Bandar narkoba dimiskinkan, aset 15 M disita: Wakapolda Riau Pimpin Konferensi Pers 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Rabu, 12 November 2025 - 00:30 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, baranewsriau.comKonferensi pers diadakan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengungkap jaringan narkotika yang disertai tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total aset mencapai Rp15,26 miliar. Hadir dalam Konferensi pers dipimpin langsung, Wakapolda Riau Brigjen Pol. Adrianto Jossy Kusumo, pada hari Selasa (11/11/2025).Turut hadir:

Ditresnarkoba, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, S.I.K.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dansad Brimob Polda Riau, Kombes Pol l Ketut Gede Adu Wibawa S.I.K.

KA BNNP Riau, Brigjen Pol. Christ Reinhard Pusung, S.I.K., M.H., M.Han.

Kabid Propam Polda Riau, KBP Harissandi, S.I.K., M.H.Dari hasil penyelidikan, polisi menyita uang tunai, beberapa surat berharga, hingga sejumlah bidang tanah yang diduga berasal dari hasil kejahatan narkotika.

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pengedar berinisial H alias ASEN di Jalan Perniagaan No. 348, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (25/7/2025).

Dari rumah tersangka, polisi menemukan sabu seberat 40,05 gram, 57,5 butir pil ekstasi, dan 220 butir pil happy five yang disimpan di lemari pakaian.Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba dan Brimob Polda Riau sekitar pukul 18.15 WIB.

“Tersangka berinisial H alias ASEN ditangkap di rumahnya. Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sabu, pil ekstasi, dan pil happy five yang disimpan di lemari pakaian dalam kamar tersangka,” kata Kombes Putu Yudha di Pekanbaru, Selasa (11/11/2025).

Baca Juga :  Tim Supervisi Ops Antik Polda Riau Gelar Operasi Antik Lancang Kuning 2025 Di Polres Meranti.

Selain itu turut diamankan dua timbangan digital, dua mesin pres plastik, satu mesin penghitung uang, uang tunai Rp7,49 juta, tiga unit ponsel, serta buku catatan transaksi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa barang bukti tersebut diperoleh H alias ASEN dari rekannya bernama MR alias ABENG yang sempat melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Berkas perkara H alias ASEN kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau.Tak berhenti di situ, Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau kemudian melakukan pengembangan terhadap jaringan tersebut dan berhasil menangkap MR alias ABENG di sebuah rumah di Jalan Perniagaan, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir, pada (30/10) sekitar pukul 19.30 WIB.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka MR alias ABENG mengaku telah lima kali bertransaksi narkotika dengan H alias ASEN sejak Maret hingga Juli 2025,” ungkap Kombes Putu.

Penyidik kemudian menemukan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan MR alias ABENG dari hasil kejahatan narkotika.

Hasil penelusuran menunjukkan, MR alias ABENG menggunakan rekening atas nama istrinya, S untuk menampung dan mengelola uang hasil transaksi narkoba.

Dana tersebut bahkan digunakan untuk membeli sejumlah aset bernilai besar, termasuk pembayaran ruko di Tanjung Balai senilai Rp 550 juta.

“Temuan ini kami kembangkan bersama tim TPPU. Analisis transaksi keuangan menunjukkan adanya aliran dana mencurigakan hingga miliaran rupiah,” ujar Kombes Putu.

Baca Juga :  Pintu Air Koto Panjang Dibuka, Kapolda Riau Siagakan Pasukan Antisipasi Banjir.

Dalam kasus TPPU ini, S juga telah ditetapkan sebagai tersangka, meski belum dilakukan penahanan S kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan hasil penyelidikan, jumlah uang tunai yang berhasil disita mencapai Rp 11,34 miliar, beberapa surat berharga dan tiga bidang tanah seluas total enam hektare.

Selain itu, aset lain yang masih didalami meliputi satu kapal, satu ruko dua lantai, dua bidang tanah di Kota Pekanbaru dan Sumatera Utara, sebidang kebun sawit seluas 2.560 meter persegi, serta dua unit mobil jenis Toyota Fortuner dan Toyota Rush.

Total nilai aset yang telah disita dan masih dalam proses pendalaman diperkirakan mencapai Rp15,26 miliar.

Tersangka kini diamankan di Mapolda Riau.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Kami akan terus menelusuri dan menyita seluruh aset hasil kejahatan narkotika di Riau. Tidak hanya pelaku utamanya, siapa pun yang terlibat atau menikmati hasil kejahatan ini akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku, ini adalah bentuk komitmen Bapak Kapolda Riau utk memberantas narkoba dan memiskinkan Bandarnya” tutup Kombes Putu.

 

Sumber: Humas Polda

(Ros.H)

Berita Terkait

Bukti Nyata Mengayomi, Polda Riau Sikat 1.333 Kejahatan Jalanan Demi Rasa Aman Warga
Di Hari Lahir Pancasila, KPU Riau Tegaskan Komitmen: Jaga Suara Rakyat dengan Nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan
Tebar Kepedulian di Hari Raya, Kapolri & Kapolda Riau Salurkan Kurban Lewat Ponpes UAS 
Produktif di Balik Jeruji: WBP Lapas Pekanbaru Buktikan Diri Lewat Senam dan Karya Musik 
Pantau Lahan Jagung Pipil 1 Hektare, Polsek Sabak Auh Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Masjid Baitu Rohim Sembelih 8 Ekor Sapi, Warga Bandarraya Rayakan Idul Adha 2026 dengan Semangat Gotong Royong
Mushola Baitul Makmur Sembelih 7 Ekor Sapi untuk Kurban Idul Adha 1447 H
Kuatkan Pendidikan Riau, PLT Gubri SF Hariyanto Lantik 77 Kepala SMA, SMK dan SLB Negeri  

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:43 WIB

Kapolsek Bangko Tinjau Program Ketapang di Suak Air Hitam, Jagung Berpotensi Panen Melimpah

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:46 WIB

Polres Rohil Ungkap 31 Kasus Narkoba Selama Mei 2026, Kapolres Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa Dari Bahaya Narkoba.

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:01 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Bangko Monitoring Lahan Jagung 2 Hektare di Suak Air Hitam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:42 WIB

Polsek Kubu Dukung Program Asta Cita, Tanam Jagung Serentak 3 Hektar Jaga Ketahanan Pangan

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:45 WIB

Kapolsek kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung, Hasil Pertumbuhan Sangat Baik.

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:58 WIB

Zulpakar, SE., M.Si Siap Tidak Menerima Gaji dan Tunjangan Selama Menjabat Penghulu Bagan Jawa

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:33 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Cek Kesiapan Lahan Tanam Jagung 3 Hektar.

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:54 WIB

Riski Kurniawan, S.I.Q., Imam Masjid Khairunnas Pusat Perkantoran Ibukota Rohil

Berita Terbaru