FPII Rohil Ingatkan Media Jaga Etika: Fakta dan Opini Tak Boleh Dicampuradukkan

ALEK MARZEN

- Redaktur

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:20 WIB

50191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARANEWSRIAU.com, ROHIL- Ketua Koordinator Wilayah Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Kabupaten Rokan Hilir, Musmulyadi, menyoroti maraknya pemberitaan yang dinilai mencampuradukkan fakta dengan opini, sehingga berpotensi menyesatkan publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap media sebagai pilar informasi yang berimbang dan bertanggung jawab.

Musmulyadi menegaskan bahwa pers memiliki fungsi utama menyampaikan informasi yang akurat, terverifikasi, dan berimbang sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Oleh karena itu, setiap dugaan, asumsi, maupun penilaian subjektif harus ditempatkan secara jelas sebagai opini, bukan disajikan seolah-olah fakta yang telah terkonfirmasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi pemberitaan yang terbit di salah satu media online terkait dugaan sejumlah media menerima uang jasa publikasi rilis klarifikasi dari pejabat daerah, Musmulyadi menilai narasi tersebut terkesan menggiring opini publik.

Pasalnya, informasi yang disampaikan belum disertai bukti yang kuat, verifikasi menyeluruh, maupun konfirmasi berimbang kepada pihak-pihak yang disebutkan secara luas.

Baca Juga :  Polsek Kubu Pantau Lahan Ketahanan Pangan Jagung Pipil Di Kepenghuluan Teluk Piyai.

“Dalam Kode Etik Jurnalistik sudah sangat jelas, wartawan wajib menguji informasi, tidak berprasangka, dan tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi. Ketika dugaan disajikan seolah kebenaran, ini bukan lagi produk jurnalistik yang sehat, melainkan opini liar yang berpotensi mencederai marwah pers itu sendiri,” tegas Musmulyadi, Selasa (13/01/2026).

Ia menambahkan, generalisasi terhadap “sejumlah media online” tanpa identitas yang jelas dapat menimbulkan stigma negatif terhadap profesi wartawan secara kolektif. Padahal, setiap media memiliki mekanisme redaksi dan tanggung jawab masing-masing yang tidak bisa disamaratakan tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Musmulyadi juga mengingatkan bahwa rilis atau hak klarifikasi merupakan bagian dari praktik jurnalistik yang diatur undang-undang. Namun demikian, publikasi rilis tetap harus melalui proses redaksional yang independen dan profesional.

Jika terdapat dugaan pelanggaran etik atau hukum, maka penyajiannya harus berbasis data, bukan asumsi atau pengakuan sepihak yang belum diuji kebenarannya.

Baca Juga :  Cegah Karlahut,Babinsa Koramil 04/Kubu Giat Patroli.

“Pers tidak boleh menjadi alat penghakiman, apalagi sekadar membangun sensasi. Kritik boleh, pengawasan wajib, tetapi harus dilakukan dengan cara yang beretika dan berlandaskan fakta,” ujarnya.

Lebih lanjut, FPII Rohil kembali menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan literasi jurnalistik bagi wartawan. Musmulyadi mengulang pernyataannya agar insan pers tidak hanya berbekal Kartu Tanda Anggota (KTA) dan surat tugas, melainkan juga pemahaman mendalam tentang etika, hukum pers, dan tanggung jawab moral kepada publik.

“Jika media justru ikut menggiring opini tanpa dasar yang jelas, maka yang dirugikan bukan hanya pihak yang diberitakan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pers itu sendiri,” pungkasnya.

FPII Rohil berharap seluruh media di Rokan Hilir dapat kembali menegakkan prinsip jurnalisme yang berimbang, beretika, dan profesional, sehingga pers tetap menjadi ruang pencerdasan publik, bukan sarana pembentukan opini negatif yang tidak terverifikasi.

 

 

Penulis: Alek Marzen

Berita Terkait

POLRES ROKAN HILIR UNGKAP KASUS PEMBAKARAN JARING IKAN DI PANIPAHAN, SATU TERSANGKA DIAMANKAN
Cegah Karhutla, Personil Koramil 04/Kubu Patroli Lahan.
Seorang pria Diamankan Polsek Kubu Bersama Barang Bukti Narkoba.
Polsek Kubu Ungkap Kasus Narkoba, Satu Pria Diamankan Bersama Barang Bukti
Danramil 04/Kubu Bersama Kapolsek Panipahan Hadiri Sosialisasi Kamtibmas.
Antisipasi Penularan PMK, Personil Koramil 04/Kubu Lakukan Pengecekan Ternak.
Ciptakan Suasana Kondusif, Personil Koramil 04/Kubu Bersama Polri Dan Upika Giat Patoli Bersama.
Kapolres Bersama Wabup Rohil Hadiri Dan Lepas Keberangkatan Calon Haji Panipahan.

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 20:58 WIB

POLSEK TELUK MERANTI TANAM POHON BERSAMA PELAJAR, WUJUDKAN KEPEDULIAN LINGKUNGAN SEJAK DINI

Selasa, 28 April 2026 - 11:23 WIB

ABDI 39 TAHUN, KETUA RT TELUK MERANTI DAPAT APRESIASI KAPOLSEK

Minggu, 26 April 2026 - 12:53 WIB

Kebut Jembatan Presisi! Polsek Teluk Meranti Bahu-membahu Bersama Warga Bangun Akses Pangkalan Terap

Sabtu, 25 April 2026 - 03:04 WIB

Pengecekan Jalur Lintas Timur KM 83, Ditlantas Polda Riau Pastikan Keamanan Pengguna Jalan

Senin, 20 April 2026 - 18:54 WIB

Kapolsek Teluk Meranti: Pembangunan Jembatan Merah Putih Dimulai, Akses Jalan Sementara Disiapkan Warga dan Polri 

Minggu, 19 April 2026 - 14:28 WIB

Doa Bersama Tandai Dimulainya Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Teluk Meranti

Sabtu, 18 April 2026 - 11:35 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Apresiasi,  Menyusuri Sungai Kampar, Material Jembatan Tiba di Desa Pangkalan Terap

Kamis, 16 April 2026 - 12:18 WIB

Polsek Teluk Meranti Pelalawan, Patroli Gabungan Antisipasi Karhutla 

Berita Terbaru

MERANTI PROVINSI RIAU

POLDA RIAU GAGALKAN PENYELUNDUPAN 27 KG SABU JARINGAN INTERNASIONAL DI MERANTI

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:01 WIB