Kombes Pol Muharman Klarifikasi Kasus Narkotika Viral di Pekanbaru 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:31 WIB

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo Kapolresta Pekanbaru Klarifikasi

Pekanbaru,  baranewsriau.com – Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Muharman Arta menggelar press conference terkait pemberitaan viral pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan seorang pengusaha muda dan wanita selebgram. Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu malam (25/01/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, bertempat di Lobi Polresta Pekanbaru, Jalan A. Yani No. 11, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru. Senin (26/01/2026).

Press conference ini digelar sebagai bentuk transparansi dan klarifikasi kepada publik terkait penanganan perkara narkotika yang sempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Kapolresta Pekanbaru menjelaskan bahwa pada Kamis, 15 Januari 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melakukan pengungkapan kasus pesta narkoba di salah satu  penginapan Baliview, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang, di antaranya selebgram berinisial SL (33) dan pengusaha berinisial AM, serta lima orang lainnya berinisial AL (23), HB (27), ML (24), GB (23), MA (20), dan ND (27).

Baca Juga :  Apel Gabungan Polantas dan Dishub Antisipasi Kerawanan Lalu Lintas

“Pada pemeriksaan awal, lima orang sempat ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, sementara dua orang lainnya berstatus saksi,” jelas Kapolresta.

Sementara itu, Kompol Moch. Jacub N. Kamaru menegaskan bahwa pembebasan para terduga pelaku dilakukan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan mengajukan asesmen terpadu ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru.

“Sejak awal penanganan, proses dilakukan sesuai prosedur. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka yang diamankan merupakan penyalahguna narkotika, sehingga diajukan untuk asesmen terpadu. Penilaian dan rekomendasi rehabilitasi sepenuhnya menjadi kewenangan Tim Asesmen Terpadu BNN,” ungkapnya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa empat cartridge berisi narkotika jenis etomidate, delapan butir psikotropika jenis pil happy five, serta sejumlah telepon genggam dan barang pribadi lainnya.

Baca Juga :  Beredar Hasil Surve Di Medsos, Parpol dan Caleg DPR RI,dr Maharani Mimpin Dapil Riau 1, Ditempel Kuat Syafruddin Poti,PDI-P Dan Syamsuar, Golkar

Untuk penyedia barang berinisial O dan IR, hingga kini masih dalam pengejaran dan pengembangan lebih lanjut.

Kasat Narkoba juga menegaskan bahwa seluruh penanganan perkara dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, SEMA Nomor 4 Tahun 2010, serta Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021.

Senada dengan itu, Kasi Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Antoni, menyampaikan bahwa press conference ini bertujuan meluruskan pemberitaan yang berkembang di media sosial.

“Perlu kami luruskan, bahwa pengusaha muda dan wanita selebgram beserta lima orang lainnya bukan dibebaskan begitu saja, melainkan menjalani rehabilitasi di BNN sesuai hasil asesmen. Meski demikian, pengusutan terhadap pemasok narkotika tetap berjalan dan tidak dihentikan,” tegasnya.

Kegiatan press conference berakhir sekitar pukul 22.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

 

Sumber: Humas Polresta Pekanbaru

(Ros.H)

Berita Terkait

Bukti Nyata Mengayomi, Polda Riau Sikat 1.333 Kejahatan Jalanan Demi Rasa Aman Warga
Di Hari Lahir Pancasila, KPU Riau Tegaskan Komitmen: Jaga Suara Rakyat dengan Nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan
Tebar Kepedulian di Hari Raya, Kapolri & Kapolda Riau Salurkan Kurban Lewat Ponpes UAS 
Produktif di Balik Jeruji: WBP Lapas Pekanbaru Buktikan Diri Lewat Senam dan Karya Musik 
Pantau Lahan Jagung Pipil 1 Hektare, Polsek Sabak Auh Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Masjid Baitu Rohim Sembelih 8 Ekor Sapi, Warga Bandarraya Rayakan Idul Adha 2026 dengan Semangat Gotong Royong
Mushola Baitul Makmur Sembelih 7 Ekor Sapi untuk Kurban Idul Adha 1447 H
Kuatkan Pendidikan Riau, PLT Gubri SF Hariyanto Lantik 77 Kepala SMA, SMK dan SLB Negeri  

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:25 WIB

Jadi Guru Sehari, Polsek Sabak Auh Ajak 50 Murid TK Tanam Pohon & Kenal Rambu Lalin 

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:06 WIB

Totalitas Kawal Pangan! Polsek Sabak Auh Titip sisir tiap Jengkal latih jagung Asta Cita, Usia 7 Tahun

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:58 WIB

Aipda Romi Arief: Jagung Pipil Binaan Polsek Sabak Auh Masuk Usia 68 Hari, Rawat Berkala Terus

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:22 WIB

Polsek Sabak Auh Laksanakan Pengamanan Takbiran dan Pawai Idul Adha 1447 H

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:35 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung 1 Hektar, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita Presiden

Senin, 25 Mei 2026 - 16:49 WIB

Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil dan Dampingi Petani

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:51 WIB

Bhabinkamtibmas Sabak Auh Sosialisasikan Cegah Karhutla Saat Sambangi Peternak Sungai Tengah

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:41 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung di Desa Sabak Permai Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru