Mulyadi Bantah Tuduhan Mangkir Kerja 4 Tahun

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Sabtu, 13 September 2025 - 19:08 WIB

50205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagansiapiapi  – Aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Mulyadi, membantah tuduhan yang menyebut dirinya mangkir kerja selama empat tahun namun tetap menerima gaji penuh. Ia menegaskan berita yang dimuat Baranewsriau.com pada 8 September 2025 berjudul “ASN Diduga Mangkir Kerja 4 Tahun, Tetap Terima Gaji Penuh: Negara Rugi Ratusan Juta Rupiah” tidak benar, sepihak, dan merugikan nama baiknya.

Dalam surat hak jawab tertanggal 12 September 2025, Mulyadi menjelaskan tidak pernah ada upaya konfirmasi dari pihak media sebelum pemberitaan diterbitkan. Nama lengkap, NIP, dan foto dirinya dicantumkan tanpa izin. Ia menilai hal ini telah mencederai kode etik jurnalistik.

Mulyadi secara tegas membantah bahwa dirinya mangkir kerja sejak 2021. Ia menyebut informasi tersebut fitnah yang tidak didukung data, dokumen resmi, maupun klarifikasi langsung dari dirinya. Ia juga memprotes penyebutan potensi tindak pidana korupsi dalam berita tersebut. Menurutnya, tuduhan itu sangat berlebihan dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Lebih jauh, ia menyayangkan pernyataan dalam berita yang menyebut dirinya tidak memberikan klarifikasi resmi. Mulyadi menegaskan, wartawanlah yang memiliki kewajiban melakukan konfirmasi sebelum menayangkan berita, bukan membalikkan tanggung jawab kepada pihak yang diberitakan.

Melalui bantahannya, Mulyadi menuntut agar media yang bersangkutan menerbitkan hak jawab secara utuh, mencabut berita asli, serta meminta maaf secara terbuka kepada pembaca, masyarakat, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, dan keluarganya. Ia juga meminta agar nama baiknya sebagai ASN dipulihkan.

Baca Juga :  Satpol PP Rohil Lakukan Pengawasan Terpadu di Sejumlah Titik Hiburan

Mulyadi memberikan tenggat 2×24 jam sejak surat diterima. Jika tidak ada langkah pemulihan, ia menyatakan akan menempuh jalur hukum sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Undang-Undang ITE Nomor 19 Tahun 2016. Laporan juga akan disampaikan ke Dewan Pers dan Polda Riau.

Ia menutup bantahannya dengan menegaskan bahwa dirinya selalu berkomitmen menjalankan tugas sebagai aparatur negara. Ia meminta publik tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat, dan berharap media dapat bekerja lebih profesional, berimbang, serta menghormati asas praduga tak bersalah. (red)

Berita Terkait

Kelompok Nelayan Putra Bersatu Terbentuk di Teluk Piyai Pesisir, Dorong Solidaritas dan Akses Bantuan Pemerintah
Antisipasi Karhutla, Personil Koramil 04/Kubu Laksanakan Patroli.
Ketua Suku Hamba Raja Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden.
Kadis PUPR Rohil: Persetujuan Substansi RTRW Jadi Kunci Arah Pembangunan Daerah
Tingkatkan Program Pangan, Babinsa Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.
Disorot Publik, Kadis Pendidikan Rohil Tinjau Langsung SDN 007 Bagan Jawa
Kepergok Mencuri Sawit, Pria Di Kubu Babussalam Diamankan Polisi.
Ada Apa dengan Kepsek SDN 017 Bagan Punak Meranti? Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:26 WIB

Gema Isra Mi’raj di Lapas Pekanbaru: Ratusan Warga Binaan Larut dalam Doa dan Syukur

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:57 WIB

Prosedur Cepat, Transparan, dan Lingkungan Bersih: Eks Menteri PDT Apresiasi Pelayanan Lapas Pekanbaru 

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:38 WIB

Pendidikan Cemerlang: SMAN 9 Pekanbaru Raih Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:22 WIB

Kelompok Nelayan Putra Bersatu Terbentuk di Teluk Piyai Pesisir, Dorong Solidaritas dan Akses Bantuan Pemerintah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:31 WIB

Lapas llA Pekanbaru Jaga Kebugaran dan Kedisiplinan, Ratusan Warga Binaan Semangat Ikuti Senam Pagi

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:30 WIB

Kasat Lantas Polres Kampar Pimpin Jumat Berkah, Sentuh Hati Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:18 WIB

Gelar Jumat Curhat Polda Riau di Polsek Sukajadi, Serap Aspirasi Masyarakat dan Pelaku Usaha

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Polresta Pekanbaru Gelar Pelatihan Keselamatan Lancang Kuning 2026: Kapolresta Pimpin Langsung 

Berita Terbaru