Rino Triyono: Polisi Responsif Jaga Keadilan, Masyarakat Diimbau Tak Terprovokasi
PALEMBANG, baranewsriau.com – Ketegasan Polrestabes Palembang menangani kasus dugaan penganiayaan yang viral di media sosial menuai apresiasi. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, terduga pelaku berhasil diamankan dan ditahan, Sabtu (6/6/2026).
Langkah cepat itu dipuji Ketua Umum DPP Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ. Menurutnya, responsivitas aparat jadi bukti nyata komitmen Polri menjaga keamanan dan ketertiban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami angkat jempol untuk Kapolrestabes Palembang dan jajaran. Penanganan kurang dari sehari ini bukti keseriusan aparat menegakkan hukum dan memberi rasa keadilan,” kata Rino Triyono, Sabtu (6/6/2026).
Rino menilai, kecepatan polisi menunjukkan negara hadir dan tidak memberi ruang bagi aksi yang meresahkan masyarakat. AKPERSI berharap proses hukum berjalan profesional, transparan, dan sesuai aturan.
“Penegakan hukum yang cepat dan berkeadilan akan naikkan kepercayaan publik ke Polri. Kawal sampai tuntas,” tegasnya.
Sebagai organisasi yang fokus pada kebebasan pers dan kontrol sosial, AKPERSI juga mengajak warga tetap jaga kondusivitas. Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi info yang belum jelas dan percayakan proses hukum ke aparat.
“Langkah Polrestabes Palembang ini contoh pelayanan hukum yang responsif. Semoga jadi standar penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan,” tutup Rino.
Sumber: Humas DPP AKPERSI
Editor: Rosbinner Hutagaol





















































