Superior, Pemilik Sabu Ratusan Gram Tak Berkutik Saat Diciduk Personil Polsek Tambusai Utara

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Minggu, 21 Juli 2024 - 11:05 WIB

50111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Superior dan layak, dalam Operasi Antik Lancang Kuning (LK) Tahun 2024, di bawah Komando Iptu Suheri Sitorus SH, Personil Polsek Tambusai Utara Polres Rokan Hulu (Rohul), kembali berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana (TP) dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Kamis (18/7/2024) sekitar pukul 10.00 Wib.

“Ya, Kami Polisi melakukan penangkapan dan pengungkapan Tindak Pidana memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika, jenis Sabu dengan Dua Tersangka berinisial NAC (45) dan MUK alias Ucok Mangga (37) ,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Tambusai Utara Iptu Suheri Sitorus SH, Jum’at (18/7/2024).

Lanjut, Pria yang pernah jadi Paur Humas Polres Rohul ini, adapun peran dari Tersangka MUK, merupakan, Bandar dengan Berat Barang Bukti sekitar 8.68 Gram, sedangkan NAC, juga sebagai Bandar dengan Berat Barang Bukti sekitar 153,29 Gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“MUK, diamankan, Kamis (18/7/2024) sekitar pukul 10.00 Wib di Salah Satu Pondok di Perkebunan Kelapa Sawit milik Masyarakat di Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul, sedangkan, NAC diciduk, pada Kamis (18/7/2024) sekitar pukul 17.00 Wib, di Warung yang beralamat di Kampung Planet Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul,” tutur Eks Kapolsek Rambahhilir ini.

Saat ditanya, terkait awal penangkapan, Iptu Suheri menjelaskan, Kanit Reskrim Ipda Rahmat Sandra SH MH mendapatkan informasi formasi terkait peredaran dan penggunaan Narkotika jenis Sabu di daerah RK 1 Desa Bangun Jaya.

Lalu Kanit Reskrim melaporkan hal tersebut, kepada Kapolsek Iptu Suheri, sehingga atas hal ini, Dirinya langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan Anggota segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Baca Juga :  Safari Ramadhan Di Desa RTB Di Hadiri Bupati Dan Wabup

Dari hasil penyelidikan, Kanit Reskrim setelah mendapatkan perintah dari Kapolsek Tambusai Utara, beserta Anggota langsung menuju ke lokasi Salah Satu Pondok di Perkebunan Kelapa Sawit milik Masyarakat di Desa Bangun Jaya.

Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara bersama Anggota melihat kegiatan sekelompok orang yang ada di dalam Pondok tersebut.

Sehingga, Kanit Reskrim dan Anggota langsung melakukan penggerebekan dan ditemukan Seorang Laki-laki yang mengaku berinsial MUK alias Ucok Mangga.

Saat, digeledah pada Gubuk tersebut, ditemukan Tiga Paket Narkotika jenis Sabu, setelah ditanyakan Dianya mengakui Narkotika tersebut, miliknya didapatkannya dari seseorang berinisial NAC, tinggal di Pasir Pangaraian.

“Hingga, terhadap Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Tambusai Utara, guna proses hukum lebih lanjut,” terang Perwira yang pernah menjadi Kapolsek Bonaidarussalam ini.

Setelah itu, Iptu Suheri memimpin pengembangan terhadap NAC, bersama Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara serta dibackup, Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Repelita Ginting SH beserta Anggota langsung menuju ke Pasir Pangaraian.

Tepatnya, di rumah NAC, setelah sesampainya di sana berhasil mengamankan Laki-laki mengaku berinisial NAC berserta Enam Paket Narkotika jenis Sabu.

Setelah, ditanyakan Dianya mengakui Sabu tersebut, diperolehnya dari temannya dari Medan Provinsi Sumatra Utara dan dikirim Paket melalui Bus Barumun.

“Sehingga, terhadap Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Kantor Polsek Tambusai Utara untuk proses lebih lanjut,” tegas Mantan Kapolsek Rambah ini.

