Pekanbaru, baranewsriau.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau melaksanakan kegiatan penyematan kenaikan pangkat bagi pegawai di lingkungan Kanwil Ditjenpas Riau sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan. Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan serta penguatan integritas aparatur, Kamis (9/04/2026).
Berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, terhitung mulai 1 April 2026 sejumlah pegawai menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, sebagai bentuk apresiasi negara atas loyalitas dan pengabdian yang telah diberikan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan administratif, melainkan penghargaan atas perjalanan panjang pengabdian yang diwarnai kerja keras, pengorbanan, serta dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menekankan bahwa setiap kenaikan pangkat harus dimaknai sebagai peningkatan tanggung jawab.
“Semakin tinggi pangkat yang disandang, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dipikul,” ujarnya, seraya mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan yang telah diberikan.
Lebih lanjut, Maizar mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan momentum ini sebagai pendorong dalam meningkatkan integritas, disiplin, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kenaikan pangkat diharapkan mampu menjadi motivasi untuk bekerja lebih cerdas, ikhlas, dan berorientasi pada hasil yang berdampak nyata.
Sebagai insan pemasyarakatan, lanjutnya, seluruh pegawai memiliki peran strategis dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.
Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas diri serta memperkuat nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Sumber: Kanwil Ditjenpas Riau
(Ros.H





















































