Kombes Pol Muharman Klarifikasi Kasus Narkotika Viral di Pekanbaru 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:31 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo Kapolresta Pekanbaru Klarifikasi

Pekanbaru,  baranewsriau.com – Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Muharman Arta menggelar press conference terkait pemberitaan viral pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan seorang pengusaha muda dan wanita selebgram. Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu malam (25/01/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, bertempat di Lobi Polresta Pekanbaru, Jalan A. Yani No. 11, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru. Senin (26/01/2026).

Press conference ini digelar sebagai bentuk transparansi dan klarifikasi kepada publik terkait penanganan perkara narkotika yang sempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Kapolresta Pekanbaru menjelaskan bahwa pada Kamis, 15 Januari 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melakukan pengungkapan kasus pesta narkoba di salah satu  penginapan Baliview, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang, di antaranya selebgram berinisial SL (33) dan pengusaha berinisial AM, serta lima orang lainnya berinisial AL (23), HB (27), ML (24), GB (23), MA (20), dan ND (27).

Baca Juga :  Seleksi Akreditasi LBH BARU, Kanwil Riau Lakukan Verifikasi Faktual ke LBH MHJ

“Pada pemeriksaan awal, lima orang sempat ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, sementara dua orang lainnya berstatus saksi,” jelas Kapolresta.

Sementara itu, Kompol Moch. Jacub N. Kamaru menegaskan bahwa pembebasan para terduga pelaku dilakukan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan mengajukan asesmen terpadu ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru.

“Sejak awal penanganan, proses dilakukan sesuai prosedur. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka yang diamankan merupakan penyalahguna narkotika, sehingga diajukan untuk asesmen terpadu. Penilaian dan rekomendasi rehabilitasi sepenuhnya menjadi kewenangan Tim Asesmen Terpadu BNN,” ungkapnya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa empat cartridge berisi narkotika jenis etomidate, delapan butir psikotropika jenis pil happy five, serta sejumlah telepon genggam dan barang pribadi lainnya.

Baca Juga :  Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja Sekaligus Silaturrahmi Pimpinan PT. Bumi Siak Pusako (BSP)

Untuk penyedia barang berinisial O dan IR, hingga kini masih dalam pengejaran dan pengembangan lebih lanjut.

Kasat Narkoba juga menegaskan bahwa seluruh penanganan perkara dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, SEMA Nomor 4 Tahun 2010, serta Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021.

Senada dengan itu, Kasi Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Antoni, menyampaikan bahwa press conference ini bertujuan meluruskan pemberitaan yang berkembang di media sosial.

“Perlu kami luruskan, bahwa pengusaha muda dan wanita selebgram beserta lima orang lainnya bukan dibebaskan begitu saja, melainkan menjalani rehabilitasi di BNN sesuai hasil asesmen. Meski demikian, pengusutan terhadap pemasok narkotika tetap berjalan dan tidak dihentikan,” tegasnya.

Kegiatan press conference berakhir sekitar pukul 22.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

 

Sumber: Humas Polresta Pekanbaru

(Ros.H)

Berita Terkait

Gema Isra Mi’raj di Lapas Pekanbaru: Ratusan Warga Binaan Larut dalam Doa dan Syukur
Prosedur Cepat, Transparan, dan Lingkungan Bersih: Eks Menteri PDT Apresiasi Pelayanan Lapas Pekanbaru 
Pendidikan Cemerlang: SMAN 9 Pekanbaru Raih Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional
Lapas llA Pekanbaru Jaga Kebugaran dan Kedisiplinan, Ratusan Warga Binaan Semangat Ikuti Senam Pagi
Gelar Jumat Curhat Polda Riau di Polsek Sukajadi, Serap Aspirasi Masyarakat dan Pelaku Usaha
Polresta Pekanbaru Gelar Pelatihan Keselamatan Lancang Kuning 2026: Kapolresta Pimpin Langsung 
Kapolresta Pekanbaru Pimpin Doa Bersama dan Mulai Pembangunan Jembatan Presisi di Rumbai: Polri Menjawab Keluhan Warga
Bakti Kesehatan: Polda Riau Gelar Donor Darah dalam rangka Jumat Berkah

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:26 WIB

Gema Isra Mi’raj di Lapas Pekanbaru: Ratusan Warga Binaan Larut dalam Doa dan Syukur

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:57 WIB

Prosedur Cepat, Transparan, dan Lingkungan Bersih: Eks Menteri PDT Apresiasi Pelayanan Lapas Pekanbaru 

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:38 WIB

Pendidikan Cemerlang: SMAN 9 Pekanbaru Raih Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:22 WIB

Kelompok Nelayan Putra Bersatu Terbentuk di Teluk Piyai Pesisir, Dorong Solidaritas dan Akses Bantuan Pemerintah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:31 WIB

Lapas llA Pekanbaru Jaga Kebugaran dan Kedisiplinan, Ratusan Warga Binaan Semangat Ikuti Senam Pagi

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:30 WIB

Kasat Lantas Polres Kampar Pimpin Jumat Berkah, Sentuh Hati Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:18 WIB

Gelar Jumat Curhat Polda Riau di Polsek Sukajadi, Serap Aspirasi Masyarakat dan Pelaku Usaha

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Polresta Pekanbaru Gelar Pelatihan Keselamatan Lancang Kuning 2026: Kapolresta Pimpin Langsung 

Berita Terbaru