ROHIL, BaraNewsRiau.Com | Aliansi Pejuang Tanah Melayu Riau (APTMR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau meminta kepada Kapolda Riau Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H. untuk segera mengambil tindakan tegas dan terukur terkait bebasnya aktivitas Dadu Guncang dan Toto Gelap (Togel) yang telah lama beraktivitas di Ibukota Bagansiapiapi dan terkesan kebal hukum.
” Kami dari APTMR Rohil meminta kepada Kapolda Riau untuk segera menangkap Bos Dadu Guncang dan Togel inisial Al alias Along yang dikenal kebal hukum,” Kata Raja Mirza Handona, Minggu (02/04/2025) malam di Bagansiapiapi.
Ketua APTMR Rohil turut menyampaikan pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar konferensi Pers terkait hal tersebut dan meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengambil langkah tegas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Kami akan menggelar konferensi Pers dalam waktu dekat, dan kami akan mendesak APH segera bertindak, terlebih saat ini suasana bulan Puasa, kok masih bebas aktivitas perjudian di Ibukota,” Ujar Raja Mirza.
Ketua APTMR Rohil itu lanjut menyampaikan bahwa inisial Al alias Along diduga sebagai Bos atau Bandar Togel terbesar di Rohil turut dikenal arogan dan menyewa bodyguard asal Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai pengamanan di lokasi yang tidak jauh dari kantor Polsek Bangko Polres Rohil.
” Kalo mau jadi singa jangan di tanah Melayu Rohil, ini negara hukum, sekali lagi kami meminta APH segera tangkap Mafia atau Bos Besar Judi di Ibukota Bagansiapiapi, sebelum kami membuat tindakan lebih jauh,” Pungkasnya.
Terpisah, Inisial Al alias Along diduga sebagai Bos Besar Togel di Rohil belum berhasil di konfirmasi. (Team).
Editor: Redaksi