Klarifikasi Resmi KPLP Lapas Bagansiapiapi, Informasi yang Berkembang Dinilai Tidak Sesuai Fakta

ALEK MARZEN

- Redaktur

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:39 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BaraNewsRiau.Com, ROHIL – Menanggapi berbagai pemberitaan dan opini publik yang berkembang terkait dugaan lemahnya pengawasan internal, isu handphone ilegal, hingga tudingan pemblokiran wartawan di lingkungan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Lapas Bagansiapiapi, Sigit Pramono, akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

Sigit Pramono menegaskan bahwa berbagai informasi yang beredar di sejumlah media online maupun media sosial tersebut tidak sepenuhnya benar dan cenderung menggiring opini publik tanpa didukung fakta serta hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang.

Menurutnya, selama ini jajaran pengamanan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi tetap menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tegaskan bahwa informasi yang berkembang terkait tudingan adanya pembiaran terhadap aktivitas ilegal maupun isu yang mengarah pada dugaan pelanggaran internal itu tidak benar dan sangat merugikan institusi,” ujar Sigit Pramono saat dikonfirmasi, Selasa (12/05/2026).

Ia menjelaskan, pihak lapas secara rutin melaksanakan razia kamar hunian warga binaan sebagai bagian dari komitmen pemberantasan HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.

“Razia rutin terus dilakukan bersama jajaran pengamanan. Setiap temuan langsung ditindak sesuai aturan. Kami juga terus memperkuat pengawasan internal demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” tegasnya.

Baca Juga :  Ribuan Warga Tumpah Ruah Hadiri Tabligh Akbar UAS Sekaligus Kampanye Bermarwah Paslon BIJAK.

Terkait tudingan memblokir nomor wartawan sebagaimana ramai diperbincangkan, Sigit membantah keras isu tersebut. Ia menyebut tidak pernah memiliki niat menghalangi kerja jurnalistik maupun menutup akses informasi publik.

“Kami tetap terbuka terhadap konfirmasi media. Jika ada miskomunikasi dalam proses komunikasi, tentu itu bukan berarti menghindar atau anti kritik. Kami menghormati kerja pers sebagai bagian kontrol sosial,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihak Lapas Bagansiapiapi juga menegaskan bahwa kondisi overcapacity yang terjadi bukan hanya dialami lapas di daerah tersebut, melainkan menjadi persoalan nasional yang saat ini terus menjadi perhatian pemerintah pusat dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Meski demikian, ia memastikan kondisi keamanan di dalam lapas masih terkendali dan pengawasan terhadap warga binaan terus diperketat oleh petugas.

“Kami tetap bekerja maksimal di tengah keterbatasan kapasitas hunian. Pengamanan berjalan sebagaimana mestinya dan situasi di dalam lapas tetap kondusif,” tambahnya.

Mengenai isu relokasi lapas menuju kawasan Ujung Tanjung yang turut menjadi sorotan publik, pihaknya menyatakan mendukung seluruh proses pengawasan maupun audit yang dilakukan pemerintah agar pembangunan berjalan transparan dan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Garda Melenial Rokan Hilir Optimis Paslon Bijak Menang Pilkada Rohil.

“Kami mendukung langkah evaluasi dan pengawasan sebagai bentuk transparansi. Namun masyarakat juga diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh opini yang belum tentu benar sebelum ada hasil pemeriksaan resmi,” katanya.

Sigit Pramono turut mengajak seluruh elemen masyarakat, aktivis, dan media untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menjaga kondusivitas informasi di tengah berkembangnya berbagai isu di ruang publik.

“Kritik tentu kami terima sebagai masukan, tetapi harus berdasarkan data dan fakta. Jangan sampai muncul penghakiman sepihak yang justru merusak kepercayaan publik terhadap institusi,” tutupnya.

Hingga saat ini, belum terdapat putusan hukum maupun pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang membuktikan adanya keterlibatan pihak tertentu sebagaimana berbagai opini yang berkembang di media sosial maupun pemberitaan.

Oleh karena itu, seluruh informasi yang beredar diharapkan dapat disikapi secara objektif dan proporsional sesuai kaidah hukum serta kode etik jurnalistik.

 

 

Laporan: Alek Marzen

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Zulpakar Nyatakan Siap Maju Pada Pilpeng Bagan Jawa 2026, Begini Visinya.!!
Jaga Kamtibmas, Polsek Kubu Bersama Upika Dan Forum Pekat Gelar Patroli Bersama
Waka Polres Rohil Laksanakan Cooling Syistem Pasca Aksi Spontanitas Warga Terhadap Rumah Terduga Bandar Narkoba.
Situasi Pasar dan Objek Vital Jadi Perhatian, Polsek Bangko Intensifkan Patroli KRYD
Polsek Kubu Tangkap Seorang Pria Penyalahgunaan Narkoba.
Penghulu Panipahan Ajak Warga Jaga Kondusifitas, Jangan Mudah Terprovokasi
Kapolda Riau Diminta Ungkap Aktor di Balik Akun Bodong Penebar Pencemaran Nama Baik
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kubu Gelar Patroli KRYD.

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:47 WIB

TEMBUS 4 TON, POLSEK TAPUNG HILIR SUKSES KAWAL PANEN JAGUNG 6 DESA DUKUNG KETAHANAN PANGAN 

Senin, 11 Mei 2026 - 16:37 WIB

POLSEK PERHENTIAN RAJA GARAP 0.75 HEKTARE LAHAN UNTUK PENANAMAN JAGUNG KUARTAL II, DUKUNG SWASEMBADA PANGAN DESA HANGTUAH 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:15 WIB

BBPOM PEKANBARU AJAK WARGA KAMPAR CEK IJIN EDAR KOSMETIK LEWAT HP, H. SAHIDIN: CANTIK ITU PENTING, SEHAT WAJIB

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:54 WIB

BUKTI NYATA KOLABORASI, POLISI-KADES-BUMDES KOMPAK PANEN JAGUNG 500 KG DI TAPUNG HILIR

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:29 WIB

KOMITMEN DUKUNG PANGAN WARGA, POLSEK KAMPAR KIRI PANTAU KETAT JAGUNG 0.5 Ha GUNUNG MULYA

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:22 WIB

KOMITMEN LAYANI WARGA, SAT SAMAPTA POLRES KAMPAR PATROLI 3 SPBU STRATEGIS 

Selasa, 28 April 2026 - 07:48 WIB

Dari Rimbang Baling, Mahasiswa Riau Serukan Perang Terhadap Narkoba & Karhutla 

Sabtu, 25 April 2026 - 02:30 WIB

Bacok Warga Pakai Parang, SA Diciduk Unit Reskrim Polsek Tapung Kurang Dari 1×24 Jam

Berita Terbaru