DUGAAN IJAZAH BERMASALAH BUPATI ROHIL MENDEK 344 HARI, POLDA RIAU DIDESAK BUKA HASIL PENYELIDIKAN

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:17 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof. Sutan Nasional: Jangan sampai hukum tumpul ke atas. Pelapor klaim kantongi data & dokumen.

PEKANBARU – Jumat, (8/5/2026), baranewsriau.com / Penanganan laporan dugaan penggunaan dokumen pendidikan bermasalah yang menyeret nama Bupati Rokan Hilir, Bistamam, kembali disorot. Setelah berjalan 344 hari, sejumlah pihak mendesak Polda Riau segera memberi kepastian hukum.

Sorotan mengarah ke Polda Riau di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Herry Heryawan, menyusul belum adanya penjelasan terbuka ke publik terkait tindak lanjut laporan yang disebut telah diteruskan Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menilai persoalan ini perlu dituntaskan profesional melalui verifikasi pakar independen dan lintas institusi.

“Masalah dugaan manipulasi data pendidikan pejabat publik harus diklarifikasi objektif. Jika diperlukan, Presiden dapat perintahkan kementerian terkait bersama penyidik untuk menuntaskan agar ada efek jera,” tegas Prof. Sutan Nasomal di Jakarta, Kamis 7/5/2026.

Surat Mabes Polri Jadi Sorotan

Perhatian publik menguat usai beredar surat resmi Kabareskrim Polri Nomor: B/10170/V/RES 7.4/2025/Bareskrim tertanggal 28 Mei 2025.

Baca Juga :  Dandim 0322/Siak Hadiri Launching Pamapta, Wujud Sinergi Polri–TNI Demi Pelayanan Masyarakat

Surat yang ditandatangani atas nama Karo Binopsnal Brigjen Pol. Y. Mhastono Yoga Pranoto itu berisi permintaan tindak lanjut kepada Kapolda Riau atas laporan dugaan penggunaan ijazah bermasalah yang menyeret nama Bupati Rokan Hilir.

Namun hingga kini, pihak pelapor mengaku belum menerima perkembangan signifikan maupun penjelasan resmi terkait hasil penyelidikan.

Prof. Sutan Nasomal: Jangan Biarkan Kepercayaan Publik Tergerus

Prof. Sutan Nasomal mengingatkan institusi hukum harus jaga marwah dengan bertindak transparan.

“Jika laporan dugaan ijazah bermasalah dalam proses politik kepala daerah dibiarkan berlarut tanpa kepastian, publik wajar mempertanyakan keseriusan penegakan hukum. Jangan sampai muncul kesan hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila tidak ditemukan unsur pidana, hasilnya harus diumumkan terbuka. Sebaliknya, jika ditemukan indikasi kuat, proses hukum harus berjalan profesional tanpa tebang pilih.

Pelapor Klaim Kantongi Data dan Dokumen

Laporan terbaru diajukan Arjuna Sitepu, investigator Yayasan DPP KPK TIPIKOR.

Menurut pelapor, laporan hasil investigasi berbasis data, dokumen, serta penelusuran lapangan itu telah disampaikan ke Mabes Polri, Komisi III DPR RI, dan Presiden RI sejak 12 Maret 2026.

Baca Juga :  Bangun Akhlak dan Ketakwaan, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Ikuti Pengajian Rutin

Beberapa poin yang dipersoalkan pelapor antara lain:

Dugaan kejanggalan STPLKB di SPKT Polresta Pekanbaru, Dugaan ketidaksesuaian tahun kelulusan SD dengan data Dapodik Kemendikbud,

Dugaan ketidaksesuaian format SKPI, serta dugaan kejanggalan pada ijazah SMEA PGRI Pekanbaru Tahun 1968.

Seluruh poin tersebut, menurut pelapor, perlu diuji ilmiah dan hukum melalui audit investigatif terbuka.

Desakan Transparansi untuk Polda Riau

Hingga berita diturunkan, pihak pelapor mengaku belum memperoleh jawaban resmi setelah klarifikasi ke bidang Tindak Pidana Umum Polda Riau. _baranewsriau.com_ masih berupaya mengonfirmasi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dan Bupati Rokan Hilir Bistamam terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. Hak jawab diberikan secara proporsional.

 

Catatan Redaksi: Seluruh pernyataan dalam berita ini merupakan pendapat pihak pelapor dan narasumber. Perkara ini belum diputus pengadilan, sehingga asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi.

 

Sumber: Arjuna Sitepu

Editor: Rosbinner.Hutagaol

Berita Terkait

Polda Riau Diapresiasi BKSDA Ungkap Kasus Rusak Mangrove 118 Ha
Penanaman Pohon Bersama di  Mapolda Riau, Komjen Chrysnanda: Jaga Lingkungan Tugas Bersama.
Kejati Riau Periksa Dokumen Pengadaan IFP Disdik Riau TA 2024, Ini Penjelasannya
Gerak Cepat Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Rumbai
Ratusan Gerakan Kompak, SMPN 4 Pekanbaru Rayakan Hari Anak Nasional dengan Senam dan Sarapan Sehat
Buka Akses Pendidikan, SMAN 8 Pekanbaru Jalankan Program Belajar Jarak Jauh bagi Anak Putus Sekolah
Perda Riau 2017 Dinilai LPSK Jadi Terobosan Progresif Lindungi Saksi dan Korban
Kawal Aksi Bersih Drainase Jalan Sudirman, Ditlantas Polda Riau Tangani Titik Banjir Depan RS Awal Bros

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:51 WIB

Diduga Terjadi Kerusakan Bibit Mangrove Di Teluk Pulai, LSM KPK RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kawasan Pesisir Dan Penegakan Hukum.

Senin, 27 Juli 2026 - 13:38 WIB

Polsek Kubu Pantau Kesiapan Lahan Tanam Jagung Kuartal II 2026 Guna Dukung Ketahanan Pangan.

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:27 WIB

Desakan Usut Mafia Importir di Jalur Laut Rohil Menguat, Kapolda Riau Diminta Perketat Pengawasan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:31 WIB

Kaban Kesbangpol Rohil: Pemusatan Karantina Calon Paskibraka Dimulai 27 Juli

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:39 WIB

Zul Komandan Apresiasi Langkah Polda Riau Berantas Mafia Lahan di Pasir Limau Kapas

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25 WIB

Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:43 WIB

Nama AG Disebut dalam Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Bawang di Sinaboi

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:57 WIB

Aktivitas Bongkar Muat Bawang di Sinaboi Disorot, Laporan Masyarakat Direspons Layanan 110 Polres Rohil

Berita Terbaru

ROKAN HULU

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Jul 2026 - 23:26 WIB

KEPULAUAN MERANTI

Bersama LAMR Meranti Rawat Mangrove Demi Masa Depan

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:50 WIB