Lapas Kelas llA Pekanbaru dan Fakultas Hukum UIR Berikan Penyuluhan Hukum tentang Pencegahan Narkoba

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Senin, 15 September 2025 - 16:14 WIB

50181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, baranewsriau.com – INFO_PAS – Sebagai bentuk komitmen terhadap pembinaan yang berkelanjutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali mengadakan penyuluhan hukum bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pemahaman hukum kepada warga binaan mengenai pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Sabtu (13/09).

Penyuluhan hukum merupakan salah satu sarana untuk menyebarluaskan informasi serta memberikan pemahaman mengenai norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong terbentuknya budaya hukum dalam masyarakat, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan.


Kegiatan ini dipimpin oleh Plh. Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Novindra Siahaan didampingi oleh Kasubsi Registrasi, Muhammad Iqram, serta menghadirkan narasumber dari Himpunan Mahasiswa Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR).

Plh. Kalapas dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyuluhan hukum merupakan sarana penting bagi WBP untuk memperluas wawasan, memahami konsekuensi hukum, sekaligus menanamkan kesadaran agar tidak mengulangi kesalahan di kemudian hari.

Baca Juga :  AKP Fauza Hanes Tiara Pimpin Giat Polantas Menyapa di Kawasan CFD Pekanbaru

“Bekal pemahaman hukum akan menjadi modal berharga bagi WBP, baik selama menjalani masa pidana maupun ketika kembali ke masyarakat. Terutama terkait bahaya narkotika, kami ingin warga binaan benar-benar memahami dampak dan resikonya,” tutur Novindra Siahaan.

Kegiatan ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong.

Beliau menegaskan bahwa program pembinaan berbasis edukasi hukum adalah langkah nyata untuk menciptakan lingkungan lapas yang lebih produktif dan kondusif.

Sumber:Lapas Pekanbaru

(Ros.H)

Berita Terkait

SMPN 4 Pekanbaru Lepas Siswi Berprestasi Naura Adhisya Ilham Menuju Pelatnas di Bogor
Kapolda Riau Pimpin Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi, Pastikan Kesiapsiagaan Personel dan Sarpras
PGRI Provinsi Riau Audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Riau Bahas Perlindungan Hukum bagi Guru
Pemberian Sertifikat Penghargaan dari KNRP Riau kepada Kapolresta Pekanbaru
Festival Smansa Kedua 2025: Wujud Kepedulian Dinas Pendidikan Provinsi Riau terhadap Kreativitas Siswa
MGMP SMP Pekanbaru Deklarasikan Kesepakatan untuk Majukan Pendidikan, SMPN 4 Ikut Serta
SMA Negeri 17 Pekanbaru Mengguncang Panggung Educare 2025 dengan Bakat dan Semangat
SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru Tunjukkan Bakat dan Kreativitas di Kegiatan Educare2025 di Mal SKA 

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 17:07 WIB

Bupati H. Bistamam Ucapkan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat atas Pembangunan Jalan Berkat

Senin, 3 November 2025 - 11:38 WIB

Ciptakan Keamanan Desa,Babinsa Ajak Warga Patroli Siskamling.

Minggu, 2 November 2025 - 09:32 WIB

Jaga Keamanan Desa,Babinsa Koramil 04/Kubu Ajak Warga Aktifkan Siskamling.

Sabtu, 1 November 2025 - 20:48 WIB

Harus Jadi Prioritas Pembiayaan! Koperasi Desa Merah Putih Labuhan Tangga Hilir Telah Resmi Beroperasi Mandiri.

Sabtu, 1 November 2025 - 07:45 WIB

Tingkatkan Siskamling,Antisifasi Kejahatan.

Sabtu, 1 November 2025 - 07:33 WIB

Babinsa Koramil 04/Kubu Dampingi Penyaluran BLT/DD Desa Teluk Nilap Jaya.

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Jaga Kamtibmas,Personil Koramil 04/Kubu Bersama Warga Giat Patroli Siskamling.

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:47 WIB

Ciptakan Peluang Ekonomi,Babinsa Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.

Berita Terbaru