Konferensi Pers Polres Siak Tangkap Pembunuh di Tualang dalam Waktu 1×24 Jam, Dipicu Masalah Hotspot WiFi

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:47 WIB

50202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Siak, Konferensi pers Tangkap Pembunuh

Siak-Riau, baranewsriau.comKasus pembunuhan yang sempat menggemparkan warga Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, akhirnya terungkap. Jajaran Satreskrim Polres Siak bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku hanya dalam waktu 1×24 jam setelah kejadian. Jumat (31/10/2025).Pelaku diketahui berinisial IK (44), warga Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Ia tega menghabisi nyawa rekannya sendiri hanya karena persoalan sepele, korban menolak berbagi jaringan hotspot WiFi.

Kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres Siak AKBP Eka Ariandi Putra, S.H., S.I.K., M.Si., dalam kegiatan Konferensi Pers yang digelar di Gedung Endra Dharmalaksana Mapolres Siak, Jumat (31/10/2025). Turut hadir Kasat Reskrim AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K., Kasubbit Dokpol AKP Dr. Supriyanto, KBO Satreskrim IPDA Fuad Aprima, S.H., M.H., serta sejumlah personel dan awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Kapolres Siak menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal pada Selasa malam (28/10/2025) di Jl. Balak, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang. Saat itu, pelaku dan korban sedang berkumpul sambil minum tuak dirumah pelaku.

Baca Juga :  3 TAHUN BERDIRI, SMAN 19 PEKANBARU BUKTIKAN DIRI: DARI 146 SISWA JADI SEKOLAH KEBANGGAAN RIAU

Dalam kondisi mabuk, pelaku tersulut emosi karena korban menolak memberikan akses hotspot. Pelaku dan Korban saling kenal melalui aplikasi Michat. Pelaku juga pernah bertemu dengan Korban sebelumnya pada tanggal 11 Oktober 2025 di rumah Tersangka untuk minum tuak.

“Motif pelaku sangat sepele, hanya karena tidak diberikan jaringan hotspot. Namun karena dalam pengaruh minuman tuak, pelaku emosi dan langsung menganiaya korban hingga meninggal dunia,” ungkap Kapolres Siak.

Setelah memastikan korban tewas, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan mengubur jasad korban di kebun tak jauh dari rumahnya.

Tubuh korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terbungkus terpal biru.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, polisi berhasil mengamankan pelaku pada Rabu (29/10/2025) malam di Pekanbaru, berikut sejumlah barang bukti yang digunakan saat kejadian. Di antaranya:

1 bilah parang bergagang hijau,

Baca Juga :  Jelang Pelantikan, PWDPI Riau Silaturahmi Dengan Danrem 031 Wira Bima

1 buah cangkul,

1 lembar terpal warna biru,

1 helai kain bermotif dengan bercak darah,

serta barang-barang korban seperti televisi, pakaian, dan flashdisk berisi rekaman CCTV.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia kami amankan bersama sejumlah barang bukti yang memperkuat tindak pidana pembunuhan tersebut,” tegas AKP Tidar Laksono, Kasat Reskrim Polres Siak.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Kegiatan Konferensi Pers berjalan aman dan lancar hingga pukul 11.00 WIB. Polres Siak menegaskan akan terus berkomitmen mengungkap setiap kasus kriminal dengan cepat dan profesional, sekaligus mengimbau masyarakat agar menjauhi minuman keras dan tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal sepele.

“Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Satu emosi sesaat bisa berakibat fatal dan menghancurkan masa depan,” pungkas Kapolres Siak.

 

Sumber: Polres Siak

(Ibrahim, C.BJ., C.EJ.)

Berita Terkait

Diduga Kabur Saat Pengembangan, AM Masih Diburu Polisi
Polda Riau Diapresiasi BKSDA Ungkap Kasus Rusak Mangrove 118 Ha
Penanaman Pohon Bersama di  Mapolda Riau, Komjen Chrysnanda: Jaga Lingkungan Tugas Bersama.
Kejati Riau Periksa Dokumen Pengadaan IFP Disdik Riau TA 2024, Ini Penjelasannya
Gerak Cepat Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Rumbai
Ratusan Gerakan Kompak, SMPN 4 Pekanbaru Rayakan Hari Anak Nasional dengan Senam dan Sarapan Sehat
Buka Akses Pendidikan, SMAN 8 Pekanbaru Jalankan Program Belajar Jarak Jauh bagi Anak Putus Sekolah
Lampu Alat Berat Selamatkan Nyawa, Kapolsek Sungai Apit Ceritakan Kronologi Pekerja Diterkam Harimau di Teluk Lanus

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:51 WIB

Tanamkan Karakter Islami Sejak Dini, Murid TK Islam Ummi Kamaliyah Antusias Belajar Doa, Huruf, dan Angka

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:43 WIB

Diduga Kabur Saat Pengembangan, AM Masih Diburu Polisi

Senin, 27 Juli 2026 - 23:26 WIB

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Juli 2026 - 20:51 WIB

Diduga Terjadi Kerusakan Bibit Mangrove Di Teluk Pulai, LSM KPK RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kawasan Pesisir Dan Penegakan Hukum.

Senin, 27 Juli 2026 - 13:38 WIB

Polsek Kubu Pantau Kesiapan Lahan Tanam Jagung Kuartal II 2026 Guna Dukung Ketahanan Pangan.

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:50 WIB

Bersama LAMR Meranti Rawat Mangrove Demi Masa Depan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:23 WIB

PEMKAB Rohil dan PT JATIM Bersinergi Percepat Perbaikan Jalan Sudirman–Pelita Kuba

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:01 WIB

Polda Riau Diapresiasi BKSDA Ungkap Kasus Rusak Mangrove 118 Ha

Berita Terbaru

SIAK

Diduga Kabur Saat Pengembangan, AM Masih Diburu Polisi

Selasa, 28 Jul 2026 - 07:43 WIB

ROKAN HULU

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Jul 2026 - 23:26 WIB