Kurun Waktu Seminggu Polsek Kubu Ungkap 3 Kasus Narkoba, Amankan 5 Pelaku

PONIRIN

- Redaktur

Sabtu, 18 April 2026 - 16:24 WIB

50319 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rohil BaraNews.Com,—‐- Dalam kurun waktu satu minggu, jajaran Polsek Kubu berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan mengamankan lima orang pelaku. Operasi ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam mewujudkan wilayah bebas narkoba sesuai arahan pimpinan.

Kasus Pertama, Sabtu 11 April 2026
Tim Reskrim mengamankan pelaku berinisial JN di kawasan Pasar Pelita, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri. Dari tangan pelaku disita 7 bungkus kecil sabu-sabu dengan berat total sekitar 1,46 gram. Pelaku mengaku membeli barang tersebut seharga Rp600.000 untuk diedarkan di wilayah Kecamatan Kubu dan sekitarnya, dan hasil tes urin menunjukkan ia bukan pengguna melainkan pengedar.

Kasus Kedua, Senin 13 April 2026
Polisi menggerebek lokasi di Jalan Parit Haji Salim, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Hilir, dan mengamankan tiga orang pelaku berinisial MHW, SH, dan PW. yang mana dari ketiga pelaku tersebut salah satu nya merupakan BD sabu, dalam penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat kotor 7,8 gram, 100 lembar plastik klip kosong, 2 buah sekop pipet, 1 unit alat hisap, serta uang tunai sebesar Rp7.070.000 yang diduga merupakan hasil transaksi.

Kasus Ketiga, Jumat 17 April 2026
Kembali dilakukan penindakan di kawasan yang sama, di mana seorang pelaku berinisial H berhasil diamankan. Barang bukti yang disita berupa 2 bungkus sabu-sabu dengan berat kotor 1,81 gram, beserta peralatan pendukung lainnya. Pelaku mengaku membelinya seharga Rp1,6 juta untuk dijual kembali, dan hasil tes urin menyatakan ia positif menggunakan zat terlarang tersebut.

Secara keseluruhan, dalam operasi satu minggu ini Polsek Kubu berhasil mengamankan 5 orang pelaku, menyita narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 11,07 gram, serta uang tunai hasil transaksi sebesar Rp7.170.000.

Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan atau Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang mengancam dengan hukuman penjara berat, selanjutnya ketiga kasus tersebut ( tersangka dan barang bukti ) dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Rokan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H., menegaskan bahwa penindakan akan terus dilakukan tanpa kompromi. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi, serta mengajak warga untuk terus bersinergi menjaga keamanan lingkungan.

“Kami tidak akan berhenti memberantas peredaran narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting agar kita bersama-sama menciptakan wilayah yang aman, bersih, dan terhindar dari bahaya yang merusak masa depan generasi ini,” tegasnya.

Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Kubu tetap dalam keadaan aman dan terkendali.

Baca Juga :  Kadis DLH Rohil Suwandi, S.Sos., Pimpin Penanggulangan Tanggap Darurat KLB Malaria di Kecamatan Sinaboi

Berita Terkait

Tanamkan Karakter Islami Sejak Dini, Murid TK Islam Ummi Kamaliyah Antusias Belajar Doa, Huruf, dan Angka
Diduga Terjadi Kerusakan Bibit Mangrove Di Teluk Pulai, LSM KPK RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kawasan Pesisir Dan Penegakan Hukum.
Polsek Kubu Pantau Kesiapan Lahan Tanam Jagung Kuartal II 2026 Guna Dukung Ketahanan Pangan.
Desakan Usut Mafia Importir di Jalur Laut Rohil Menguat, Kapolda Riau Diminta Perketat Pengawasan di Tiga Kecamatan
PEMKAB Rohil dan PT JATIM Bersinergi Percepat Perbaikan Jalan Sudirman–Pelita Kuba
Kaban Kesbangpol Rohil: Pemusatan Karantina Calon Paskibraka Dimulai 27 Juli
Zul Komandan Apresiasi Langkah Polda Riau Berantas Mafia Lahan di Pasir Limau Kapas
Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:51 WIB

Tanamkan Karakter Islami Sejak Dini, Murid TK Islam Ummi Kamaliyah Antusias Belajar Doa, Huruf, dan Angka

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:43 WIB

Diduga Kabur Saat Pengembangan, AM Masih Diburu Polisi

Senin, 27 Juli 2026 - 23:26 WIB

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Juli 2026 - 20:51 WIB

Diduga Terjadi Kerusakan Bibit Mangrove Di Teluk Pulai, LSM KPK RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kawasan Pesisir Dan Penegakan Hukum.

Senin, 27 Juli 2026 - 13:38 WIB

Polsek Kubu Pantau Kesiapan Lahan Tanam Jagung Kuartal II 2026 Guna Dukung Ketahanan Pangan.

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:50 WIB

Bersama LAMR Meranti Rawat Mangrove Demi Masa Depan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:23 WIB

PEMKAB Rohil dan PT JATIM Bersinergi Percepat Perbaikan Jalan Sudirman–Pelita Kuba

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:01 WIB

Polda Riau Diapresiasi BKSDA Ungkap Kasus Rusak Mangrove 118 Ha

Berita Terbaru

SIAK

Diduga Kabur Saat Pengembangan, AM Masih Diburu Polisi

Selasa, 28 Jul 2026 - 07:43 WIB

ROKAN HULU

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Jul 2026 - 23:26 WIB