Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Sekolah MI dan MTs di Kabupaten dan Kota Bogor Disorot, Transparansi Anggaran Rp29,4 Miliar Dipertanyakan

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:17 WIB

50201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor,  baranewsriau.com – Proyek rehabilitasi dan renovasi sekolah Madrasah  Ibtidaiyah  (MI) dan Madrasah  Tsanawiyah (MTs) yang tersebar di Kabupaten Bogor dan Kota Bogor menjadi sorotan publik. Transparansi anggaran rp.29.4 Miliar. Jumat (26/12/2025).

Proyek tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga, PT Menara Setia, berdasarkan Nomor Surat Perjanjian: HK.02.01/GS16.2/182/2025, dengan masa pelaksanaan mulai 24 November 2025 hingga 22 Mei 2026, atau selama 180 hari kalender.

Proyek  ini  memiliki  nilai  anggaran sebesar Rp29.440.557.000,00. Namun dalam pelaksanaannya, pekerjaan rehabilitasi dan renovasi tersebut dinilai tidak disertai dengan informasi rinci terkait pembagian anggaran di setiap titik sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh pekerjaan hanya dicantumkan dalam satu total anggaran tanpa penjabaran alokasi dana per lokasi, sehingga menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan bahwa setiap badan publik wajib membuka akses informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif kepada masyarakat, khususnya informasi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara.

Baca Juga :  Upacara Hari Pahlawan, Pjs Bupati Kepulauan Meranti Sampaikan Amanat Menteri Sosial RI

Selain itu, keterbukaan informasi juga merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi sebagai bagian dari hak asasi manusia dan sebagai sarana pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Menanggapi hal tersebut, M. Ikbal Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) meminta adanya transparansi penuh dari instansi terkait maupun pihak pelaksana proyek.

“Anggaran sebesar Rp29,4 miliar ini merupakan dana publik yang wajib dikelola secara terbuka. Instansi terkait dan pihak pelaksana harus menyampaikan rincian anggaran di setiap titik sekolah secara jelas dan mudah diakses oleh masyarakat. Transparansi ini penting untuk mencegah terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” tegas Ketua GMPB.

Baca Juga :  Kapolda Riau Pererat Sinergitas, Awali Halal Bihalal dari Kodam hingga Pengadilan Tinggi

GMPB menilai bahwa tanpa keterbukaan informasi yang memadai, masyarakat akan kesulitan melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan proyek di lapangan.

Oleh karena itu, GMPB mendorong agar instansi pengawas internal pemerintah serta lembaga terkait segera melakukan evaluasi dan pengawasan secara menyeluruh terhadap proyek tersebut.

Hingga rilis media ini diterbitkan, belum terdapat klarifikasi resmi dari pihak PT Menara Setia maupun instansi terkait mengenai alasan tidak dirincinya anggaran di setiap titik sekolah.

GMPB menyatakan akan terus mengawal dan memantau pelaksanaan proyek rehabilitasi dan renovasi ini demi memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta perlindungan terhadap kepentingan publik.

 

Sumber: Ketua GMPB Bogor 

(Ros.H)

Berita Terkait

Kreatif! Mahasiswa UNRI Ajak Ibu Posyandu Petalongan Olah Ikan Patin
DPP AKPERSI dan Ketua DPW PSI Sumsel Komi Wujudkan Pers Berkualitas
Brigjen Hengki Pimpin Pemusnahan Narkoba Rp.69,7 Miliar di Riau
SMPN 1 Dominasi, SMPN 4 Berprestasi di FLS3N 2026 Pekanbaru
Kantor BPKAD Rohil Disegel, Diduga Berkaitan dengan Kasus Jembatan Air Hitam
Kebanggaan Riau, 2 Alumni SMAN 8 Pekanbaru Lolos Akpol 2026
Polda Riau Sita 42 Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Jembatan Air Hitam-Pujud, Hasil Penggeledahan di Kantor PUPR Rohil
Survei Langsung Ditlantas Pastikan Aman Siapkan Rekayasa Lalin Tol Pekanbaru

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:31 WIB

Brigjen Hengki Pimpin Pemusnahan Narkoba Rp.69,7 Miliar di Riau

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:51 WIB

SMPN 1 Dominasi, SMPN 4 Berprestasi di FLS3N 2026 Pekanbaru

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:58 WIB

Survei Langsung Ditlantas Pastikan Aman Siapkan Rekayasa Lalin Tol Pekanbaru

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:01 WIB

Polda Riau Diapresiasi BKSDA Ungkap Kasus Rusak Mangrove 118 Ha

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:13 WIB

Penanaman Pohon Bersama di  Mapolda Riau, Komjen Chrysnanda: Jaga Lingkungan Tugas Bersama.

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:40 WIB

Kejati Riau Periksa Dokumen Pengadaan IFP Disdik Riau TA 2024, Ini Penjelasannya

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:38 WIB

Gerak Cepat Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Rumbai

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:46 WIB

Ratusan Gerakan Kompak, SMPN 4 Pekanbaru Rayakan Hari Anak Nasional dengan Senam dan Sarapan Sehat

Berita Terbaru