
KASUS LANSIA TEWAS DIRAMPOK DI RUMBAI JADI ATENSI POLDA RIAU, PELAKU BAWA KABUR HARTA KORBAN
URUS NIE BPOM CUMA RP20 RIBU SETAHUN, BBPOM PEKANBARU GRATISKAN UJI LAB RP15 JUTA UNTUK UMKM
Kombes Jeki: Pembangunan Budiman Swalayan Harus Sejalan Keselamatan Berlalu Lintas 
I Dewa Gede Wirajana Resmi Jadi Kajati Riau, Ini Pesan Jaksa Agung 

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 00:01 WIB

POLRES ROKAN HILIR UNGKAP KASUS PEMBAKARAN JARING IKAN DI PANIPAHAN, SATU TERSANGKA DIAMANKAN

Rabu, 29 April 2026 - 11:36 WIB

Cegah Karhutla, Personil Koramil 04/Kubu Patroli Lahan.

Rabu, 29 April 2026 - 10:14 WIB

Seorang pria Diamankan Polsek Kubu Bersama Barang Bukti Narkoba.

Rabu, 29 April 2026 - 06:33 WIB

Polsek Kubu Ungkap Kasus Narkoba, Satu Pria Diamankan Bersama Barang Bukti

Selasa, 28 April 2026 - 13:40 WIB

Danramil 04/Kubu Bersama Kapolsek Panipahan Hadiri Sosialisasi Kamtibmas.

Senin, 27 April 2026 - 11:24 WIB

Antisipasi Penularan PMK, Personil Koramil 04/Kubu Lakukan Pengecekan Ternak.

Minggu, 26 April 2026 - 09:19 WIB

Ciptakan Suasana Kondusif, Personil Koramil 04/Kubu Bersama Polri Dan Upika Giat Patoli Bersama.

Sabtu, 25 April 2026 - 16:16 WIB

Kapolres Bersama Wabup Rohil Hadiri Dan Lepas Keberangkatan Calon Haji Panipahan.

Berita Terbaru