slot preparation.lsrs.lu

Wartawan Baranewsriau.com Terima Intimidasi Terkait Pemberitaan Sorotan GOR Batu Enam, KIPPI Kecam Keras Tindakan Arogansi

ALEK MARZEN

- Redaktur

Rabu, 4 November 2026 - 08:36 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL- Kelanjutan sorotan publik terhadap pengelolaan dan pemanfaatan Gedung Olahraga (GOR) Batu Enam di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diwarnai insiden kurang terpuji.

Seorang wartawan Baranewsriau.com yang mengangkat isu tersebut dilaporkan menerima ancaman dan intimidasi dari oknum tertentu pada Minggu (1/11/2026) lalu.

Tindakan intimidasi terhadap insan pers ini langsung memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, salah satunya datang dari Wakil Ketua Umum DPP Organisasi Komunitas Insan Peduli Pers Indonesia (KIPPI), M. Saleh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyayangkan adanya pihak-pihak yang mencoba membungkam kerja jurnalistik melalui cara-cara intimidasi akibat pemberitaan terkait transparansi aset daerah di GOR Batu Enam.

KIPPI: Kebebasan Pers Dijamin Konstitusi

M. Saleh menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan dijamin sepenuhnya oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :  Berita Tidak Benar,Paslon " BIJAK" Tegaskan Tidak Ada Rencana Hapuskan Tenaga Honorer.

“Kebebasan pers sepenuhnya dijamin oleh konstitusi sebagai wujud kontrol sosial, menjaga demokrasi, serta menegakkan supremasi hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar M. Saleh dengan tegas, Selasa (3/11/2026) malam.

Menurutnya, produk jurnalistik yang diterbitkan oleh media massa bukanlah sebuah bentuk serangan personal, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial untuk memastikan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan aset daerah berjalan secara transparan dan akuntabel.

Jika ada pihak yang merasa diragukan atau keberatan terhadap informasi yang disajikan, mekanisme yang sah telah diatur secara jelas dalam undang-undang, yaitu melalui Hak Jawab dan Hak Koreksi, atau melapor kepada Dewan Pers, bukan dengan cara-cara ancaman maupun intimidasi di lapangan.

Sorotan Terhadap GOR Batu Enam Berlanjut

Sebelumnya, pengelolaan GOR Batu Enam di kawasan Pusat Perkantoran Jalan Lintas Pesisir, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil, menjadi sorotan tajam menyusul pertanyaan publik seputar mekanisme penggunaan, retribusi, serta aliran dana pemanfaatan aset daerah tersebut.

Baca Juga :  Tingkatkan UMKM,Personil Koramil 04-Kubu Dampingi Usaha Bakso.

Sejumlah pihak, termasuk elemen masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti TOPAN-RI Rohil, turut menyuarakan pentingnya transparansi pencatatan penerimaan daerah dari pemanfaatan fasilitas olahraga milik pemerintah tersebut.

Dengan munculnya insiden intimidasi ini, fokus perhatian publik kini tidak hanya tertuju pada polemik pengelolaan aset GOR Batu Enam saja, tetapi juga pada persoalan perlindungan hukum dan keselamatan kerja wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik di Kabupaten Rokan Hilir.

KIPPI bersama sejumlah asosiasi jurnalis mendesak agar semua pihak dapat menghormati kerja-kerja profesional wartawan dan mengedepankan jalur hukum serta etika pers apabila terdapat sengketa pemberitaan.

Redaksi membuka ruang Hak Jawab, klarifikasi, dan tanggapan bagi seluruh pihak terkait maupun instansi pemerintah daerah, demi terciptanya pemberitaan yang berimbang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. (Tim).

Berita Terkait

Klarifikasi Pengelolaan GOR Batu Enam, Kadisparpora Rohil Indra Gunawan: Retribusi Masih dalam Penataan
Hasil Pilpeng Suak Air Hitam Digugat ke PTUN, Syahrial Minta Proses Diuji Secara Hukum
TOPAN-RI Soroti Pemanfaatan GOR Batu Enam: Aset Pemda Ini Digunakan untuk Siapa?
Pengelolaan GOR Batu Enam Rohil Disorot, Publik Pertanyakan Aliran Dana Pemanfaatan Aset Daerah
Personil Polsek Kubu Laksanakan Sholat Shubu Di Masjid AL-Ikhwan.
Ketua DPC Forkorindo Rohil Minta Kejaksaan Bongkar Pemilik Nomor Misterius yang Catut Nama Kasi Pidsus
WASPADA! Nomor Misterius Catut Nama Kasi Pidsus Kejari Rohil, Kepala Sekolah Jadi Sasaran Telepon dan Chat
Truk Angkutan Sawit Diduga Overload Bebani Jalan, Dishub Rohil Diminta Turun Tangan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 12:55 WIB

Klarifikasi Pengelolaan GOR Batu Enam, Kadisparpora Rohil Indra Gunawan: Retribusi Masih dalam Penataan

Rabu, 4 November 2026 - 08:36 WIB

Wartawan Baranewsriau.com Terima Intimidasi Terkait Pemberitaan Sorotan GOR Batu Enam, KIPPI Kecam Keras Tindakan Arogansi

Senin, 2 November 2026 - 13:50 WIB

Hasil Pilpeng Suak Air Hitam Digugat ke PTUN, Syahrial Minta Proses Diuji Secara Hukum

Minggu, 1 November 2026 - 21:18 WIB

Pengelolaan GOR Batu Enam Rohil Disorot, Publik Pertanyakan Aliran Dana Pemanfaatan Aset Daerah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Personil Polsek Kubu Laksanakan Sholat Shubu Di Masjid AL-Ikhwan.

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:57 WIB

Ketua DPC Forkorindo Rohil Minta Kejaksaan Bongkar Pemilik Nomor Misterius yang Catut Nama Kasi Pidsus

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:56 WIB

WASPADA! Nomor Misterius Catut Nama Kasi Pidsus Kejari Rohil, Kepala Sekolah Jadi Sasaran Telepon dan Chat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Truk Angkutan Sawit Diduga Overload Bebani Jalan, Dishub Rohil Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru