slot preparation.lsrs.lu

Klarifikasi Pengelolaan GOR Batu Enam, Kadisparpora Rohil Indra Gunawan: Retribusi Masih dalam Penataan

ALEK MARZEN

- Redaktur

Rabu, 4 November 2026 - 12:55 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, BARANEWSRIAU.COM – Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Rokan Hilir, Indra Gunawan, SE., MH., memberikan klarifikasi terkait sorotan publik mengenai pengelolaan dan pemanfaatan Gedung Olahraga (GOR) Batu Enam di kawasan Pusat Perkantoran Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Klarifikasi tersebut diterima Redaksi Baranewsriau.com melalui pesan tertulis pada Rabu (4/11/2026), menyusul pemberitaan mengenai status pengelolaan aset daerah, mekanisme penggunaan gedung, serta pertanyaan publik terkait pungutan dan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam keterangannya, Indra Gunawan menyampaikan bahwa dirinya belum genap 1,5 bulan menjabat sebagai Kepala Disparpora Rohil. Sepanjang pengetahuannya, GOR Batu Enam selama ini kerap digunakan untuk berbagai kegiatan resmi pemerintah, di antaranya perlombaan Lomba Ketangkasan Baris-Berbaris (LKBB) dan turnamen olahraga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait informasi adanya pungutan atau pembayaran dari pemanfaatan GOR, Indra menegaskan bahwa dirinya baru mengetahui informasi tersebut setelah pemberitaan media muncul.

Ia juga menyatakan bahwa hingga saat ini Disparpora belum melakukan pemungutan retribusi atas pemanfaatan GOR Batu Enam karena mekanismenya masih dalam proses penataan.

“Sejauh yang saya ketahui, GOR Batu Enam selama ini kerap digunakan untuk kegiatan resmi pemerintah, seperti perlombaan LKBB dan turnamen olahraga,” demikian disampaikan Indra dalam klarifikasi tertulisnya.

Baca Juga :  Aktifitas Terganggu,Banjir Genangi Jalan Lintas Kubu.

Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penataan pemanfaatan aset dengan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 3 Tahun 2023 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 25 Tahun 2025 tentang retribusi.

Sebagai bagian dari upaya membangun sistem pembayaran yang lebih transparan dan akuntabel, Disparpora juga telah mengajukan pembuatan rekening QRIS Retribusi kepada Bank Riau Kepri Syariah.

Menurutnya, penggunaan sistem pembayaran resmi tersebut diharapkan dapat memastikan setiap transaksi tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penataan yang dilakukan Disparpora, lanjut Indra, tidak hanya menyasar GOR Batu Enam, tetapi juga seluruh aset yang berada di bawah kewenangan dinas tersebut, termasuk gedung olahraga, taman rekreasi, dan tempat wisata.

Langkah tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sekaligus memberikan kontribusi terhadap PAD Kabupaten Rokan Hilir.

“Kami menghormati perhatian dan kritik publik. Persoalan ini akan ditelusuri secara objektif bersama pihak terkait sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, dan profesional,” demikian pernyataan Indra.

Baca Juga :  Klarifikasi Resmi KPLP Lapas Bagansiapiapi, Informasi yang Berkembang Dinilai Tidak Sesuai Fakta

Penataan Aset dan Transparansi PAD Jadi Perhatian

Klarifikasi Kepala Disparpora tersebut memberikan penjelasan mengenai posisi kebijakan dinas saat ini, khususnya terkait belum diberlakukannya pemungutan retribusi atas pemanfaatan GOR Batu Enam.

Namun, sejumlah hal masih memerlukan penjelasan lebih lanjut, terutama mengenai mekanisme pemanfaatan GOR sebelum penataan dilakukan, pihak yang selama ini bertanggung jawab atas operasional gedung, serta informasi mengenai dugaan pembayaran yang sebelumnya berkembang di tengah masyarakat.

Penjelasan tersebut penting untuk memastikan tidak terjadi kesalahpahaman antara informasi yang berkembang dengan mekanisme administrasi pengelolaan aset pemerintah daerah.

Redaksi Baranewsriau.com memandang klarifikasi ini sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan sekaligus ruang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan penjelasan kepada masyarakat.

Publik tentu berharap proses penataan aset Disparpora Rohil dapat berjalan secara terbuka, sehingga seluruh fasilitas milik pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan memiliki sistem pertanggungjawaban yang jelas.

Redaksi Baranewsriau.com akan terus mengikuti perkembangan penataan GOR Batu Enam dan aset Disparpora lainnya, khususnya terkait transparansi pemanfaatan fasilitas serta kontribusinya terhadap PAD Kabupaten Rokan Hilir.

 

 

Laporan: Alek Marzen

Berita Terkait

Wartawan Baranewsriau.com Terima Intimidasi Terkait Pemberitaan Sorotan GOR Batu Enam, KIPPI Kecam Keras Tindakan Arogansi
Hasil Pilpeng Suak Air Hitam Digugat ke PTUN, Syahrial Minta Proses Diuji Secara Hukum
TOPAN-RI Soroti Pemanfaatan GOR Batu Enam: Aset Pemda Ini Digunakan untuk Siapa?
Pengelolaan GOR Batu Enam Rohil Disorot, Publik Pertanyakan Aliran Dana Pemanfaatan Aset Daerah
Personil Polsek Kubu Laksanakan Sholat Shubu Di Masjid AL-Ikhwan.
Ketua DPC Forkorindo Rohil Minta Kejaksaan Bongkar Pemilik Nomor Misterius yang Catut Nama Kasi Pidsus
WASPADA! Nomor Misterius Catut Nama Kasi Pidsus Kejari Rohil, Kepala Sekolah Jadi Sasaran Telepon dan Chat
Truk Angkutan Sawit Diduga Overload Bebani Jalan, Dishub Rohil Diminta Turun Tangan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 12:55 WIB

Klarifikasi Pengelolaan GOR Batu Enam, Kadisparpora Rohil Indra Gunawan: Retribusi Masih dalam Penataan

Rabu, 4 November 2026 - 08:36 WIB

Wartawan Baranewsriau.com Terima Intimidasi Terkait Pemberitaan Sorotan GOR Batu Enam, KIPPI Kecam Keras Tindakan Arogansi

Senin, 2 November 2026 - 13:50 WIB

Hasil Pilpeng Suak Air Hitam Digugat ke PTUN, Syahrial Minta Proses Diuji Secara Hukum

Minggu, 1 November 2026 - 21:18 WIB

Pengelolaan GOR Batu Enam Rohil Disorot, Publik Pertanyakan Aliran Dana Pemanfaatan Aset Daerah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Personil Polsek Kubu Laksanakan Sholat Shubu Di Masjid AL-Ikhwan.

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:57 WIB

Ketua DPC Forkorindo Rohil Minta Kejaksaan Bongkar Pemilik Nomor Misterius yang Catut Nama Kasi Pidsus

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:56 WIB

WASPADA! Nomor Misterius Catut Nama Kasi Pidsus Kejari Rohil, Kepala Sekolah Jadi Sasaran Telepon dan Chat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Truk Angkutan Sawit Diduga Overload Bebani Jalan, Dishub Rohil Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru