DUGAAN IJAZAH BERMASALAH BUPATI ROHIL MENDEK 344 HARI, POLDA RIAU DIDESAK BUKA HASIL PENYELIDIKAN

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:17 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof. Sutan Nasional: Jangan sampai hukum tumpul ke atas. Pelapor klaim kantongi data & dokumen.

PEKANBARU – Jumat, (8/5/2026), baranewsriau.com / Penanganan laporan dugaan penggunaan dokumen pendidikan bermasalah yang menyeret nama Bupati Rokan Hilir, Bistamam, kembali disorot. Setelah berjalan 344 hari, sejumlah pihak mendesak Polda Riau segera memberi kepastian hukum.

Sorotan mengarah ke Polda Riau di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Herry Heryawan, menyusul belum adanya penjelasan terbuka ke publik terkait tindak lanjut laporan yang disebut telah diteruskan Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menilai persoalan ini perlu dituntaskan profesional melalui verifikasi pakar independen dan lintas institusi.

“Masalah dugaan manipulasi data pendidikan pejabat publik harus diklarifikasi objektif. Jika diperlukan, Presiden dapat perintahkan kementerian terkait bersama penyidik untuk menuntaskan agar ada efek jera,” tegas Prof. Sutan Nasomal di Jakarta, Kamis 7/5/2026.

Surat Mabes Polri Jadi Sorotan

Perhatian publik menguat usai beredar surat resmi Kabareskrim Polri Nomor: B/10170/V/RES 7.4/2025/Bareskrim tertanggal 28 Mei 2025.

Baca Juga :  Lapas Bangkinang Gelar Razia Kilat untuk Keamanan

Surat yang ditandatangani atas nama Karo Binopsnal Brigjen Pol. Y. Mhastono Yoga Pranoto itu berisi permintaan tindak lanjut kepada Kapolda Riau atas laporan dugaan penggunaan ijazah bermasalah yang menyeret nama Bupati Rokan Hilir.

Namun hingga kini, pihak pelapor mengaku belum menerima perkembangan signifikan maupun penjelasan resmi terkait hasil penyelidikan.

Prof. Sutan Nasomal: Jangan Biarkan Kepercayaan Publik Tergerus

Prof. Sutan Nasomal mengingatkan institusi hukum harus jaga marwah dengan bertindak transparan.

“Jika laporan dugaan ijazah bermasalah dalam proses politik kepala daerah dibiarkan berlarut tanpa kepastian, publik wajar mempertanyakan keseriusan penegakan hukum. Jangan sampai muncul kesan hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila tidak ditemukan unsur pidana, hasilnya harus diumumkan terbuka. Sebaliknya, jika ditemukan indikasi kuat, proses hukum harus berjalan profesional tanpa tebang pilih.

Pelapor Klaim Kantongi Data dan Dokumen

Laporan terbaru diajukan Arjuna Sitepu, investigator Yayasan DPP KPK TIPIKOR.

Menurut pelapor, laporan hasil investigasi berbasis data, dokumen, serta penelusuran lapangan itu telah disampaikan ke Mabes Polri, Komisi III DPR RI, dan Presiden RI sejak 12 Maret 2026.

Baca Juga :  Rumah Zakat Bantu 5 Pelajar di Pekanbaru Lunasi Tunggakan Sekolah

Beberapa poin yang dipersoalkan pelapor antara lain:

Dugaan kejanggalan STPLKB di SPKT Polresta Pekanbaru, Dugaan ketidaksesuaian tahun kelulusan SD dengan data Dapodik Kemendikbud,

Dugaan ketidaksesuaian format SKPI, serta dugaan kejanggalan pada ijazah SMEA PGRI Pekanbaru Tahun 1968.

Seluruh poin tersebut, menurut pelapor, perlu diuji ilmiah dan hukum melalui audit investigatif terbuka.

Desakan Transparansi untuk Polda Riau

Hingga berita diturunkan, pihak pelapor mengaku belum memperoleh jawaban resmi setelah klarifikasi ke bidang Tindak Pidana Umum Polda Riau. _baranewsriau.com_ masih berupaya mengonfirmasi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dan Bupati Rokan Hilir Bistamam terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. Hak jawab diberikan secara proporsional.

 

Catatan Redaksi: Seluruh pernyataan dalam berita ini merupakan pendapat pihak pelapor dan narasumber. Perkara ini belum diputus pengadilan, sehingga asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi.

 

Sumber: Arjuna Sitepu

Editor: Rosbinner.Hutagaol

Berita Terkait

KPU RIAU MENGAJAR GELAR KULIAH PRAKTISI DI UIR BAHAS PENDIDIKAN POLITIK DAN TATA KELOLA PEMILU
HARU & BANGGA, SMAN 13 PEKANBARU RAYAKAN HUT ke-19 SAMBIL LEPAS 190 LULUSAN ANGKATAN 18
PKC PMII Riau Soroti Dugaan Praktik “CPO Kencing”, Desak Kapolda Bongkar Mafia Sawit
TURUN GUNUNG LAWAN NARKOBA, PANGLIMA BESAR HULUBALANG LAMR HADIRI PERESMIAN KAMPUNG TANGGUH DI RUMBAI 
DUTA ANTI NARKOBA POLRESTA PEKANBARU DEKLARASI PEKANBARU TANGGUH BERSIH DARI NARKOBA
KAKANWIL DITJENPAS RIAU GELAR APEL IKRAR PEMASYARAKATAN BERSIH DI RUTAN KELAS 1 PEKANBARU 
TEMUI FORUM PEMRED , KAPOLDA RIAU TEKANKAN LAYANAN HUMANIS & SINERGI LAWAN NARKOBA-KARHUTLA
KAPOLDA RIAU GANDENG FORUM PEMRED, TVRI & RRI PERKUAT PELAYANAN HUMANIS HADAPI NARKOBA-KARHUTLA

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:48 WIB

Pererat Silaturahmi Polri Dan Masyarakat, Turnamen Futsal Piala Kapolsek Kubu Cup I 2026 Ditutup.

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:36 WIB

Penutupan Turnamen Futsal Piala Kapolsek Kubu Cuo I 2026, Pererat Silaturahmi Dan Masyarakat.

Senin, 11 Mei 2026 - 21:49 WIB

Zulpakar Nyatakan Siap Maju Pada Pilpeng Bagan Jawa 2026, Begini Visinya.!!

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:43 WIB

Jaga Kamtibmas, Polsek Kubu Bersama Upika Dan Forum Pekat Gelar Patroli Bersama

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:38 WIB

Waka Polres Rohil Laksanakan Cooling Syistem Pasca Aksi Spontanitas Warga Terhadap Rumah Terduga Bandar Narkoba.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:14 WIB

Situasi Pasar dan Objek Vital Jadi Perhatian, Polsek Bangko Intensifkan Patroli KRYD

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:24 WIB

Polsek Kubu Tangkap Seorang Pria Penyalahgunaan Narkoba.

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:01 WIB

Penghulu Panipahan Ajak Warga Jaga Kondusifitas, Jangan Mudah Terprovokasi

Berita Terbaru