PEKANBARU, Minggu 10 Mei 2026, baranewsriau.com / Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Riau mendesak Kepolisian Daerah Riau mengambil langkah tegas terhadap dugaan praktik ilegal “CPO kencing” yang disebut marak terjadi di sejumlah wilayah jalur distribusi sawit di Provinsi Riau.
Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, menilai praktik tersebut bukan hanya merugikan perusahaan dan negara, tetapi juga berpotensi memengaruhi stabilitas distribusi minyak sawit serta berdampak terhadap masyarakat luas.
“Riau adalah salah satu daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia. Sangat ironis apabila di tengah melimpahnya produksi sawit, justru muncul dugaan praktik-praktik ilegal yang merusak tata kelola distribusi CPO,” ujar Ghulam Zaky dalam keterangannya, Sabtu 9/5/2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, dugaan praktik pengurangan isi muatan truk tangki CPO di jalur distribusi harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Aktivitas tersebut diduga melibatkan jaringan penampungan ilegal yang tersebar di beberapa titik strategis wilayah Riau.
PKC PMII Riau menyoroti sejumlah kawasan yang selama ini kerap disebut dalam isu distribusi CPO, di antaranya Kandis, Duri, Pinggir Bengkalis, Dumai, hingga Rokan Hilir.
“Kami mendesak Kapolda Riau untuk tidak hanya melakukan penindakan di permukaan, tetapi juga membongkar aktor-aktor besar yang diduga bermain dalam praktik mafia CPO.
Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, namun tumpul terhadap cukong-cukong yang menikmati keuntungan dari praktik ilegal ini,” tegasnya.
Selain itu, PKC PMII Riau juga meminta dilakukan pengawasan ketat terhadap jalur distribusi dan tempat penampungan CPO ilegal yang diduga menjadi mata rantai utama praktik tersebut.
Ghulam Zaky menegaskan bahwa persoalan tata kelola sawit bukan semata isu ekonomi, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah.
“Ketika praktik ilegal dibiarkan, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga masyarakat. Ini menyangkut marwah penegakan hukum di Provinsi Riau,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi “baranewsriau.com” masih berupaya mengonfirmasi pernyataan Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, kepada Kapolda Riau dan Kabid Humas Polda Riau untuk dimintai tanggapan terkait desakan penindakan praktik “CPO kencing” tersebut.
Sumber: Ketua PKC PMII Riau
Editor: Rosbinner.Hutagaol.





















































