Pengembang diminta siapkan lahan parkir & petugas di jalan HR. Soebrantas.
PEKANBARU – baranewsriau.com / Rapat Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) pembangunan Budiman Swalayan oleh CV. Sumber Usaha Soebrantas digelar Kamis (30/4/2026) di Ruang Rapat Lantai 2 Dinas Perhubungan Provinsi Riau. Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan setiap pembangunan harus sejalan dengan prinsip keselamatan berlalu lintas. Sabtu (1/05/2026).
Rapat sejak pukul 09.00 WIB hingga 12.30 WIB dihadiri Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, Dishub Kota Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, Tim Evaluasi Andalalin Provinsi Riau, serta pihak pengembang dan konsultan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan itu, pihak pengembang memaparkan dokumen Andalalin sebagai persyaratan teknis pembangunan di Jalan HR. Soebrantas yang memiliki volume kendaraan tinggi.
Hasil pembahasan menghasilkan sejumlah rekomendasi.
Pengembang diminta menyediakan lahan parkir yang memadai agar tidak terjadi parkir di badan jalan.
Akses keluar-masuk kendaraan disarankan dipisah atau dilakukan pelebaran guna menghindari antrean.
Pengelola juga diimbau menempatkan petugas keamanan yang mampu melakukan pengaturan lalu lintas, terutama pada jam sibuk.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau, AKBP Dasril, menegaskan seluruh rekomendasi harus dilaksanakan konsisten oleh pengembang.
“Perencanaan yang baik akan berdampak langsung pada terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.
Perwakilan Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, Staf Teknis Bina Marga Imelia Soraya, ST., MT., menekankan pentingnya kesesuaian desain akses dengan kondisi jalan, termasuk lebar jalan, jarak pandang, dan kapasitas ruas.
Dari Dishub Provinsi Riau, OK. Mhd. Sonny A., M.Si., menambahkan dokumen Andalalin harus diterapkan nyata di lapangan, tidak hanya sebatas administrasi. Ia mendorong evaluasi berkala setelah operasional berjalan.
“Kami berharap seluruh pihak dapat menjalankan hasil kesepakatan ini secara bertanggung jawab. Pembangunan harus memberi manfaat ekonomi, namun tetap menjamin kelancaran dan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.
Dengan adanya rapat ini, pembangunan Budiman Swalayan diharapkan berjalan sesuai ketentuan, tanpa menimbulkan gangguan lalu lintas.
Sumber: Humas Ditlantas Polda Riau
Editor: Ros.Hutagaol





















































