BaraNewsRiau.Com, ROHIL – Menanggapi berbagai pemberitaan dan opini publik yang berkembang terkait dugaan lemahnya pengawasan internal, isu handphone ilegal, hingga tudingan pemblokiran wartawan di lingkungan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Lapas Bagansiapiapi, Sigit Pramono, akhirnya memberikan klarifikasi resmi.
Sigit Pramono menegaskan bahwa berbagai informasi yang beredar di sejumlah media online maupun media sosial tersebut tidak sepenuhnya benar dan cenderung menggiring opini publik tanpa didukung fakta serta hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang.
Menurutnya, selama ini jajaran pengamanan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi tetap menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tegaskan bahwa informasi yang berkembang terkait tudingan adanya pembiaran terhadap aktivitas ilegal maupun isu yang mengarah pada dugaan pelanggaran internal itu tidak benar dan sangat merugikan institusi,” ujar Sigit Pramono saat dikonfirmasi, Selasa (12/05/2026).
Ia menjelaskan, pihak lapas secara rutin melaksanakan razia kamar hunian warga binaan sebagai bagian dari komitmen pemberantasan HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.
“Razia rutin terus dilakukan bersama jajaran pengamanan. Setiap temuan langsung ditindak sesuai aturan. Kami juga terus memperkuat pengawasan internal demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” tegasnya.
Terkait tudingan memblokir nomor wartawan sebagaimana ramai diperbincangkan, Sigit membantah keras isu tersebut. Ia menyebut tidak pernah memiliki niat menghalangi kerja jurnalistik maupun menutup akses informasi publik.
“Kami tetap terbuka terhadap konfirmasi media. Jika ada miskomunikasi dalam proses komunikasi, tentu itu bukan berarti menghindar atau anti kritik. Kami menghormati kerja pers sebagai bagian kontrol sosial,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihak Lapas Bagansiapiapi juga menegaskan bahwa kondisi overcapacity yang terjadi bukan hanya dialami lapas di daerah tersebut, melainkan menjadi persoalan nasional yang saat ini terus menjadi perhatian pemerintah pusat dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Meski demikian, ia memastikan kondisi keamanan di dalam lapas masih terkendali dan pengawasan terhadap warga binaan terus diperketat oleh petugas.
“Kami tetap bekerja maksimal di tengah keterbatasan kapasitas hunian. Pengamanan berjalan sebagaimana mestinya dan situasi di dalam lapas tetap kondusif,” tambahnya.
Mengenai isu relokasi lapas menuju kawasan Ujung Tanjung yang turut menjadi sorotan publik, pihaknya menyatakan mendukung seluruh proses pengawasan maupun audit yang dilakukan pemerintah agar pembangunan berjalan transparan dan sesuai ketentuan.
“Kami mendukung langkah evaluasi dan pengawasan sebagai bentuk transparansi. Namun masyarakat juga diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh opini yang belum tentu benar sebelum ada hasil pemeriksaan resmi,” katanya.
Sigit Pramono turut mengajak seluruh elemen masyarakat, aktivis, dan media untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menjaga kondusivitas informasi di tengah berkembangnya berbagai isu di ruang publik.
“Kritik tentu kami terima sebagai masukan, tetapi harus berdasarkan data dan fakta. Jangan sampai muncul penghakiman sepihak yang justru merusak kepercayaan publik terhadap institusi,” tutupnya.
Hingga saat ini, belum terdapat putusan hukum maupun pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang membuktikan adanya keterlibatan pihak tertentu sebagaimana berbagai opini yang berkembang di media sosial maupun pemberitaan.
Oleh karena itu, seluruh informasi yang beredar diharapkan dapat disikapi secara objektif dan proporsional sesuai kaidah hukum serta kode etik jurnalistik.
Laporan: Alek Marzen
Editor: Redaksi





















































