KAPOLDA RIAU PIMPIN UNGKAP PERUSAKAN MANGROVE, 100 TON ARANG ILEGAL TUJUAN MALAYSIA DIGAGALKAN 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:06 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irjen Herry Heryawan cek lokasi di Meranti. Kombes Ade Kuncoro: Sindikat beroperasi 2-3 tahun. 3 tersangka ditangkap.

PEKANBARU – Kamis (7/06/2026), baranewsria.com / Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau bongkar sindikat perusakan mangrove di Kepulauan Meranti. 3 tersangka BC, AW, SA ditangkap bersama 3.000 karung arang seberat 100 ton siap kirim ke Batu Pahat, Malaysia, Rabu (6/5/2026)

Penanganan perkara ini dilakukan oleh Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Tiga tersangka yang telah ditetapkan masing-masing berinisial BC dan AW sebagai pemilik dapur arang ilegal, serta SA yang berperan sebagai nahkoda kapal pengangkut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka telah diamankan bersama barang bukti pada Rabu (6/5/2026).

“Dia tersangka BC dan AW merupakan pemilik dapur arang, sedangkan SA bertugas sebagai nahkoda kapal yang mengangkut arang ke tujuan,” jelas Kombes Ade Kuncoro kepada _baranewsriau.com_ Rabu (6/5/2026).

Kronologi Pengungkapan: Dari Kapal ke Dapur Arang

Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi di Desa Sesap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, di mana polisi menemukan kapal KM Al 1 dan KM Al 2 yang tengah memuat ratusan karung arang bakau dari dapur arang ilegal.

Baca Juga :  Polantas Menyapa di CFD Pekanbaru: Gaungkan Keselamatan Lalu Lintas & Green Policing

“Dari kapal tersebut, kami mengamankan sekitar 580 karung arang bakau yang siap dikirim,” tambah Kombes Ade.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke dua lokasi dapur arang milik BC di Desa Sesap dan AW di Desa Sokop, Kecamatan Rangsang Pesisir. Di kedua lokasi tersebut, polisi menemukan ribuan karung arang bakau serta puluhan kubik kayu mangrove yang siap diolah.

 

“Total barang bukti mencapai sekitar 3.000 karung arang bakau dengan berat kurang lebih 100 ton. Selain itu, ditemukan juga bahan baku berupa puluhan kubik kayu mangrove,” kata Kombes Ade.

Sudah Beroperasi 2-3 Tahun, Tujuan Malaysia

Dari hasil pemeriksaan, aktivitas ilegal ini diketahui telah berlangsung selama 2 hingga 3 tahun. Arang bakau tersebut rencananya akan dikirim ke Batu Pahat, Malaysia. Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi lintas negara yang terlibat.

Kapolda Turun Langsung: Lindungi Masa Depan Pesisir Riau

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti hingga ke telinga Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan.

Saat melakukan pengecekan langsung ke lokasi, Kapolda menemukan indikasi kuat adanya aktivitas perusakan mangrove. Kapolda menegaskan pentingnya menjaga kelestarian hutan mangrove sebagai benteng alami pesisir.

Baca Juga :  Hari Pohon, Kapolda Riau Pimpin Penanaman 21.000 Pohon Bareng 500 Siswa

“Menjaga mangrove berarti menjaga masa depan pesisir Riau. Tidak boleh ada keuntungan ekonomi yang dibangun di atas kerusakan lingkungan,” tegas Irjen Herry Heryawan.

Ia juga menambahkan bahwa perlindungan mangrove merupakan bagian dari komitmen _Green Policing_ dalam menjaga ekosistem dan keberlanjutan lingkungan.

Terancam 10 Tahun Penjara + Denda Rp.5 Miliar

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Kehutanan serta Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun serta denda maksimal Rp.5 miliar.

Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap pelaku kejahatan lingkungan, sekaligus bukti keseriusan aparat dalam menjaga kelestarian hutan mangrove di Riau.

_Melindungi Tuah, Menjaga Marwah_

Layanan Aduan Polda Riau:

Silakan laporkan jika ada aduan mengenai aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat tinggal Anda melalui WA ke no 08136306547.

Apabila masyarakat memerlukan pelayanan bantuan polisi lebih cepat silahkan laporkan ke Call Center 110.

Narasumber:

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., Kabid Humas Polda Riau.

 

E-mail: humaspolda_riau1@gmail.com

http://No.Hp: 0816-1385-779 atau 0821-6900-6766

Facebook: Bid Humas Polda Riau

Instagram: @humaspoldariau

 

Reporter: Ibrahim

Editor: Rosbinner.Hutagaol

Berita Terkait

Disdik Pekanbaru & Telkomsel Bekali 150 Guru Skill Digital: Belajar Bikin Konten Edukatif Hingga Kelola Medsos Sekolah
Jumat Berkah di Disdik Pekanbaru: ASN Rutin Yasinan Dipimpin Kabid SD Sardius  
Kapolda Riau Tinjau Langsung Operasi Katarak Gratis: 310 Warga Siap ‘Lihat Dunia’ Lebih Jelas
14 Hari Razia Besar di Riau, Polisi Bidik Knalpot Brong hingga Sopir Ngudut Saat Nyetir 
Bukti Nyata Mengayomi, Polda Riau Sikat 1.333 Kejahatan Jalanan Demi Rasa Aman Warga
Di Hari Lahir Pancasila, KPU Riau Tegaskan Komitmen: Jaga Suara Rakyat dengan Nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan
Tebar Kepedulian di Hari Raya, Kapolri & Kapolda Riau Salurkan Kurban Lewat Ponpes UAS 
Produktif di Balik Jeruji: WBP Lapas Pekanbaru Buktikan Diri Lewat Senam dan Karya Musik 

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:11 WIB

3 Jenis Tanaman Ketahanan Pangan Polsek Teluk Meranti Tumbuh Optimal di Mapolsek  

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:41 WIB

Dorong Lahan Produktif, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Monitoring Tanaman Cabai Warga 

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:37 WIB

Sat Polairud Polres Pelalawan Salurkan 130 Paket Bantuan di Desa Segati

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:25 WIB

Ipda Vicki: Polsek Teluk Meranti Rutin Monitoring Lahan Semangka Dukung Petani Pelalawan

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:22 WIB

PATROLI MALAM POLSEK TELUK MERANTI SISIR PASAR, CEGAH CURAS, CURHAT, CURANMOR 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:48 WIB

KAPOLSEK TELUK MERANTI HADIRI PANEN RAYA JAGUNG SERENTAK KUARTAL II DI DESA BETUNG 

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:17 WIB

POLSEK TELUK MERANTI MONITORING PROGRAM KETAHANAN PANGAN JAGUNG DI PULAU MUDA 

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:29 WIB

1 HEKTARE JAGUNG KUALA PANDUK PANEN, POLSEK TELUK MERANTI KAWAL SWASEMBADA PANGAN 2026

Berita Terbaru