Polsek Kubu Tangkap Seorang Pria Penyalahgunaan Narkoba.

PONIRIN

- Redaktur

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:24 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rohil BaraNews.Com, – Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti, pada Kamis (07/05/2026).

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya yang diterima Kanit Reskrim Polsek Kubu, yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Pasar Pelita, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti langsung atas perintah Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H., dengan mengerahkan Tim Opsnal Reskrim ke lokasi.

Sekira pukul 19.00 WIB, tiba di lokasi tim melakukan pengintaian dan pemantauan. Tak lama kemudian, petugas melihat seorang laki-laki sedang duduk di sebuah bengkel di Jalan Jenderal Sudirman dengan gelagat yang mencurigakan. Tim pun segera mendekat dan melakukan pengamanan serta pemeriksaan terhadap orang tersebut.

Setelah diperiksa, laki-laki tersebut mengaku berinisial IS (34), warga Jl. Padat Karya, Kepenghuluan Sungai Kubu. Dari hasil penggeledahan di badan dan pakaiannya, petugas menemukan 1 (satu) bungkus plastik klip bening berlis merah yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di saku celana kanan, serta 1 unit telepon genggam. Barang bukti tersebut kemudian disita.

Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Markas Polsek Kubu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, IS mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut dibelinya seharga Rp200.000 dari seseorang yang dikenal dengan inisial AR, dengan tujuan untuk dikonsumsi sendiri.

Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 609 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang RI No.1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, dan atau Pasal 609 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolsek Kubu menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Saat ini penyidikan masih berjalan, termasuk upaya penelusuran untuk mengamankan pemasok barang bukti tersebut.

“Kami tidak akan berkompromi dengan narkotika. Langkah ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri untuk menjaga masyarakat dari bahaya narkoba. Kami mengucapkan terimakasih serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tegas Kapolsek Kubu.

Kasus penyalahgunaan narkotika ini akan dilimpahkan ke unit sat narkoba polres rohil guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan Daerah, Polsek Kubu Lanjutkan Pemantauan Tanaman Jagung.

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan Diwilayahnya, Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Timun.
Polsek Kubu Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Untuk Ketahanan Pangan.
Road To RBR 2026, Kapolres Rohil Ajak Masyarakat Berlari Lawan Karhutla Dan Jaga Lestarinya Alam.
JELANG BAKAR TONGKANG 29 JUNI–1 JULI 2026, PUPR ROHIL KEBUT PENGASPALAN JALAN PERNIAGAAN
Polda Riau Segarkan Organisasi, Sejumlah Pejabat Polres Rohil Dapat Penugasan Baru.
Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Di Sungai Lilin, Jaga Ketahanan Pangan.
I alias M Bin R Diduga Pelaku Perambah Kawasan Hutan Mangrove Di Sungai Daun Kecamatan Palika.
Satreskrim Polres Rohil Ungkap Kasus Peramabahan Kawasan Hutan Mangrove.

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Diwilayahnya, Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Timun.

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:40 WIB

Road To RBR 2026, Kapolres Rohil Ajak Masyarakat Berlari Lawan Karhutla Dan Jaga Lestarinya Alam.

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:27 WIB

JELANG BAKAR TONGKANG 29 JUNI–1 JULI 2026, PUPR ROHIL KEBUT PENGASPALAN JALAN PERNIAGAAN

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:56 WIB

Polda Riau Segarkan Organisasi, Sejumlah Pejabat Polres Rohil Dapat Penugasan Baru.

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:22 WIB

Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Di Sungai Lilin, Jaga Ketahanan Pangan.

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:44 WIB

I alias M Bin R Diduga Pelaku Perambah Kawasan Hutan Mangrove Di Sungai Daun Kecamatan Palika.

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:13 WIB

Satreskrim Polres Rohil Ungkap Kasus Peramabahan Kawasan Hutan Mangrove.

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:23 WIB

Polres Rohil Ungkap Kasus Pencurian Hiolo Kelenteng, Tiga Kawanan Pelaku Diamankan.

Berita Terbaru