Dua Pria di Siak Diciduk Polisi, Sembunyikan 39 Paket Sabu dalam Kaleng Rokok & Tabung Permen

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Sabtu, 20 September 2025 - 10:33 WIB

50263 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak-Riau

Siak-Riau, baranewsriau.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan narkotika. Dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat 12,89 gram di wilayah Kecamatan Sawit Permai, Kabupaten Siak, Kamis (11/9/2025) malam.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony menjelaskan, Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di Jalan Perawang–Siak Km. 55, RT 015 RW 008 Dusun Emplasment, Kampung Sawit Permai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pria berinisial HDK (25) warga Keranji Guguh, Kecamatan Koto Gasib, serta NT (40) warga Sungai Kayu Ara, Kecamatan Sungai Apit.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 39 paket sabu dengan berat kotor 12,89 gram yang disimpan di dalam kaleng rokok dan tabung permen Happydent. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi.

Baca Juga :  IKM (Ikatan Keluarga Minang) Provinsi Riau Datang Polsek Minas

Kasat Narkoba Polres Siak mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka HDK berperan sebagai bandar, sementara NT bertindak sebagai kurir. Keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang berinisial M yang saat ini masih berstatus DPO.

“Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif Amphetamine dan Methamphetamine. Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Polres Siak menegaskan akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan mengedepankan sinergi bersama masyarakat.

Sumber:Polres Siak

(Ibrahim, C.BJ., C.EJ.)

Berita Terkait

Dana Nasabah Bank Riau Kepri Syariah Hilang rp.34 Juta, Polisi Selidiki Dugaan Akses Ilegal 
Kapolda Riau di Polres Siak: Polri Harus Jadi Problem Solver, Cepat dan Adaptif Hadapi Tantangan 
Polsek Lubuk Dalam Amankan 3 Orang Pelaku Curat, Kerugian Korban Capai Rp.40 Juta
Terendus Jaringan Solar Subsidi di Siak? Dua Pelaku Ditangkap, Modus Terstruktur Diduga Libatkan “Orang Dalam”
Kapolda Riau Melayat dan Serahkan Santunan, Muharmizan Dikenang sebagai Pahlawan Lingkungan
Kecelakaan Mobil Operasional PT BSP Disorot, Pengawasan HSE dan SIKA Diminta Dievaluasi SKK Migas Dan Kementerian ESDM
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Siak Lakukan Penggeledahan Perkara Pemerasan dan Gratifikasi Pengadaan Barang 
Subuh On The Road Pamapta Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Meranti

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:23 WIB

ABDI 39 TAHUN, KETUA RT TELUK MERANTI DAPAT APRESIASI KAPOLSEK

Minggu, 26 April 2026 - 12:53 WIB

Kebut Jembatan Presisi! Polsek Teluk Meranti Bahu-membahu Bersama Warga Bangun Akses Pangkalan Terap

Sabtu, 25 April 2026 - 03:04 WIB

Pengecekan Jalur Lintas Timur KM 83, Ditlantas Polda Riau Pastikan Keamanan Pengguna Jalan

Senin, 20 April 2026 - 18:54 WIB

Kapolsek Teluk Meranti: Pembangunan Jembatan Merah Putih Dimulai, Akses Jalan Sementara Disiapkan Warga dan Polri 

Minggu, 19 April 2026 - 14:28 WIB

Doa Bersama Tandai Dimulainya Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Teluk Meranti

Sabtu, 18 April 2026 - 11:35 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Apresiasi,  Menyusuri Sungai Kampar, Material Jembatan Tiba di Desa Pangkalan Terap

Kamis, 16 April 2026 - 12:18 WIB

Polsek Teluk Meranti Pelalawan, Patroli Gabungan Antisipasi Karhutla 

Kamis, 16 April 2026 - 11:43 WIB

Polsek Teluk Meranti Pelalawan, Patroli Gabungan Antisipasi Karhutla 

Berita Terbaru