Masih Iptu, Suheri menjelaskan, rincian Barang Bukti, Setu Plastik klip berukuran Besar berisi Sabu, Dua Plastik klip berukuran sedang berisi Sabu, Tiga Plastik Klip berukuran kecil berisi Sabu, Satu tas berwarna Coklat merk Polo Amstar, Satu Tas merk Svggest berwarna Hitam, Satu Buku Diary warna Coklat Biru Satu Kotak bekal warna Orange yang dilapisi Aluminium Voil warna Silver, Dua Unit Timbangan Digital, Dua Bungkus Plastik klip Besar berisi pembungkus Plastik Klip, Tiga Bungkus Plastik Klip sedang berisi pembungkus Plastik Klip, Empat Bungkus Plastik Klip Kecil berisi pembungkus Plastik Klip, Satu Unit HP Merk Realmi warna Hijau, Satu Unit HP merk Oppo Reno 8 warna Orange, Satu Lembar STNK mobil Kijang Innova, Satu Kunci Mobil kijang innova dan Satu Unit Mobil merk Kijang Innova dengan Plat BM 1294 TLXI.

Baca Juga :  Berboncengan Dengan Warga Cacat Saat Hendak Sholat Jum'at, Sosok Iptu Suheri Sitorus SH Dinilai Humanis Dan Layak Direward

Sedangkan, penangkapan terhadap Tersangka MUK, turut diamankan Barang Bukti dengan rincian, Tiga Paket Besar Sabu, Satu Kotak merk Lion warna Hijau, Satu Unit Timbangan Digital warna Silver, Satu Bungkus Plastik Klip ukuran Besar, Satu Bungkus Plastik Klip ukuran Sedang, Satu Bungkus plastik Klip ukuran Kecil, Empat Sendok Sabu dari Pipet Plastik, Uang tunai Rp 1.067.000, Satu HP merk Oppo A78 warna Hitam dan Satu HP merk Oppo A12 warna Biru.

“Atas perbuatan kedua Tersangka NAC dan MUK, maka Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo 112 Ayat (2) Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Iptu Suheri mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

DPP TOPAN RI Minta Polres Rokan Hilir Gelar Perkara khusus Untuk Membatalkan Status Tersangka Hermanto alias Abeng
Kapolda Riau Diminta Tindaklanjuti Surat Kompolnas Terkait Kasus Penganiayaan terhadap Hermanto alias Abeng 
Mahasiswa Asal Sungai Daun Desak Kapolres Usut Tuntas Kasus Miras Jack Daniels yang Tewaskan Dua Warga
Polsek Kubu diduga tak berani tahan  Tersangka penganiyaan, ada apa?
Dugaan Pungli SMP N 8 Kunto Darussalam Melalui Komite Sekolah, Bupati Rohul : “Akan Saya Tindak Tegas Kalau Memang Terbukti”
Waka Polres Rohul Hadiri Rapat Teknis Sambut Malam Takbiran Idul Fitri 1446 H
Safari Ramadhan Di Desa RTB Di Hadiri Bupati Dan Wabup
Oknum Wali Korong Tanjung Lolo Mafia BBM Subsidi, Peti Aniaya Dan Memeras 4 Jurnalist

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 23:25 WIB

PT XCMG GROUP Indonesia Perkenalkan Excavator G – Series di Pekanbaru

Rabu, 23 April 2025 - 08:52 WIB

Sah!!! DPP PWMOI Tunjuk Rio Kasairy Gantikan Boma

Minggu, 20 April 2025 - 02:45 WIB

Bicara RUU TNI, UAS : Kita Ikut Keputusan Perwakilan Rakyat

Minggu, 13 April 2025 - 04:38 WIB

Polda Riau Gelar Serentak “Karhutla Fun Run 2025” di 12 Kab/Kota Pada Hari Minggu 13 April 2025

Jumat, 11 April 2025 - 08:08 WIB

Daftarkan Segera “Dalam Rangka HUT Ke-66 “KOREM 031/WB Gelar Turnamen Golf Jalin Silaturahmi TNI Dan Masyarakat.

Kamis, 10 April 2025 - 01:23 WIB

Kapolda Silahturahmi Ke Kampus, Harap Polda Riau Bisa Bersinergi Dengan Civitas Akademika UNRI

Kamis, 10 April 2025 - 00:48 WIB

Kapolda Riau Laksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Lembaga Adat Melayu Riau

Minggu, 30 Maret 2025 - 03:51 WIB

Dikonfirmasi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Mirwansyah Dihentikan, Dirreskrimum Polda Riau Diam Bungkam

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Tingkatkan UMKM,Personil Koramil 04-Kubu Dampingi Usaha Bakso.

Senin, 28 Apr 2025 - 13:12 WIB

ROKAN HILIR

Jaga Ketertiban Umum Personil Koramil 04-Kubu Patroli Pelabuhan.

Minggu, 27 Apr 2025 - 12:00 WIB