Dugaan Korupsi Dana BOS APH & Inspektorat Kota Subulussalam Diminta Periksa 13 Sekolah Negeri

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Jumat, 12 April 2024 - 22:42 WIB

50685 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“13 Sekolah di Kota Subulussalam diminta Diperiksa Inspektorat dan APH Terkait Dana Bos 2022, Dispen dan Pengelola Dana Bos diduga Terlibat”

Subulussalam, . Temuan dari LHP BPK Perwakilan Propinsi Aceh mengindikasikan berulangnya kesalahan yang sama, atas pengelolaan Dana BOS di 13 Sekolah di kota Subulussalam dengan hasil pemeriksaan tertanggal 16 April 2023 atas reviu auditnya dari tahun 2022.

Poin penting itu mengakibatkan akuntabilitas dan tertib administrasi pengelolaan keuangan dana BOS belum tercapai, bahkan PAJAK yang terlambat disetorkan berpotensi disalahgunakan. Berdasarkan uraian itu pula dilakukan UJI Petik hingga kondisi itu disebabkan :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Kepala dinas Pendidikan dan kebudayaan kurang mengawasi penatausahaan dana BOS.
2. Tim Manajamen Bos Dinas Pendidikan kurang mengendalikan pengelolaan Kas disetiap bendahara Bos.
3. Kepala satuan pendidikan tidak mematuhi ketentuan terkait penggunaan, pelaporan Dana BOS Sekota Subulussalam.
4. Bendahara BOS tidak memedomani ketentuan melakukan pemungutan, pemotongan dan menyetorkan pajak ke Kas Negara dan Kas Daerah.

Baca Juga :  RIB Laporkan Adanya Dugaan Korupsi Di Disdik Riau Ke KPK

Hingga laporan realisasi dana BOS Kota Subulussalam tahun 2022 terdapat kejanggalan atas realisasi belanja pegawai, melebihi 50 persen dari alokasi Dana Bos. Rincian sekolah yang merealisasikan belanja pegawai lebih dari 50 persen alokasi DANA BOS diantaranya

1. SDN Siperkas. 2.SDN Suka Makmur. 3.SDN 1 Bakal Buah. 4.SDN lae Simolap. 5. SDN Bawan. 6.SDN Binanga. 7.SDN Jabi Jabi. 8.SDN 1 Rundeng. 9.SDN Harapan baru. 10.SDN Kuta Beringin. 11.SMPN 2 Simpang Kiri. 12.SMPN 2 Penanggalan. 13.SMPN Satu Atap UPT XV Buluh Carak.

Hal ini karena pengamanan Dana BOS tidak memadai. Bendahara Sekolah tidak menyimpan dana di tempat yang sesuai seperti brangkas namun bendahara sekolah masih memakai Uang Tunai. Kemudian ditemukannya penyetoran pajak oleh bendahara BOS, tidak tepat waktu hingga berpotensi disalahgunakan Oknum Dispen.

Dari temuan ini Aktivis meminta Inspektorat dan APARAT penegak Hukum(APH) untuk segera melakukan LIDIK nya atas dugaan Penyimpangan penggunaaan anggaran Biaya Oprasional Sekolah tersebut.

Baca Juga :  Sat Reskrim Rohul Akan Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Korupsi BBM Dan Anggaran Desa

Ssyahbudin Ketua SPRI dalam keterangannya ” Tim Tipikor Polres sebaiknya bergerak atas dugaan Korupsi Dana BOS Kota Subulussalam. Pengelolaan anggaraan BOS Kota Subulussalam banyak menyalahi aturan dan Regulasi yang ada. Kami menduga ini alur Korupsi. Seperti penganggarannya tidak lagi berdasarkan RKAS. Bendahara BOS menyimpan Dana Bos tidak pada tempatnya, hingga berpotensi disalahgunakan Oknum Dinas Pendidikan Kota Subulussalam. Kemudian kita menduga Duhaan Korupsi adanya persekongkolan antara Bendahara BOS setiap sekolahnya dengan Kadis maupun PIHAK manajamen Pengelola BOS yang mengharuskan Pihak Sekolah tidak menggunakan DANA BOS Sesuai Rencana sekolah tersebut. Kesalahan yang berulang bukan karena kelaleian namun diduga atas persekonggkolan Oknum Bendahara sekolah, Manajemen BOS dan Kadis Pendidikan Kota Subulusaalam. Sudah selayaknya inspektorat dan APH melakukan Lidik nya atas pengelolaan Dana BOS dari tahun 2022 dan 2023 itu” Tegas Syahbudin Padang Putra daerah Kota Subulusaalam tersebut.

Redaksi/Tim.

Berita Terkait

Penggeledahan Disdikbud Rohil “Kejati Riau, Cari Bukti Dugaan Korupsi
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kejagung Periksa Mantan PJ Gub Riau SF Hariyanto
DPP LSM TOPAN RI Pertanyakan Anggaran Bandwith di Diskominfo Rohil Sebesar 2,98 Milyar
Sat Reskrim Rohul Akan Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Korupsi BBM Dan Anggaran Desa
Dugaan Tipikor, Ketum LAMIN Mendesak KPK RI untuk Tangkap dan Periksa Mantan Kadis PUPR Kota Pekanbaru, Sekarang Menjabat Sekda
RIB Laporkan Adanya Dugaan Korupsi Di Disdik Riau Ke KPK
CERI Temukan Ada Dua Versi Koordinator KSST yang Ungkap Dugaan Korupsi Lelang Saham Sitaan Kejagung dari Kasus Jiwasraya
Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:33 WIB

DPD FABEM Rokan Hilir Desak DPRD Sampaikan Nota Protes Terkait UU Nomor 23 Tahun 2014

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:47 WIB

Tingkatkan Pengamanan Objek vital,Personil Koramil 04-Kubu Patroli PHR.

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:43 WIB

Gudang Penimbunan Solar Ilegal Dijalan Kadirin Bebas Beroprasi,Diduga Libatkan Oknum TNI Aktif

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:04 WIB

Sokong Kegiatan UMKM,Babinsa Koramil 04-Kubu Dampingi Usaha Bakso.

Senin, 7 Juli 2025 - 17:29 WIB

Musholla Dinas PUPR Rohil Terpantau Jorok dan Tidak Terawat, Alamak Kadis PUPR Asnar di Minta Bertanggungjawab

Senin, 7 Juli 2025 - 12:27 WIB

Tingkatkan Ketahanan Pangan,Personil Koramil 04-Kubu Dampingi Petani.

Senin, 7 Juli 2025 - 10:42 WIB

Jembatan Dah Rampung,Masyarakat Ucapkan Terima Kasih Pada Pemkep Sungai Besar.

Senin, 7 Juli 2025 - 00:24 WIB

Diduga Proyek Gagal, Aplikasi Sikoncang se Kepenghuluan di Rohil Kembali di Sorot Publik

Berita Terbaru