Pekanbaru, Baranewsriau.com – Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) merupakan organisasi Profesi bagi para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Pemasyarakatan (APK) untuk berbagi informasi dalam pelaksanaan tugas. Melalui UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, diberikan kewenangan yang lebih luas kepada PK untuk terlibat dalam sistem peradilan pidana yang dimulai dari Pra Adjudikasi, Adjudikasi, dan Post Adjudikasi.
“Dengan peran yang besar dan luas tersebut menjadikan pembimbing kemasyarakatan sebagai garda terdepan dan ujung tombak pemasyarakatan dalam terwujudnya hukum yang berkeadilan. Diharapkan dengan adanya IPKEMINDO ini menjadi wadah bagi upaya pendampingan bagi seluruh pembimbing kemasyarakatan,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir saat memberikan sambutan pada Pembukaan Musyawarah Wilayah ke-II IPKEMINDO Wilayah Riau, Rabu (17/1/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara yang digelar di Royal Ballroom Hotel Royal Asnof Pekanbaru ini, turut dihadiri Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Pekanbaru Patta Helena beserta Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Pekanbaru, dan Para PK dan APK yang menjadi anggota IPKEMINDO Wilayah Riau. Saat ini IPKEMINDO Wilayah Riau beranggotakan 47 orang dengan rincian PK Madya 1 orang, PK Muda 8 orang, PK Pertama 34 orang dan APK 4 orang.
Melanjutkan sambutannya, Budi Argap mengajak seluruh PK dan APK untuk meningkatkan kompetensi agar lebih profesional dalam bekerja. “Dengan bertambah luasnya kewenangan yang diberikan kepada PK dan APK, tentu harus diiringi pula dengan kompetensi. Salah satunya yaitu dengan menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi serta mengikuti berbagai pelatihan yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi,” pungkas Budi Argap Situngkir.
“Saya ucapkan selamat dan sukses atas pelaksanaan muswil ke-II IPKEMINDO Wilayah Riau. Saya berharap agar pelaksanaan muswil ini dapat menjunjung tinggi kode etik dan asas musyawarah untuk mencapai mufakat demi IPKEMINDO Riau yang semakin maju dan bermanfaat demi kemajuan Pemasyarakatan,” pungkas Budi Argap Situngkir mengakhiri sambutannya yang dilanjutkan dengan pemukulan gong tanda dimulainya Muswil ini.
Sri Imelda