LAMR Apresiasi Langkah Bijak Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:49 WIB

50280 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMR Apresiasi Langkah Bijak Kepala Kejaksaan Negeri

Selatpanjang-Riau, baranewsriau.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (DPH LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti, Datuk Seri Afrizal Cik, S.Sos., M.Si., memberi apresiasi atas langkah bijak yang ditempuh oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti terkait dengan pencabutan kuasa orang tua dan perwalian terhadap anak. Hal tersebut diungkapkan oleh Datuk Seri Afrizal Cik seusai menghadiri Penyerahan Dokumen Kependudukan dan Hak Asuh Anak salah satu warga Kepulauan Meranti, di Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Rabu (8/10/2025).

“Saya atas nama LAMR Kepulauan Meranti memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Datuk Ricky Makado, S.H., M.H., Kasi Datun, Dr. Mega Tri Astuti, S.H., M.H., beserta seluruh jajarannya, atas upaya pencabutan kuasa orang tua dan ini adalah langkah dan tindakan nyata yang dilakukan oleh pihak kejaksaan dalam menyelamatkan masa depan anak-kemanakan adat kami”, kata Datuk Seri Afrizal Cik.

Beliau melanjutkan lagi, sehingga dengan upaya ini, hak dan masa depan anak dapat lebih terjamin.

Tentunya ini berdampak baik bagi perkembangan anak itu sendiri, baik untuk kepentingan administrasi kependudukan, pendidikan, mendapatkan pelayanan kesehatan, serta adanya kepastian hukum yang didapat si anak dalam perkembangan kehidupannya hingga menjadi orang dewasa yang mandiri.

“Dapat dikatakan juga, kebijakan hukum ini adalah upaya untuk memuliakan kehidupan anak itu sendiri dan memikirkan kehidupannya di masa depan”, ungkap Datuk Seri Afrizal Cik.

Yang menjadi latar belakang pencabutan kuasa orang tua dan perwalian anak, dalam peristiwa ini adalah disebabkan terjadinya peristiwa pemerkosaan anak oleh orang tuanya beberapa waktu yang lalu.

Ketika orang tuanya dipenjara, anak tersebut diasuh oleh ibu kandungnya. Namun, beberapa waktu kemudian, ibu kandung si anak tersebut meninggal dunia. Karena itulah terjadinya pencabutan kuasa orang tua dan perwalian terhadap anak tersebut, yang mana hak asuh dan wali dari anak tersebut beralih ke orang tua asuhnya.

Baca Juga :  Polantas Polres Kep. Meranti Berikan Pelayanan Pengawalan Ambulance Jenazah

Pengalihan hak asuh ini diikuti dengan administrasi kependudukan bagi anak tersebut dan juga administrasi yang lain.

Pada momen tersebut terlihat Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Ricky Makado, S.H., M.H., menyerahkan dokumen kependudukan kepada ibu asuh anak. Selain itu, beliau juga menyerahkan bingkisan tas dan peralatan sekolah serta oleh-oleh untuk anak tersebut.

Dari sejak awal, terlihat Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti itu menyapa dengan ramah anak-anak yang masih bersekolah di sekolah dasar dan PAUD tersebut.

Terlihat hadir pada acara tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Agustia Widodo, S.E., M.Si., dan Kepala Dinas Sosial, Rokhaizal, M.Pd.

Turut hadir bersama mendampingi Kepala Kejari Kepulauan Meranti, Kasi Datun Dr. Mega Tri Astuti, S.H., M.H., Jaksa Pengacara Negara, Hermawan Agung Widianto S.H., M.H., dan beberapa pegawai kejaksaan.

 

(Ucok Alex Kandar, S.E., C.BJ., C.EJ.)

Editor:Ros.H

Berita Terkait

SD Negeri 2 Selatpanjang Raih Juara 1 Turnamen Mini Soccer Tingkat Kecamatan
Semarak Bulan Bahasa dan Sastra di SD N 9 Selatpanjang Timur, Meriah
Mengenang 80 Tahun Pengibaran Bendera Merah Putih di Selatpanjang
LAMR Kepulauan Meranti dan MZK Institute Yogyakarta, Serahkan Sertifikat Pendidikan Wartawan
Pak Zulkifli dan Relawan Kesehatan Rujukan Riau, Peduli dengan Masyarakat 
LAMR Kepulauan Meranti Ikuti Diskusi Sejarah Datuk Laksamana Raja di Laut
Pondok Pesantren Darul Fikri: Dari Hutan Menjadi Pusat Pendidikan Islam, milad ke-6
Dinas Pendidikan Provinsi Riau Kunjungi SMA Terbuka di Pelosok Kepulauan Meranti

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 02:54 WIB

MONITORING WFH, Kanwil Ditjenpas Riau Pastikan Kinerja Pegawai Tetap Optimal dan Terukur 

Kamis, 23 April 2026 - 20:43 WIB

Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital

Kamis, 23 April 2026 - 20:31 WIB

22 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Jadi Pupuk Kompos, Kejati Riau: Penegakan Hukum Ramah Lingkungan 

Kamis, 23 April 2026 - 12:01 WIB

BBPOM PEKANBARU GELAR BIMTEK PENGENDALIAN RESISTANSI ANTIMIKROBA, TEKAN PENJUALAN ANTIBIOTIK TANPA RESEP

Selasa, 21 April 2026 - 21:19 WIB

Diganjar Denda Rp.5 Juta Saat Tak Hadir Sidang, Ketua LPM Rumbai Barat Melawan: “Cacat Hukum!”

Senin, 20 April 2026 - 23:43 WIB

Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Lalu Lintas di Aula SMAN 4 Pekanbaru dan Green Policing Sejak Dini

Senin, 20 April 2026 - 08:12 WIB

TERSANGKA PEMBUNUHAN DI TAMBANG KAMPAR BEBAS: Kuasa Hukum Surati Kapolda Riau, Soal P19 Jaksa Tak Dikerjakan Polisi

Senin, 20 April 2026 - 01:41 WIB

PJR Riau Grak Cepat Evakuasi Tiga Korban Amankan Jalan: Kecelakaan di Tol Permai KM 38 Satu Orang Meninggal 

Berita Terbaru