LAPORAN DUGAAN` KORUPSI RP3,5 TRILIUN DI PT RIAU PETROLEUM MANDUL 150 HARI, PROF. SUTAN NASOMAL: USUT TUNTAS!

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Senin, 4 Mei 2026 - 10:46 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yayasan DPP KPK TIPIKOR klaim` laporan belum ada progres. Prof. Sutan Nasomal desak Kejati Riau, Kejagung & KPK transparan. PT Riau Petroleum belum beri tanggapan.`

PEKANBARU – Senin (4/5/2026), baranewsriau.com / Laporan dugaan tindak pidana korupsi Rp3,5 triliun di tubuh PT Riau Petroleum yang diajukan Yayasan DPP KPK TIPIKOR diklaim` belum mendapat penanganan konkret dari aparat penegak hukum setelah lebih dari 150 hari, Sabtu 2 April 2026.

Laporan tersebut disebut diajukan oleh Arjuna Sitepu, Investigator Yayasan DPP KPK TIPIKOR. Menurut keterangan pelapor, laporan resmi telah diterima Kejaksaan Tinggi Riau, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), dan Kejaksaan Agung RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun pihak pelapor mengaku, hingga kini belum ada kejelasan proses hukum. riau21.com, telah berupaya mengonfirmasi hal ini ke Kejati Riau dan PT Riau Petroleum pada Sabtu (3/5/2026). Hingga berita diturunkan, hak jawab belum diperoleh.

KLARIFIKASI VERSI PELAPOR KE KAJATI RIAU

Berdasarkan pengakuan pelapor, pihaknya melakukan klarifikasi ke Kejaksaan Tinggi Riau bidang Tindak Pidana Khusus pada Senin, 16 Maret 2026.

Baca Juga :  Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Pimpin, Gelar Apel Kerja Pegawai

Hasilnya menurut pelapor`: Belum ada perkembangan signifikan maupun informasi resmi terkait penyelidikan. Konfirmasi “riau21.com” ke Kejati Riau belum terjawab.

TIGA POIN DUGAAN VERSI PELAPOR`

Pelapor menyampaikan dugaan`sebagai berikut:

1. Dugaan Mark-Up Pengadaan Drilling Rig Rp112 Miliar Pelapor menduga pengadaan tidak melalui tender terbuka. Menurut pelapor, harga pasar rig serupa Rp9 miliar–Rp30 miliar. Sehingga diduga ada potensi selisih harga Rp33 miliar–Rp49 miliar.

2. Dugaan Kejanggalan Dana PI Rp3,5 Triliun Pelapor mempertanyakan penempatan dana di bank swasta, bukan bank daerah. Dikhawatirkan pelapor ada potensi konflik kepentingan.

3. Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR Pelapor menyebut dana CSR dialihkan ke klub sepak bola ± Rp4 miliar, motocross ratusan juta, dan Pacu Jalur ± Rp483 juta di luar wilayah penghasil migas. Pelapor menilai tidak tepat sasaran.

riau21.com, memberi ruang hak jawab kepada PT Riau Petroleum atas seluruh dugaan tersebut sesuai UU Pers Pasal 5 Ayat 2.

Baca Juga :  Bandar narkoba dimiskinkan, aset 15 M disita: Wakapolda Riau Pimpin Konferensi Pers 

PERNYATAAN PENDAPAT PROF. SUTAN NASOMAL

Menanggapi pengakuan pelapor, Profesor Dr. KH Sutan Nasomal, S.H., M.H., berpendapat:

“Jika laporan dengan indikasi kerugian negara triliunan rupiah dibiarkan berlarut… maka publik berhak menilai ada kegagalan serius dalam sistem penegakan hukum…”

Ia menyarankan Kejati Riau, Kejagung, dan KPK untuk segera membentuk tim khusus dan mengumumkan progresnya kepada publik.

Pernyataan ini adalah pendapat pribadi akademisi, bukan putusan hukum.

“baranewsriau.com” menghormati asas praduga tak bersalah.

TUNTUTAN PELAPOR

Pelapor mendesak Kejati Riau untuk segera meningkatkan status penanganan perkara, Kejagung untuk melakukan supervisi, dan KPK RI untuk mengambil alih jika ditemukan indikasi korupsi besar.

Pelapor juga menuntut audit investigatif menyeluruh dan transparansi kepada publik.

Seluruh pihak yang disebut dalam berita ini berhak memberi klarifikasi dan hak jawab.

 

Sumber: Siaran Pers Yayasan DPP KPK TIPIKOR

Reporter: Ibrahim

Editor: Rosbinner.Hutagaol

Berita Terkait

HULUBALANG LAM RIAU PEKANBARU ANGKAT BICARA: KECAM OKNUM MAKI TOKOH ADAT ROHIL, DESAK KAPOLDA BERTINDAK TANPA PILIH KASIH
55% LULUSAN SMKN 6 PEKANBARU LANGSUNG KERJA, 30% WIRAUSAHA, 15% LANJUT KULIAH
KASUS LANSIA TEWAS DIRAMPOK DI RUMBAI JADI ATENSI POLDA RIAU, PELAKU BAWA KABUR HARTA KORBAN
URUS NIE BPOM CUMA RP20 RIBU SETAHUN, BBPOM PEKANBARU GRATISKAN UJI LAB RP15 JUTA UNTUK UMKM
Kombes Jeki: Pembangunan Budiman Swalayan Harus Sejalan Keselamatan Berlalu Lintas 
I Dewa Gede Wirajana Resmi Jadi Kajati Riau, Ini Pesan Jaksa Agung 
ANTISIPASI EL NINO 2026, POLDA RIAU & FORKOPIMDA PERKUAT SINERGI CEGAH KARHUTLA
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 08:17 WIB

SD Negeri 2 Selatpanjang Raih Juara 1 Turnamen Mini Soccer Tingkat Kecamatan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 00:04 WIB

Semarak Bulan Bahasa dan Sastra di SD N 9 Selatpanjang Timur, Meriah

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:09 WIB

Mengenang 80 Tahun Pengibaran Bendera Merah Putih di Selatpanjang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 11:09 WIB

LAMR Kepulauan Meranti dan MZK Institute Yogyakarta, Serahkan Sertifikat Pendidikan Wartawan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:31 WIB

Pak Zulkifli dan Relawan Kesehatan Rujukan Riau, Peduli dengan Masyarakat 

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:34 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Ikuti Diskusi Sejarah Datuk Laksamana Raja di Laut

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:25 WIB

Pondok Pesantren Darul Fikri: Dari Hutan Menjadi Pusat Pendidikan Islam, milad ke-6

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:49 WIB

LAMR Apresiasi Langkah Bijak Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti

Berita Terbaru