Audiensi PBGM di Ruang Rapat Bupati, Senin (4/5/2026). Upah angkut semen Rp2.000 per sak sejak 2014 dinilai tak layak. Pemkab akan undang buruh-pengusaha duduk bersama.
SELATPANJANG-RIAU – Selasa (5/5/2026), baranewsriau.com / Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menerima silaturahmi sekaligus audiensi dari Persatuan Buruh Gerobak Meranti (PBGM) di Ruang Rapat Bupati, Senin (4/5/2026) sore.
Pertemuan membahas aspirasi buruh terkait penyesuaian tarif upah angkutan material serta perlindungan tenaga kerja yang dinilai sudah mendesak untuk ditinjau kembali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perwakilan PBGM, Indra Haryono, menyampaikan tarif upah angkut material seperti semen, besi, dan keramik saat ini sudah tidak relevan karena belum mengalami penyesuaian sejak 2014.
“Upah angkut semen saat ini masih berkisar Rp2.000 per sak. Kondisi ini sudah tidak layak jika dibandingkan dengan kenaikan harga BBM dan biaya perawatan kendaraan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Asmar menegaskan Pemkab Kepulauan Meranti akan melakukan evaluasi menyeluruh.
“Tarif ini sudah sangat lama, sejak 2014, dan memang perlu ditinjau kembali. Namun kita tidak bisa menetapkan sepihak. Kita akan undang pengusaha, buruh, dan pihak terkait untuk duduk bersama mencari solusi terbaik,” tegas Asmar.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga akan menelusuri dasar penetapan tarif sebelumnya sebagai bahan pertimbangan merumuskan kebijakan baru, termasuk kemungkinan penyusunan regulasi yang lebih adaptif.
Selain itu, Bupati Asmar mendorong para buruh mendapat perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
“Iuran BPJS relatif kecil, namun manfaatnya besar. Ini penting untuk melindungi buruh dari risiko kecelakaan kerja hingga jaminan bagi keluarga,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah menegaskan pemerintah daerah akan berperan sebagai fasilitator yang menjembatani kepentingan pekerja dan pengusaha agar kebijakan yang dihasilkan dapat diterima semua pihak.
“Kami akan mengkaji dasar hukum yang ada, sekaligus mengundang semua pihak terkait agar kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan konflik, tetapi dapat diterima bersama,” ujarnya.
Audiensi ini menjadi langkah awal memperbaiki kesejahteraan buruh di Kabupaten Kepulauan Meranti, sekaligus memperkuat sinergi pemerintah, pekerja, dan pelaku usaha.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab akan menjadwalkan pertemuan lanjutan menghadirkan lebih banyak perwakilan buruh dan pengusaha.
Sumber: Humas Bupati Kepulauan Meranti
Reporter: Ucok Alexander
Editor: Rosbinner.Hutagaol





















































