Gerak Cepat Kejari Rohil Eksekusi Putusan MA 280 K/Pid/2018: Ketua Umum AMR Jakarta Rahmat Pratama Apresiasi 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:18 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,  baranewsriau.com – Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Riau Jakarta (AMR Jakarta), Rahmat Pratama, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir atas pelaksanaan eksekusi Putusan Mahkamah Agung Nomor 280 K/Pid/2018 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Rabu (4/02/2026).

Eksekusi terhadap terpidana perkara penganiayaan tersebut dinilai sebagai langkah konkret penegakan hukum dan bentuk respons cepat atas aspirasi publik yang sebelumnya disampaikan AMR Jakarta.

Rahmat Pratama menyatakan bahwa pihaknya menghargai profesionalitas dan keseriusan Kejari Rokan Hilir dalam menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah lama berkekuatan hukum tetap.

“Kami mengapresiasi gerak cepat Kejari Rokan Hilir dalam mengeksekusi putusan Mahkamah Agung Nomor 280 K/Pid/2018. Ini menunjukkan bahwa institusi penegak hukum hadir dan responsif terhadap kepastian hukum,” ujar Rahmat.

Menurutnya, pelaksanaan eksekusi tersebut menjadi bukti bahwa mekanisme hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya ketika diawasi secara konstruktif dan disampaikan melalui jalur yang konstitusional.

AMR Jakarta menegaskan bahwa langkah kritis yang sebelumnya disampaikan bukanlah bentuk serangan terhadap institusi, melainkan bagian dari kontrol sosial mahasiswa demi menjaga marwah negara hukum.

Baca Juga :  H.Khantan Serahkan Bantuan Mie Instan Dari Bupati Rohil Pada Warga Terdampak Banjir.

“Ketika negara hadir dan bekerja, kami juga hadir untuk memberikan apresiasi. Ini adalah bagian dari keseimbangan dalam demokrasi,” tambahnya.

Rahmat berharap momentum ini menjadi penguat komitmen seluruh aparat penegak hukum untuk terus menegakkan kepastian hukum tanpa tebang pilih serta menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

AMR Jakarta juga menyatakan akan terus mengawal isu-isu hukum dan tata kelola pemerintahan secara objektif, proporsional, dan bertanggung jawab.

 

Sumber: Ketua Umum AMR Jakarta Rahmat Pratama

(Ros.H)

Berita Terkait

HAIDAR ALWI: Kritik Boleh, Tapi Akui Jika Keamanan dan Pelayanan Polri Membaik
Ciptakan Suasana Kondusif, Personil Koramil 04/Kubu Bersama Polri Dan Upika Giat Patoli Bersama.
Kapolres Bersama Wabup Rohil Hadiri Dan Lepas Keberangkatan Calon Haji Panipahan.
Ciptakan Situasi Kondusif, Patroli Sinergitas TNI-Polri Bersama Upika Kecamatan Kubu.
KAPOLRES ROHIL BERSAMA WAKIL BUPATI HADIRI DAN LEPAS KEBERANGKATAN CALON JAMAAH HAJI PANIPAHAN
Kadisdikbud Rohil Bantah Isu Bullying di SDN 005 Balam Jaya, Ini Kronologi Sebenarnya
Jagah Keamanan Pasca Unras, Personil Koramil Giat Patroli Pelabuhan.
Kapolres rohil Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba Di Panipahan.

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 16:16 WIB

Kapolres Bersama Wabup Rohil Hadiri Dan Lepas Keberangkatan Calon Haji Panipahan.

Sabtu, 25 April 2026 - 15:13 WIB

Ciptakan Situasi Kondusif, Patroli Sinergitas TNI-Polri Bersama Upika Kecamatan Kubu.

Sabtu, 25 April 2026 - 11:17 WIB

KAPOLRES ROHIL BERSAMA WAKIL BUPATI HADIRI DAN LEPAS KEBERANGKATAN CALON JAMAAH HAJI PANIPAHAN

Sabtu, 25 April 2026 - 01:32 WIB

Kadisdikbud Rohil Bantah Isu Bullying di SDN 005 Balam Jaya, Ini Kronologi Sebenarnya

Jumat, 24 April 2026 - 13:30 WIB

Jagah Keamanan Pasca Unras, Personil Koramil Giat Patroli Pelabuhan.

Jumat, 24 April 2026 - 12:15 WIB

Kapolres rohil Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba Di Panipahan.

Jumat, 24 April 2026 - 09:06 WIB

KAPOLRES ROHIL PIMPIN PRESS RELEASE PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA DI PANIPAHAN, PEMDA DUKUNG PENUH PEMBERANTASAN

Kamis, 23 April 2026 - 16:47 WIB

Ketua Adat Melayu Kubu-Kuba Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil Mengatasi Berbagai Persoalan Di Panipahan.

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

Tepung Tawar 110 JCH Meranti, Bupati Asmar: Jaga Kesehatan di Mekkah

Minggu, 26 Apr 2026 - 20:23 WIB