Tanjung Peranap, baranewsriau – Sejak PT Bintang Energi Pratama (PT BEP) mulai kegiatan _Well Service_ di Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti pada Jumat (17/04/2026), warga mempertanyakan transparansi pembagian kerja dan usaha catering untuk kru perusahaan di lokasi MJSTA 10 dan MAJTA 4. Sabtu (18/04/2026).
Berdasarkan penelusuran di lapangan, warga menilai rekrutmen tenaga kerja non-skill dan proyek catering tidak terbuka.
Nama-nama yang disebut mendapat pekerjaan, diduga masih memiliki hubungan keluarga dengan Kades Indra dan Ketua BPD Ali Imran alias Adang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keterangan Kades Indra via WhatsApp:
“Memang benar untuk catering diberikan pada masyarakat. Makan siang Ijah istri To, makan sore didapati Adang Ketua BPD, sarapan pagi Ana istri Na (Nahar), supper atau makan malam diberi pada Leni anaknya Izam. Sedangkan _copy time_ BUMDes, _laundry_ didapati oleh Aye anak Jang Toi dan bagi dengan masyarakat lain. Jika masalah rekrut tenaga kerja kebutuhan perusahaan itu sama Adang,” ungkap Indra.
Dikonfirmasi di rumahnya, Ketua BPD Adang membenarkan mendapat bagian catering.
Keterangan Ketua BPD Adang:
“Benar saya mendapatkan, tapi diberikan pada tetangga,” jelasnya.
Terkait harga, Adang menyebut perusahaan membayar Rp30.000 per porsi. Rinciannya, Rp20.000 untuk pengolah makanan, Rp5.000 untuk kepentingan sosial, dan Rp5.000 untuk yang mengeluarkan modal.
Saat berbincang bersama Adang, Kades Indra juga menyampaikan hal senada.
Keterangan Kades Indra:
“Memang benar catering Rp5.000 per porsi untuk sosial. Semua uang catering dari perusahaan untuk dapur masak masuk ke BUMDes,” tutur Kades.
Namun, Nahar (Na), warga yang istrinya menyiapkan sarapan pagi, mengaku hanya menerima Rp10.000 per porsi dari Kades.
Keterangan Nahar:
“Memang benar istri saya yang menyiapkan sarapan pagi untuk Kru PT BEP, hanya Kades bayar per porsi hanya Rp10.000. Entah berapa die ambek ke perusahaan. Hanya kru sering tanye ngape hanya lontong saje, ganti-gantilah, seperti nasi lemak dan menu lain kata Kru PT BEP. Macamlah hanya Rp10.000. Berapa bungkus setiap hari yang diantar ke perusahaan? Tak tentu kadang-kadang 20 lebih, kadang-kadang 50 lebih, tak tentulah,” ujarnya.
Direktur BUMDes, Arianto alias To, membenarkan BUMDes sebagai pengelola catering PT BEP. Soal penunjukan pihak yang mengerjakan, ia menyebut hal itu ditentukan Kades.
Keterangan Direktur BUMDes To:
“Benar bahwa BUMDes yang kelola Catering PT BEP, terkait yang dapat Kades yang mencari.
Berdasarkan rapat sama perusahaan, per porsi untuk makan siang sebesar Rp35.000 dan _copy time_ sebesar Rp15.000. Untuk pembayaran perusahaan masalah catering ke rekening BUMDes atau rekening Kepala Desa, itu privasi,” kata To.
Di sisi lain, Koordinator PT BEP, Fadhil, menegaskan pihaknya menyerahkan urusan tenaga kerja non-skill dan konsumsi kepada pihak desa.
Keterangan Koordinator PT BEP Fadhil:
“Kami setiap kali masuk ke wilayah kami kerjakan, tentunya sebelum _moving_ alat terlebih dahulu kami koordinasi kepada Kepala Desa.
Masalah kebutuhan pekerja non-skill kami serahkan ke Desa, dan terkait masalah makan minum kru kami, kami serahkan ke Desa, apakah diserah ke BUMDes atau ke lain, itu tergantung Desa.
Untuk catering, makan siang dan makan malam, baik untuk staf maupun kru, serta sarapan dan supper kami ratakan Rp35.000 per orang.
Dan untuk _copy time_ sebesar Rp15.000 per orang. Sedang air galon VIT Rp55.000 per galon,” ungkapnya.
Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengaku terkejut setelah mengetahui pihak-pihak yang mengerjakan catering.
Keterangan Tidak Langsung Tokoh Masyarakat:
Ia menyebut Tijah adalah istri Direktur BUMDes To sekaligus ipar Kades. To disebut sebagai pakcik sepupu Kades, Adang Ketua BPD adalah pakcik Kades, Ana istri Nahar adalah sepupu Kades, dan Leni anak Izam adalah ponakan Kades.
Tokoh tersebut menduga nama-nama itu hanya dipakai dan masakan dibuat di satu dapur.
Ia berharap harga dari perusahaan diterima utuh oleh masyarakat tanpa potongan agar ekonomi warga terbantu, serta rekrutmen tenaga kerja dilakukan terbuka dan adil.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kades Indra terkait perbedaan harga yang diterima warga pengolah makanan dengan harga yang dibayarkan perusahaan.
Sumber: Ibrahim
Editor: R.H





















































