HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Bupati Meranti Dorong DPR RI Masukkan Kebijakan Afirmatif untuk Daerah Kepulauan di RUU

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:47 WIB

50222 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asmar: Biaya Pembangunan dan Logistik di Wilayah Kepulauan Jauh Lebih Tinggi.

JAKARTA, baranewsriau.com – Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia memasukkan kebijakan afirmatif bagi daerah kepulauan dalam Rancangan Undang-undang Daerah Kepulauan, Senin (6/7/2026).

Permintaan tersebut disampaikan saat audiensi bersama Panitia Khusus Daerah Kepulauan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/7/2026). Audiensi dipimpin Ketua Pansus Daerah Kepulauan DPR RI, Mercy Chriesty Barends.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam pertemuan Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS H. Hendry Munief, M.B.A., Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Al Amin, S.Pd., M.M., Staf Ahli Bupati Randolph, S.Pi., M.Si., serta jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Bupati H. Asmar memaparkan kondisi objektif Kepulauan Meranti sebagai kabupaten termuda di Provinsi Riau yang berusia 17 tahun. Wilayah ini berada di pesisir timur Pulau Sumatera dan berbatasan langsung dengan Malaysia serta Singapura.

Kepulauan Meranti memiliki 12 pulau kecil, terdiri dari lima pulau berpenghuni dan tujuh pulau tidak berpenghuni.

Pulau Rangsang telah ditetapkan sebagai Pulau Kecil Terluar dan Kawasan Strategis Nasional Tertentu.

Baca Juga :  Ajak Insan Pers Perkuat Iman dan Integritas di Bulan Suci Ramadhan, Ketua Umum dan Sekjen AKPERSI Sampaikan Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Menurut Asmar, karakteristik wilayah kepulauan membuat biaya pembangunan, logistik, dan pelayanan dasar jauh lebih tinggi dibanding daerah daratan. Seluruh mobilitas masyarakat bergantung pada transportasi laut. Akibatnya, biaya logistik tinggi, infrastruktur mahal, akses layanan dasar terbatas, dan kesempatan kerja masih rendah.

“Data 2025 menunjukkan tingkat kemiskinan di Kepulauan Meranti masih tertinggi di Riau, yaitu 20,51 persen. Pemerintah Provinsi Riau juga telah menetapkan Meranti sebagai Kawasan Afirmasi 3TP Prioritas,” jelas Asmar.

Ia menambahkan, dari sisi fiskal daerah juga menghadapi tantangan. Setelah berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2022, Dana Bagi Hasil SDA turun rata-rata 14,8 persen pada 2022–2026. Sementara itu, daerah kehilangan potensi PAD sekitar Rp48 miliar akibat perubahan mekanisme Opsen BBNKB dan PKB.

Karena itu, Asmar berharap RUU Daerah Kepulauan menjadi landasan lahirnya kebijakan yang berpihak kepada daerah kepulauan.

“Kami berharap Kepulauan Meranti dapat ditetapkan sebagai Kabupaten Daerah Kepulauan dalam RUU. Ini harapan besar masyarakat agar pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan lebih diperhatikan,” kata Asmar.

Ia juga menyampaikan titipan masyarakat pulau terluar dan desa terpencil.

Baca Juga :  Ketua Umum BRN Minta Kemendikti Saintek Selesaikan Ancaman DO 1.000 Calon Dokter

“Mereka mendambakan pendidikan yang setara dengan perkotaan. Harapannya Meranti masuk dalam kebijakan afirmatif demi mewujudkan masyarakat yang unggul, agamis, sejahtera, dan mendukung Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, menyoroti persoalan di kabupaten kepulauan Riau seperti Meranti, Bengkalis, Rokan Hilir, dan Indragiri Hilir yang termasuk wilayah 3T. Ia mengusulkan skema _affirmative spending_ dalam RUU.

“Kami mengusulkan affirmative spending, yaitu alokasi dana khusus dan lebih besar untuk wilayah yang tertinggal dan memiliki keterbatasan struktural,” kata Hendry.

Anggota DPRD Meranti, Al Amin, juga berharap pengakuan resmi Kepulauan Meranti sebagai daerah kepulauan dalam RUU. Hal ini agar pembangunan di wilayah perbatasan dan 3T mendapat perhatian proporsional dari pusat.

Ketua Pansus Daerah Kepulauan DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menegaskan Pansus dibentuk untuk menyusun regulasi yang menjawab tantangan pembangunan wilayah kepulauan.

Masukan terkait konektivitas, infrastruktur, biaya logistik, layanan dasar, hingga formula pendanaan akan menjadi bahan rekomendasi kebijakan nasional dan RUU Daerah Kepulauan.

 

Sumber: Humas Bupati Kepulauan Meranti

Reporter: Ucok Alexander

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Munas III Hapkido Indonesia: GBPH Prabukusumo Terpilih Aklamasi hingga Penerapan Aturan Tegas Anti Pelecehan Seksual
Gantikan Mahmud Nazly, Irjen Jossy Kusumo Emban Amanah Kakorsabhara
Kepala Staf Kepresidenan Apresiasi Perjuangan Buruh Kawal UU Baru
Prabowo Lantik 15 Pejabat Negara di Istana Negara
Soal Lahan Karangsia OKI, AKPERSI Minta Peninjauan Menyeluruh Kemenhut
Kejari Rohil Diminta Telusuri Anggaran Uji Kelayakan Direksi SPRH
Remaja dan Tren Digital: Ketertarikan pada Maxwin Slot Gacor Hotelbet Jadi Perhatian
Advokat Asal Rokan Hilir Sri Wahyuli Jadi Sorotan, Berhasil Menangkan PK di Mahkamah Agung

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Dengan Bismillahirrahmanirrahim, Riki Dermawan Mohon Doa dan Dukungan, Siap Mengemban Amanah untuk Raja Bejamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Waka Polres Rohil Tegaskan Santri Mitra Strategis Polri Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Simpang Nella Digerebek, Polres Rohil Tangkap Bandar Wanita Bawa Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Camat Bangko Turun ke Lokasi, Tinjau Banjir dan Pastikan Kondisi Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:09 WIB

2 Pengedar, 38,9 Gram Sabu, Rp7,1 Juta Disita di Melayu Besar

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:52 WIB

75 Tahun Humas Polri, Polres Rohil Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Iman

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Polsek Kubu Ringkus 4 Pengedar Sabu, 103,19 Gram Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Aset Pemda Rohil Mangkrak, Eks Pos Lantas Batu Enam Bagansiapiapi Jadi Sorotan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Senin, 26 Okt 2026 - 16:37 WIB