Gerak Cepat Kejari Rohil Eksekusi Putusan MA 280 K/Pid/2018: Ketua Umum AMR Jakarta Rahmat Pratama Apresiasi 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:18 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,  baranewsriau.com – Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Riau Jakarta (AMR Jakarta), Rahmat Pratama, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir atas pelaksanaan eksekusi Putusan Mahkamah Agung Nomor 280 K/Pid/2018 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Rabu (4/02/2026).

Eksekusi terhadap terpidana perkara penganiayaan tersebut dinilai sebagai langkah konkret penegakan hukum dan bentuk respons cepat atas aspirasi publik yang sebelumnya disampaikan AMR Jakarta.

Rahmat Pratama menyatakan bahwa pihaknya menghargai profesionalitas dan keseriusan Kejari Rokan Hilir dalam menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah lama berkekuatan hukum tetap.

“Kami mengapresiasi gerak cepat Kejari Rokan Hilir dalam mengeksekusi putusan Mahkamah Agung Nomor 280 K/Pid/2018. Ini menunjukkan bahwa institusi penegak hukum hadir dan responsif terhadap kepastian hukum,” ujar Rahmat.

Menurutnya, pelaksanaan eksekusi tersebut menjadi bukti bahwa mekanisme hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya ketika diawasi secara konstruktif dan disampaikan melalui jalur yang konstitusional.

AMR Jakarta menegaskan bahwa langkah kritis yang sebelumnya disampaikan bukanlah bentuk serangan terhadap institusi, melainkan bagian dari kontrol sosial mahasiswa demi menjaga marwah negara hukum.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 04-Kubu Giat Dampingi Ketahanan Pangan.

“Ketika negara hadir dan bekerja, kami juga hadir untuk memberikan apresiasi. Ini adalah bagian dari keseimbangan dalam demokrasi,” tambahnya.

Rahmat berharap momentum ini menjadi penguat komitmen seluruh aparat penegak hukum untuk terus menegakkan kepastian hukum tanpa tebang pilih serta menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

AMR Jakarta juga menyatakan akan terus mengawal isu-isu hukum dan tata kelola pemerintahan secara objektif, proporsional, dan bertanggung jawab.

 

Sumber: Ketua Umum AMR Jakarta Rahmat Pratama

(Ros.H)

Berita Terkait

Ciptakan Keamanan Objek Vital, Personil Koramil 04/Kubu Patroli PHR.
Pererat Sinergi, Kapolsek Kubh Gelar Silaturahmi Dengan Perangkat Desa.
Polsek Kubu Gerebek Tempat Penjual Sabu, Amankan Pelaku Dan Uang Tunai Hasil Penjualan.
Rohil Resmi Ditunjuk Tuan Rumah Kejurprov Catur Riau ke-37 Tahun 2026
Kapolsek Kubu Bahas Strategi Pemberantasan Narkoba Hingga Ke Desa Bersama Forum Masyarakat Anti Pekat.
Ciptakan Situasi Kondusif, Kapolsek Kubu Gelar Silaturahmi Dan Cooling Syistem Dengan masyarakat.
Hindari Penyebaran PMK, Babinsa Koramil 04/Kubu Cek Ternak Warga.
Polres Rohil Bersama Polda Riau Lakukan Penggeledahan Rumah Diduga Bandar Narkoba.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 12:59 WIB

Ciptakan Keamanan Objek Vital, Personil Koramil 04/Kubu Patroli PHR.

Rabu, 15 April 2026 - 11:37 WIB

Pererat Sinergi, Kapolsek Kubh Gelar Silaturahmi Dengan Perangkat Desa.

Selasa, 14 April 2026 - 21:03 WIB

Polsek Kubu Gerebek Tempat Penjual Sabu, Amankan Pelaku Dan Uang Tunai Hasil Penjualan.

Selasa, 14 April 2026 - 19:24 WIB

Rohil Resmi Ditunjuk Tuan Rumah Kejurprov Catur Riau ke-37 Tahun 2026

Selasa, 14 April 2026 - 14:28 WIB

Ciptakan Situasi Kondusif, Kapolsek Kubu Gelar Silaturahmi Dan Cooling Syistem Dengan masyarakat.

Selasa, 14 April 2026 - 12:09 WIB

Hindari Penyebaran PMK, Babinsa Koramil 04/Kubu Cek Ternak Warga.

Selasa, 14 April 2026 - 11:58 WIB

Polres Rohil Bersama Polda Riau Lakukan Penggeledahan Rumah Diduga Bandar Narkoba.

Senin, 13 April 2026 - 18:43 WIB

KAPOLDA RIAU TEGASKAN KOMITMEN BERANTAS NARKOBA, KAPOLRES ROHIL LANTIK KAPOLSEK PANIPAHAN YANG BARU

Berita Terbaru